- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Analisis 'Tahayul' tentang E-KTP


TS
indraw89
Analisis 'Tahayul' tentang E-KTP
Quote:

Quote:
Tahayul tentang E-KTP

Quote:
Analisis 'Tahayul' E-KTP
ADA berita yang agak lucu tentang e-KTP. Baru-baru ini, Mendagri Gamawan Fauzi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013 yang ditujukan kepada para Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian(LPNK), Kepala Lembaga lainnya, Kapolri, Gubernur Bank Indonesia, para Pimpinan Bank, para Gubernur, Bupati/Walikota. Menurut SE tersebut, e-KTP sudah dilengkapi dengan chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan atau digandakan. Mendagri juga meminta agar e-KTP tidak difotokopi, distapler, atau diperlakukan sedemikian rupa sehingga merusak fisik e-KTP. Lalu juga ditegaskan, bahwa mulai 1 Januari 2014 semua urusan harus berbasis e-KTP. Semua kantor yang melayani masyarakat dengan e-KTP harus melengkapi diri dengan mesin pembaca KTP (card reader), sehingga tidak diperlukan fotokopi lagi. Sejak itu pula, KTP konvensional tidak berlaku lagi. Apa yang lucu dari berita tersebut di atas?
Spoiler for e-ktp lucu?:
Pertama, e-KTP tidak mungkin dipalsukan atau digandakan. Dalam dunia SITI, apa sih yang tidak dapat digandakan? Keping DVD dan Bluray yang berisi film, musik, dan program komputer terbaru pun dapat dengan mudah digandakan.
Kedua, memang selama ini hampir tidak ada orang menggandakan KTP, karena yang ada adalah seseorang membuat dua atau lebih KTP, dengan data yang berbeda-beda. Meskipun ancaman hukumannya adalah Rp 2 juta untuk memiliki KTP ganda, tetapi selama ini belum pernah ada kabar seseorang didenda karena memiliki KTP ganda.
Ketiga, di dalam e-KTP yang sudah dibagikan, sebenarnya tidak ada chip-nya. Harusnya, bentuk chipnya mirip dengan chip yang ada di kartu seluler, dikartu kredit dan di kartu ATM. Chip ini harusnya terlihat secara fisik di salah satu sisi kartu.
Keempat, Mendagri melarang berbagai pihak untuk memfotokopi e-KTP, karena akan merusak kartu atau data di dalamnya. Bagaimana mungkin mesin fotokopi akan merusak chip yang saat ini bahkan tidak terlihat itu? Ribuan kali difotokopi pun, e-KTP dan chipnya tidak akan rusak.
Kelima, Mendagri meminta berbagai kantor-kantor pemerintah untuk melengkapi diri dengan mesin pembaca e-KTP agar tidak perlu memfotokopi. Lha kalau dibaca mesin, bukankah datanya sama dengan yang terlihat di e-KTP? Ada data diri, ada foto, ada alamat. Mengapa harus dibaca mesin? Mesin diperlukan bila data pemilik kartu akan dicocokkan ke dalam sebuah basis data kependudukan.
Kedua, memang selama ini hampir tidak ada orang menggandakan KTP, karena yang ada adalah seseorang membuat dua atau lebih KTP, dengan data yang berbeda-beda. Meskipun ancaman hukumannya adalah Rp 2 juta untuk memiliki KTP ganda, tetapi selama ini belum pernah ada kabar seseorang didenda karena memiliki KTP ganda.
Ketiga, di dalam e-KTP yang sudah dibagikan, sebenarnya tidak ada chip-nya. Harusnya, bentuk chipnya mirip dengan chip yang ada di kartu seluler, dikartu kredit dan di kartu ATM. Chip ini harusnya terlihat secara fisik di salah satu sisi kartu.
Keempat, Mendagri melarang berbagai pihak untuk memfotokopi e-KTP, karena akan merusak kartu atau data di dalamnya. Bagaimana mungkin mesin fotokopi akan merusak chip yang saat ini bahkan tidak terlihat itu? Ribuan kali difotokopi pun, e-KTP dan chipnya tidak akan rusak.
Kelima, Mendagri meminta berbagai kantor-kantor pemerintah untuk melengkapi diri dengan mesin pembaca e-KTP agar tidak perlu memfotokopi. Lha kalau dibaca mesin, bukankah datanya sama dengan yang terlihat di e-KTP? Ada data diri, ada foto, ada alamat. Mengapa harus dibaca mesin? Mesin diperlukan bila data pemilik kartu akan dicocokkan ke dalam sebuah basis data kependudukan.
Pertama akan dicek dulu apakah e-KTP yang dibaca itu valid, lalu data didalamnya apakah benar atau cocok. Dan yang ketiga adalah apakah catatan historis pemilik kartu sudah sah. Misalnya ada seorang penduduk yang dinyatakan buron, maka ketika e-KTPnya dibaca oleh mesin, akan muncul informasi di layar bahwa dirinya adalah buron dan harus segera ditangkap. Atau sebaliknya bila dirinya dinyatakan sebagai penduduk yang berhak menerima subsidi atau bantuan dari pemerintah, maka ketika masuk rumah sakit tidak perlu lagi diminta menunjukkan surat keterangan miskin. Layar komputer sudah menunjukkan bahwa orang ini perlu mendapat bantuan secara ekonomis.
Problemnya, saat ini pemerintah belum memiliki basis data kependudukan yang terpusat untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Data yang sekarang ada seratus persen milik Kementerian Dalam Negeri dan sayangnya pihak lain tidak dapat menggunakannya. Harusnya basis data kependudukan digunakan oleh berbagai kantor pemerintah secara bersama-sama. Kantor Pajak tidak perlu lagi menerbitkan NPWP, karena dapat menggunakan nomor KTP atau NIK. Demikian juga kantor-kantor lain, tidak menerbitkan nomor lagi untuk tiap penduduk. Sekarang ini, seorang penduduk dapat memiiki NIK, nomor SIM, NIP, NPWP, kartu asuransi, dan sebagainya.
Agaknya Mendagri masih harus bekerja keras lagi, mengajak instansi lain untuk menggunakan satu jenis identitas penduduk saja. Bangunlah basis data kependudukan yang valid dan reliabel. Ajaklah berbagai instansi untuk mencatat berbagai layanan mereka secara digital. Bila ada penduduk yang melakukan perubahan data, misalnya masuk sekolah, menikah, bekerja, membeli mobil, melakukan pelanggaran lalu lintas dan berbagai jenis aktivitas sosial lainnya, harus dicatat secara digital. Namun yang perlu diingat, tidak usah menakut-nakuti penduduk dengan berbagai tahayul. Karena penduduk sekarang sudah banyak yang pintar.
Spoiler for Sumber:
Sebagai kaskuser yg baik jangan lupa utk meninggalkan jejaknya
Kalo berkenan mohon
atau dikasih 
Tapi tolong jangan ditimpuk

Kalo berkenan mohon


Tapi tolong jangan ditimpuk


Spoiler for WARNING!!! Jangan di Buka :
Kumpulan Thread ane gan
Tarif booking Maria Ozawa Rp 14,5jt per Jam
8 Band Super Kaya Yang Punya Jet Pribadi
7 Perubahan Logo dari Brand Teknologi Terkenal
WOW!!! Joe Taslim Dapat Adegan Milyaran di Film fast and furious 6
10 Fenomena Aneh Yang Belum Terbukti Secara Sains / Ilmiah
BAYERN MUNCHEN!!! Juara Liga Champion 2013
19 Khasiat Dahsyat Buah Pete
6 Taman Bermain Terbaik Dunia
6 Programmer Terhebat di Dunia
4 Tips Awal Memulai Bisnis Mahasiswa
Tarif booking Maria Ozawa Rp 14,5jt per Jam
8 Band Super Kaya Yang Punya Jet Pribadi
7 Perubahan Logo dari Brand Teknologi Terkenal
WOW!!! Joe Taslim Dapat Adegan Milyaran di Film fast and furious 6
10 Fenomena Aneh Yang Belum Terbukti Secara Sains / Ilmiah
BAYERN MUNCHEN!!! Juara Liga Champion 2013
19 Khasiat Dahsyat Buah Pete
6 Taman Bermain Terbaik Dunia
6 Programmer Terhebat di Dunia
4 Tips Awal Memulai Bisnis Mahasiswa



Diubah oleh indraw89 30-05-2013 19:08
0
7.1K
Kutip
51
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan