
Quote:
Lulusan Institus Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dirasa tak perlu mengkhawatirkan seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan yang bergulir di DKI Jakarta. Pasalnya, sistem yang dipopulerkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ini tak akan mengganggu penyaluran lulusan IPDN ke dalam lingkup pemerintahan.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, menjelaskan, lulusan IPDN tak selalu harus ditempatkan di jajaran struktural semisal lurah atau camat, tetapi akan disesuaikan dengan kompetensinya masing-masing untuk mengisi posisi jabatan fungsional atau jabatan pelaksana.
"Kan lulusan IPDN enggak mesti menjadi lurah atau camat, tapi bisa ke posisi lain yang sifatnya fungsional atau pelaksana disesuaikan dengan kompetensinya," kata Andrinof kepada Kompas.com, Minggu (5/5/2013) pagi.
Untuk diketahui, setelah sistem lelang jabatan resmi bergulir, muncul kekhawatiran kebijakan ini akan memberi dampak tak sedap pada semua lulusan IPDN. Salah satu kekhawatirannya diungkapkan oleh anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ahmad Husein Alaydrus.
Politisi Partai Demokrat ini menyebut sistem lelang jabatan telah mencederai proses pemilihan jabatan lurah dan camat yang selama ini berlaku. Dengan berjalannya sistem ini, manfaat sekolah pegawai negeri (IPDN) dianggap sia-sia.
"Ngapain sekolah (IPDN) kalau ada lelang jabatan? Bubarin saja lelang jabatannya atau bubarin saja IPDN-nya," kata Alaydrus beberapa waktu lalu.
Sumber : http://m.kompas.com/news/read/2013/05/05/10204995/ada.lelang.jabatan..lulusan.ipdn.tak.harus.jadi.lurah--megapolitan
Mo lulusan ipdn pun klo kinerjanya ga maksimal ya susah juga ntar, imbasnya ke pelayanan kpd masyarakat juga toh..