Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Lawliet69Avatar border
TS
Lawliet69
JEGEEEEER.. 6 Exco PSSI Dipecat dan Kena Sanksi 10 tahun, La Nyalla Strong


Jakarta - PSSI memberikan hukuman sanksi larangan berkecimpung dalam sepakbola nasional sealam 10 tahun kepada enam anggota Komite Eksekutif (Exco).

Enam anggota Exco tersebut adalah Wakil Ketua Umum PSSI Farid Rahman, Bob Hippy, Tuti Dau, Sihar Sitorus, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin.

Diungkapkan Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Hinca Panjaitan, hukuman tersebut diberikan PSSI karena keenam anggota Exco tersebut melanggar asas kepatutan karena membuat notulensi rapat palsu.

Seperti diketahui, beredar notulensi palsu rapat Exco PSSI tertanggal 7 Maret 2013 yang ditandatangani tujuh dari 11 anggota Exco PSSI, serta Ketua Umum Djohar Arifin.

Dalam notulensi itu diputuskan bahwa 18 Pengurus Provins (Pengprov) yang dilanda dualisme berhak mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 maret 2013. Namun, notulensi tersebut segera dibantah oleh Djohar Arifin.

"Mereka mengatakan telah mengesahkan soal 18 Pengprov dan Ketum (Djohar) turut serta dalam rapat itu. Dalam perjalanannya, mereka juga melaporkan hasil rapat ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Padahal kenyataannya, Djohar tidak ada di tempat kala itu. Djohar tak sekali pun menandatangani surat soal pengesahan 18 Pengprov," kata Hinca usai rapat antar anggota exco dan Badan Timnas Indonesia (BTN) di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2013) WIB.

Hinca juga menyebutan bahwa hukuman ini adalah keputusan definitif (mengikat). Dengan kata lain, Komdis juga memutuskan memecat keenam anggota Exco tersebut.

"Keputusan ini sifatnya definitif. Kita resmi memecat enam Exco. Komdis menjatuhkan sanksi larangan aktif kepada enam Exco tersebut untuk mengikuti kegiatan sepakbola nasional di bawah naungan PSSI selama sepuluh tahun," ia menegaskan.




Hinca Pandjaitan menambahkan Surat Keputusan (SK) mengenai sanksi tersebut sudah diterbitkan dan akan segera didistribusikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) PSSI.

Komdis PSSI memberikan waktu selama dua minggu kepada enam anggota Exco untuk melakukan banding.

"Sudah diterbitkan dan diteruskan kepada mereka yang bersangkutan. Putusan ini sudah berlaku sejak 8 April lalu. Kami mempersilahkan mereka untuk mengajukan banding maksimal dua minggu setelah putusan ditetapkan," demikian Hinca.

http://www.medianesia.com/read/2013/...anksi-10-Tahun

Baginda Lanyalla siap melakukan apa saja demi memuliskan paduka dagumen menuju RI 1 emoticon-Cool


Quote:


Diubah oleh Lawliet69 07-05-2013 04:38
0
4.2K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan