- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Bukan Tret FPI] Jenazah TKW Pekalongan Terlantar di Arab Saudi Sejak Maret 2013
TS
citox
[Bukan Tret FPI] Jenazah TKW Pekalongan Terlantar di Arab Saudi Sejak Maret 2013
Jenazah TKW Pekalongan Terlantar di Arab
Senin 06 Mei 2013
PEKALONGAN – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Pekalongan Emi Trikatami, 23, dikabarkan tewas di Arab Saudi.
Namun, jenazah TKW asal Gang 8 Kelurahan Bumirejo RT 04/I, Kecamatan Pekalongan Barat belum bisa dipulangkan meski kematiannya diketahui 40 hari lalu. Pihak keluarga tidak mampu memulangkan jenazah Emi, karena pihak PJTKI meminta biaya Rp30 juta. Menurut keterangan kerabat korban Hermin, 37, korban berangkat lewat PT Amanitama Berkah Sejati yang berkantor di Petamburan, Jakarta Pusat.
PJTKI tersebut memiliki penampungan di Asembaris Raya, Tebet, Jakarta Selatan. “Informasinya, korban meninggal dunia karena sakit. Saat ini jenazah korban masih di rumah sakit,” ujar Hermin, yang juga sepupu korban. Kabar meninggalnya Emi Trikartami diperoleh dari petugas polisi Arab Saudi dan teman korban yang bekerja di Arab Saudi. Emi dikabarkan meninggal dunia sejak 25 Maret 2013.
“Informasi yang kami peroleh, Emi Trikatami meninggal karena sakit. Akan tetapi apakah benar korban meninggal karena sakit atau tidak kami belum tahu pasti,” ucapnya. Pihak keluarga menyayangkan sikap majikan Emi Trikatami karena saat korban sakit tidak dibawa ke rumah sakit setempat. “Korban baru dibawa ke rumah sakit di Dammam, Arab Saudi, ketika Emi sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kalau saat masih sakit segera dibawa ke rumah sakit mungkin nyawanya bisa tertolong,” ujarnya.
Putri ketiga pasangan Raji- Danipah ini berangkat ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga pada 14 Juli 2011. Menurut Hermin saat berangkat ke Arab Saudi korban masih sehat dan tidak mengidap penyakit. Karena itu, keluarga kaget ketika menerima informasi korban meninggal dunia. Setelah memastikan kematian korban, pihak keluarga menghubungi PJTKI yang memberangkatkannya.
Sekitar tiga hari sebelum meninggal, Emi sempat menelepon ke keluarganya, tetapi tidak mau mengabarkan jika dirinya sedang sakit. Berdasar surat keterangan dari PT ABS yang ditandatangani Bagian Divisi Permasalahan perusahaan tersebut, M. Rum Assegaf, bertanggal 3 April 2013 memberitahukan bahwa TKI bernama Emi Trikatami Binti Raji Daryani pemegang paspor Nomor AP 962966 dengan alamat Bumirejo, Pekalongan Barat telah meninggal dunia.
Saat ini keluarga berupaya keras agar jenazah Emi Trikatami segera dipulangkan ke Indonesia. Namun, PJTKI minta disediakan dana Rp30 juta untuk memulangkan jenazah korban. “Katanya uang sejumlah itu dipakai untuk biaya pesawat, ambulans, pengurusan suratsurat, dan lainnya. Jujur saja dengan biaya sebesar itu, kami tidak sanggup membayar,” papar Hermin.
Hermin mengaku sempat curiga dengan kematian korban. Sebelum kejadian, telepon seluler korban dihancurkan sang majikan. Meski dihancurkan, sim card ditemukan teman korban dan menghubungi pihak keluarga. “Kami tahu korban meninggal dunia ya dari temannya yang menemukan sim card telepon seluler,” ujar Hermin.
Hermin berharap jenazah korban segera dipulangkan ke kampung halaman untuk segera dimakamkan. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Pekalongan Budiyanto mengatakan bahwa pemkot segera mengecek mengenai kebenaran kabar meninggalnya Emi Trikatami di Arab saudi.
"Kalau TKI yang ilegal, berangkatnya bisa dengan cara beragam, seperti izin wisata, umroh, dan memang niat khusus dari PJTKI yang menyalurkan TKI itu secara ilegal, Akan tetapi TKI legal maupun ilegal, jika ada permasalahan di luar negeri maka pemerintah wajib memfasilitasi dan bantuan," katanya.
zaenal alimin/ant
SUMBER
TKW Yang Meninggal di Arab Saudi Sempat Kabur Dari Majikannya
Diposkan oleh Radiokotabatik pada Kamis, 02 Mei 2013 | 20.40
Sebelum meninggal, Erni Trikatami, Tenaga Kerja Wanita asal Kelurahan Bumirejo, sempat melarikan diri dari majikan pertamanya.
Menurut keterangan pihak keluarga, Erni melarikan diri karena takut menjadi korban pelecehan seksual oleh majiannya.
Bibi dari Erni, Hermin Danu kepada Radio Kota Batik mengatakan, beberapa hari sebelum meninggal keponakanya sempat menelpon dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
Menurut Hermin, Erni mengungkapkan jika majikannya sering berbuat tak senonoh kepadanya sehingga ia nekat melarikan diri dan tengah berupaya mencari majikan baru.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans, Budianto menjelaskan, pihaknya menyayangkan saat berganti majikan Erni tidak melapor ke pihak PJTKI. Jika ia melapor maka PJTKI akan mengurusnya.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan bisa menjadi contoh bagi para TKW lainnya karena untuk perpindahan antar majikan harus diketahui oleh PJTKI, supaya TKW bisa terpantau apabila ada permasalahan yang menimpanya.
SUMBER
Sekali lagi ini bukan tret FPI. Muhaimin Iskandar ke mana? Kejadian berulang tapi tidak pernah ada tindakan tegas dari pemerintah.
Senin 06 Mei 2013
PEKALONGAN – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Pekalongan Emi Trikatami, 23, dikabarkan tewas di Arab Saudi.
Namun, jenazah TKW asal Gang 8 Kelurahan Bumirejo RT 04/I, Kecamatan Pekalongan Barat belum bisa dipulangkan meski kematiannya diketahui 40 hari lalu. Pihak keluarga tidak mampu memulangkan jenazah Emi, karena pihak PJTKI meminta biaya Rp30 juta. Menurut keterangan kerabat korban Hermin, 37, korban berangkat lewat PT Amanitama Berkah Sejati yang berkantor di Petamburan, Jakarta Pusat.
PJTKI tersebut memiliki penampungan di Asembaris Raya, Tebet, Jakarta Selatan. “Informasinya, korban meninggal dunia karena sakit. Saat ini jenazah korban masih di rumah sakit,” ujar Hermin, yang juga sepupu korban. Kabar meninggalnya Emi Trikartami diperoleh dari petugas polisi Arab Saudi dan teman korban yang bekerja di Arab Saudi. Emi dikabarkan meninggal dunia sejak 25 Maret 2013.
“Informasi yang kami peroleh, Emi Trikatami meninggal karena sakit. Akan tetapi apakah benar korban meninggal karena sakit atau tidak kami belum tahu pasti,” ucapnya. Pihak keluarga menyayangkan sikap majikan Emi Trikatami karena saat korban sakit tidak dibawa ke rumah sakit setempat. “Korban baru dibawa ke rumah sakit di Dammam, Arab Saudi, ketika Emi sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kalau saat masih sakit segera dibawa ke rumah sakit mungkin nyawanya bisa tertolong,” ujarnya.
Putri ketiga pasangan Raji- Danipah ini berangkat ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga pada 14 Juli 2011. Menurut Hermin saat berangkat ke Arab Saudi korban masih sehat dan tidak mengidap penyakit. Karena itu, keluarga kaget ketika menerima informasi korban meninggal dunia. Setelah memastikan kematian korban, pihak keluarga menghubungi PJTKI yang memberangkatkannya.
Sekitar tiga hari sebelum meninggal, Emi sempat menelepon ke keluarganya, tetapi tidak mau mengabarkan jika dirinya sedang sakit. Berdasar surat keterangan dari PT ABS yang ditandatangani Bagian Divisi Permasalahan perusahaan tersebut, M. Rum Assegaf, bertanggal 3 April 2013 memberitahukan bahwa TKI bernama Emi Trikatami Binti Raji Daryani pemegang paspor Nomor AP 962966 dengan alamat Bumirejo, Pekalongan Barat telah meninggal dunia.
Saat ini keluarga berupaya keras agar jenazah Emi Trikatami segera dipulangkan ke Indonesia. Namun, PJTKI minta disediakan dana Rp30 juta untuk memulangkan jenazah korban. “Katanya uang sejumlah itu dipakai untuk biaya pesawat, ambulans, pengurusan suratsurat, dan lainnya. Jujur saja dengan biaya sebesar itu, kami tidak sanggup membayar,” papar Hermin.
Hermin mengaku sempat curiga dengan kematian korban. Sebelum kejadian, telepon seluler korban dihancurkan sang majikan. Meski dihancurkan, sim card ditemukan teman korban dan menghubungi pihak keluarga. “Kami tahu korban meninggal dunia ya dari temannya yang menemukan sim card telepon seluler,” ujar Hermin.
Hermin berharap jenazah korban segera dipulangkan ke kampung halaman untuk segera dimakamkan. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Pekalongan Budiyanto mengatakan bahwa pemkot segera mengecek mengenai kebenaran kabar meninggalnya Emi Trikatami di Arab saudi.
"Kalau TKI yang ilegal, berangkatnya bisa dengan cara beragam, seperti izin wisata, umroh, dan memang niat khusus dari PJTKI yang menyalurkan TKI itu secara ilegal, Akan tetapi TKI legal maupun ilegal, jika ada permasalahan di luar negeri maka pemerintah wajib memfasilitasi dan bantuan," katanya.
zaenal alimin/ant
SUMBER
TKW Yang Meninggal di Arab Saudi Sempat Kabur Dari Majikannya
Diposkan oleh Radiokotabatik pada Kamis, 02 Mei 2013 | 20.40
Sebelum meninggal, Erni Trikatami, Tenaga Kerja Wanita asal Kelurahan Bumirejo, sempat melarikan diri dari majikan pertamanya.
Menurut keterangan pihak keluarga, Erni melarikan diri karena takut menjadi korban pelecehan seksual oleh majiannya.
Bibi dari Erni, Hermin Danu kepada Radio Kota Batik mengatakan, beberapa hari sebelum meninggal keponakanya sempat menelpon dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
Menurut Hermin, Erni mengungkapkan jika majikannya sering berbuat tak senonoh kepadanya sehingga ia nekat melarikan diri dan tengah berupaya mencari majikan baru.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans, Budianto menjelaskan, pihaknya menyayangkan saat berganti majikan Erni tidak melapor ke pihak PJTKI. Jika ia melapor maka PJTKI akan mengurusnya.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan bisa menjadi contoh bagi para TKW lainnya karena untuk perpindahan antar majikan harus diketahui oleh PJTKI, supaya TKW bisa terpantau apabila ada permasalahan yang menimpanya.
SUMBER
Sekali lagi ini bukan tret FPI. Muhaimin Iskandar ke mana? Kejadian berulang tapi tidak pernah ada tindakan tegas dari pemerintah.
0
3K
30
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan