Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bobo83Avatar border
TS
bobo83
KPK Tangkap Tangan Penyidik Pajak (lagi)
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lagi seorang penyidik pajak yang sedang menerima uang suap. Sumber Tempo membenarkan penangkapan itu. "Ini baru saja kami tangkap. Kami sedang mengambil barang bukti lainnya," ujar sumber Tempo.

Penyidik pajak yang dicokok komisi antirasuah itu bekerja di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta. Sang penyidik sebenarnya pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Timur.

Saat ditangkap tangan, penyidik pajak itu sedang menerima uang dari wajib pajak. "Besar uang suapnya di atas Rp 2 miliar," kata sumber Tempo lagi.

Bulan lalu seorang pegawai pajak, Pargono Riyadi, juga ditangkap. Dia dicokok saat menerima suap Rp 125 juta di sekitar Stasiun Gambir, Jakarta.

Sebelumnya, pegawai pajak lainnya, Dhana Widyatmika, juga ditahan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi, 17 Februari 2012. Ia bersama istrinya, Dian Anggraeni, yang juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak, memiliki rekening berisi duit Rp 60 miliar. Uang itu tersimpan pada sejumlah rekening di 18 bank dalam bentuk rupiah dan dolar. Dhana divonis 10 tahun penjara.

Sumber

masih kalah ama yang di Papua pak
0
1.8K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan