Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

r.3.t.R.oAvatar border
TS
r.3.t.R.o
Kesalahpahaman tentang Pajak.. Yang Benci Koruptor, Masuk Gan!!!
Menanggapi beberapa thread yg berhubungan dengan pajak, pegawai pajak dan oknum pajak yang tersandung masalah korupsi..

1. Pajak dibayar buat apa??
Pertanyaan mendasar yg ada di benak wajib pajak (WP), gak salah kok bertanya seperti ini, setiap WP berhak tau apa manfaatnya membayar pajak, walaupun tdk dirasakan secara langsung..
Secara umum,dana pajak yg terkumpul akan digunakan utk belanja keperluan pemerintahan. Belanja tersebut meliputi belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.
Belanja pegawai adalah pengeluaran utk gaji dan honorarium perangkat negara, baik pusat maupun daerah, baik jabatan publik maupun jabatan karier, baik pegawai organik maupun non organik.
Belanja barang adalah pengeluaran utk penyelenggaraan kegiatan pokok maupun kegiatan pendukung pelayanan publik. Misal, pembelian ATK utk perkantoran, perawatan mobil dinas dll.
Belanja modal adalah pengeluaran yg sifatnya investasi jangka panjang,baik berupa aset berwujud maupun aset tak berwujud. Misal, pembangunan MRT di DKI, pembangunan jembatan suramadu,dll

2. Buat apa bayar pajak kalo dikorupsi pegawai pajak
Disinilah letak permasalahan utama kesalahpahaman yg mengakar di masyarakat.
Kantor pajak adalah tempat administrasi perpajakan,bukan tempat membayar pajak. Begitupun pegawai pajak, mereka adalah administratornya,bukan kasir atau penerima pembayaran.
Pembayaran pajak dilakukan di tempat pembayaran yg telah ditunjuk, yaitu kantor pos dan bank persepsi.
Media pembayarannya pun dgn Surat Setoran Pajak (SSP). Jadi jika agan bayar pajak dgn SSP ke bank, uang tsb akan lgsg masuk ke rekening negara. Jadi dimana letak korupsi pegawai pajak???
Bentuk korupsi yg dilakukan adalah kongkalingkong dalam mengecilkan jumlah pembayaran pajak dari yg seharusnya. Atau penerapan biaya atas pelayanan yg diberikan dimana seharusnya pelayanan tsb adalah GRATIS.
Jadi oknum2 spt gayus, DW dll adalah pelaku negosiasi dgn WP utk mengecilkan pembayaran pajak, jadi yg dikorupsi bukan uang yg telah disetor melainkan uang yg seharusnya disetor ke negara.
Disinilah peran masyarakat dibutuhkan,melalui jalur2 pengaduan yg tersedia kita dpat memberantas praktek korupsi sehingga APBN negara kita dapat tercapai,dan oknum2 tsb dapat diberantas habis.

3. Saya bayar pajak,tapi saya tidak merasakan manfaatnya
Selain perlu pengawasan dalam proses penghitugan dan penyetoran ke negara, dana pajak yg terkumpul dlm bentuk APBN msh perlu diawasi dalam hal penggunaannya.
Menurut TS, kebocoran dana pajak (APBN) lebih banyak terjadi dalam penggunaannya,walaupun ekspos di media tidak berlebihan seperti ekspos korupsi pegawai pajak.
Kasus Hambalang, Kasus simulator SIM adalah contoh kecil penyalahgunaan APBN. Dan msh banyak kebocoran di tingkat daerah yg tdk tersentuh ekspos media.

Pada dasarnya,pemerintah pusat membagi anggaran ke daerah utk mendukung program pembangunan. Nantinya,daerah lah yg bertanggung jawab atas program pembangunan tsb.
Jadi,jika ada fasilitas umum yg tdk maksimal penggunaan maupun penyerapan anggarannya, kita sbg wajib pajak BERHAK menanyakan kpd pemerintah daerah,apalagi perangkat Pemda pun digaji dr pajak yg kita bayarkan.

Jadi,jangan sampai kita terprovokasi oleh media yg gencar mengkampanyekan gerakan boikot bayar pajak, mau dibiayai dari mana negara kita,dimana pada akhir tahun biasanya anggaran negara kita defisit dan akan meminjam ke luar negeri.
Bukan pembayarannya yg harus di boikot, tp oknum pegawai pajak yg mengancam APBN negara yg hrs dikebiri.

Sekian, terima kasih
0
2.6K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan