- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Perlukah orang tua bertanggung jawab atas tindak kriminal yang dilakukan anaknya?
TS
Teopedo
Perlukah orang tua bertanggung jawab atas tindak kriminal yang dilakukan anaknya?
malam kaskus..
seperti yang kita tahu kan kalau masa anak dibagi 3, yaitu:
pertama, 0-7 tahun yaitu masa2 pertumbuhan anak (golden age)
kedua, pubertas 7-12 tahun yaitu masa pubertas
ketiga, 14-21 tahun yaitu fase remaja menjuju proses kedewasaan
cuma mau nanya, perlu ga sih orang tua bertanggung jawab terhadap kesalahan anaknya gan? Kalau iya apakah ada hukumnya?
seperti yang kita tahu kan kalau masa anak dibagi 3, yaitu:
pertama, 0-7 tahun yaitu masa2 pertumbuhan anak (golden age)
kedua, pubertas 7-12 tahun yaitu masa pubertas
ketiga, 14-21 tahun yaitu fase remaja menjuju proses kedewasaan
cuma mau nanya, perlu ga sih orang tua bertanggung jawab terhadap kesalahan anaknya gan? Kalau iya apakah ada hukumnya?
Diubah oleh Teopedo 07-05-2013 15:50
0
1.3K
7
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan