- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Syarat ikut UN, Siswa SD di NTT wajib 'menikah'


TS
kortikal
Syarat ikut UN, Siswa SD di NTT wajib 'menikah'
Sindonews.com - Harus menikah dan menjalani prosesi adat, adalah syarat yang harus dilakukan para siswa SD di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) agar mereka bisa mengikuti Ujuan Nasional (UN) yang akan dihelat besok.
Pernikahan tersebut, bukan merupakan pernikahan yang sebenarnya. Melainkan sebuah praktek Muatan Lokal (Mulok), sebagai salah satu syarat untuk bisa mengikuti UN (UN).
Meski bukan pernikahan sebenarnya, para siswa nampak sangat menikmati ujian praktek tersebut. Mereka nampak saling melempar senyum antara siswa satu dengan siswa lainnya. Mungkin, mereka merasa lucu melihat teman-teman sebayanya mengucapkan janji pernikahan dengan teman lainnya, lengkap dengan pakaian adat dan make up tebal.
Para guru-pun nampak terhanyut dalam suka cita para anak didiknya. Mereka cair dan seolah melupakan ketegangan UN yang akan dilakukan besok.
Walaupun harus berperan dan berakting layaknya orang dewasa, para siswa SD itu tetap serius berusaha menjalankan perannya, baik sebagai penari pengiring pengantin, maupun yang berperan sebagai pengantin laki laki, pengantin perempuan, hingga ketua adat dan aparat pemerintah.
Sebagai sebuah prosesi atau ritual adat, mereka melakukannya dalam balutan busana khas suku Sabu (Salah satu suku atau etnis di NTT, red) yang didominasi kain tenun ikat.
Bahasa yang digunakanpun adalah Bahasa Sabu. Sementara, Mahar atau mas kimpoi pihak laki laki berupa sirih pinang dan uang yang dibungkus dan disatukan dalam kantong kain bermotif juga turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
Setelah prosesi lamaran dan nikah adat selesai, anak –anak juga diwajibkan menjalani prosesi ciuman khas suku Sabu. Yakni ciuman dengan menggunakan ujung hidung yang disebut Hangado.
Usai berciuman, barulah pengantin pria diperkenankan menjemput pengantin wanita untuk bersama duduk ditikar adat. Selanjutnya menandatangani surat nikah adat. Dimana, ‘tokoh adat’ dan ‘lurah’ menjadi saksi nikah adatnya.
“Saya dan kawan-kawan senang bisa praktek seperti ini. Selain bisa paham adat dan istiadat juga akan dapat nilai untuk syarat ikut UN,” ucap Anton yang kebagian mendapatkan peran sebagai tokoh adat, Minggu (5/5/2013).
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Inpres Pada Dita, menjelasakan, kegiatan itu dilaksanakan rutin setiap tahunnya.
“Ini jadi bagian dari Mulok di sekolah kami. Kami ajarkan adat istiadat Sabu, juga diajarkan bahasa dan masakan khas. Sengaja pelestarian budaya ini kami tanamkan sejak usia dini,” urainya.sumber
Bawah ane aja deh yg komen, ane speechless
Pernikahan tersebut, bukan merupakan pernikahan yang sebenarnya. Melainkan sebuah praktek Muatan Lokal (Mulok), sebagai salah satu syarat untuk bisa mengikuti UN (UN).
Meski bukan pernikahan sebenarnya, para siswa nampak sangat menikmati ujian praktek tersebut. Mereka nampak saling melempar senyum antara siswa satu dengan siswa lainnya. Mungkin, mereka merasa lucu melihat teman-teman sebayanya mengucapkan janji pernikahan dengan teman lainnya, lengkap dengan pakaian adat dan make up tebal.
Para guru-pun nampak terhanyut dalam suka cita para anak didiknya. Mereka cair dan seolah melupakan ketegangan UN yang akan dilakukan besok.
Walaupun harus berperan dan berakting layaknya orang dewasa, para siswa SD itu tetap serius berusaha menjalankan perannya, baik sebagai penari pengiring pengantin, maupun yang berperan sebagai pengantin laki laki, pengantin perempuan, hingga ketua adat dan aparat pemerintah.
Sebagai sebuah prosesi atau ritual adat, mereka melakukannya dalam balutan busana khas suku Sabu (Salah satu suku atau etnis di NTT, red) yang didominasi kain tenun ikat.
Bahasa yang digunakanpun adalah Bahasa Sabu. Sementara, Mahar atau mas kimpoi pihak laki laki berupa sirih pinang dan uang yang dibungkus dan disatukan dalam kantong kain bermotif juga turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
Setelah prosesi lamaran dan nikah adat selesai, anak –anak juga diwajibkan menjalani prosesi ciuman khas suku Sabu. Yakni ciuman dengan menggunakan ujung hidung yang disebut Hangado.
Usai berciuman, barulah pengantin pria diperkenankan menjemput pengantin wanita untuk bersama duduk ditikar adat. Selanjutnya menandatangani surat nikah adat. Dimana, ‘tokoh adat’ dan ‘lurah’ menjadi saksi nikah adatnya.
“Saya dan kawan-kawan senang bisa praktek seperti ini. Selain bisa paham adat dan istiadat juga akan dapat nilai untuk syarat ikut UN,” ucap Anton yang kebagian mendapatkan peran sebagai tokoh adat, Minggu (5/5/2013).
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Inpres Pada Dita, menjelasakan, kegiatan itu dilaksanakan rutin setiap tahunnya.
“Ini jadi bagian dari Mulok di sekolah kami. Kami ajarkan adat istiadat Sabu, juga diajarkan bahasa dan masakan khas. Sengaja pelestarian budaya ini kami tanamkan sejak usia dini,” urainya.sumber
Bawah ane aja deh yg komen, ane speechless

0
2.4K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan