- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
JANGAN ANTI IMUNISASI GAN
TS
bajanglapas
JANGAN ANTI IMUNISASI GAN
Sebelumnya Bantudulu ya gan
Quote:
Pendapat Ikatan Dokter Anak Indonesia tentang isu 'anti imunisasi'
Sebagai organisasi profesi dokter spesialis anak satu satunya di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia perlu memberikan pendapatnya terhadap isu yang menentang imunisasi, sebagai berikut :
Imunisasi saat ini telah terbukti secara ilmiah sahih, bermanfaat mencegah berbagai penyakit berat di Indonesia dan global. Imunisasi adalah program nasional, sesuai tercantum dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 36, pasal 130, tahun 2009 tentang kesehatan, yang menyatakan pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak. Oleh karena itu sudah sepantasnya setiap warga negara Indonesia mendukung program tersebut. Apabila ada orang atau kelompok yang menentang pemberian imunisasi, berarti ada 2 kemungkinan: Yang bersangkutan mempunyai bukti ilmiah terbaru, atau Yang bersangkutan telah menghalangi program pemerintah Agar masalah tidak berkepanjangan, maka pemerintah sebagai pemilik program nasional memanggil orang/kelompok tersebut untuk memberikan klarifikasi atas pendapatnya. Bila pendapatya tersebut memang didukung bukti ilmiah sahih terbaru, maka pemerintah bersama tim ahli perlu mengkaji kembali apa yang menjadi kebijakkan selama ini untuk disesuaikan dengan temuan ilmiah sahih terakhir. Bila pernyataan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan secara bukti ilmiah sahih, berarti yang bersangkutan telah menghalangi program pemerintah yang berdampak kepada kesehatan anak Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Masalah ini perlu segera diselesaikan karena akan membuat keresahan masyarakat dan ketidaknyamanan praktisi kesehatan menjalankan tugasnya.
IDAI sudah memberikan advokasinya kepada Menteri Kesehatan dan Jajaran terkaitnya baik secara lisan maupun tulisan, dan sudah dibalas langsung melalui surat yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan yang menyatakan sangat menghargai masukkan IDAI akan menindaklanjuti usulan IDAI melalui biro hukum kemkes. Memang kita belum melihat (terinformasi) apa tindak lanjutnya yang nyata. Kami tidak memberikan langsung advokasi ini kepada Presiden tentunya karena kami menghargai Kementerian kesehatan sebagai institusi terkait langsung yang menanngani masalah ini. Mungkin akan menjadi pertimbangkan untuk melakukan advokasi ke Presiden bila masalah berlanjut dan belum terlihat sikap nyata pemerintah. IDAI pun telah mengeluarkan statement terkait isu anti imunisasi ini, telah dimuat di website IDAI (dapat dilihat di kolom statement website IDAI) yang juga telah diberikan kepada semua IDAI Cabang serta mitra IDAI, agar masyarakat, anggota IDAI dan mitra mengetahui sikap IDAI terhadap isu ini.
Berbagai upaya juga telah dilakukan IDAI untuk membantu pemerintah dalam menghadapi kiprah kelompok tersebut, dan umumnya memberikan hasil positif terhadap peserta yang hadir. Mungkin masyarakat yang hadir terbuka pikiran dan hatinya, tetapi saya melihat kelompok tersebut tidak terbuka hati dan pikirannya , sehingga mereka tetap melakukan hal yang sama di tempat lain. Apakah kita akan terus menerus seperti ini, main pepet-pepetan. Saya rasa ini strategi yang tidak berpikiran nasional. Untuk itu, IDAI telah beberapa kali menyampaikan hal ini kepada direktorat teknis terkait, dan beberapa kali pula mendapat jawaban generik.
Dengan melihat keadaan tersebut, tampaknya kita harus makin memperkuat integritas dan komitmen yang kita miliki untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya imunisasi sesuai profesionalisme kita. Selama kita yakin apa yang kita lakukan benar, maka kita tetap maju sesuai profesi kita, sampai terbukti secara ilmiah sahih bahwa apa yang kita yakini selama ini telah berubah.
Jika menemukan orang tua yang menolak anaknya diimunisasi (imunisasi dasar yang wajib dari pemerintah) atau orang-orang yang menganjurkan hal serupa, tolong untuk dilaporkan ke polisi karena dia melanggar pasal 14 ayat 1 UU no.4/1984 tentang wabah, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Sebagai organisasi profesi dokter spesialis anak satu satunya di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia perlu memberikan pendapatnya terhadap isu yang menentang imunisasi, sebagai berikut :
Imunisasi saat ini telah terbukti secara ilmiah sahih, bermanfaat mencegah berbagai penyakit berat di Indonesia dan global. Imunisasi adalah program nasional, sesuai tercantum dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 36, pasal 130, tahun 2009 tentang kesehatan, yang menyatakan pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak. Oleh karena itu sudah sepantasnya setiap warga negara Indonesia mendukung program tersebut. Apabila ada orang atau kelompok yang menentang pemberian imunisasi, berarti ada 2 kemungkinan: Yang bersangkutan mempunyai bukti ilmiah terbaru, atau Yang bersangkutan telah menghalangi program pemerintah Agar masalah tidak berkepanjangan, maka pemerintah sebagai pemilik program nasional memanggil orang/kelompok tersebut untuk memberikan klarifikasi atas pendapatnya. Bila pendapatya tersebut memang didukung bukti ilmiah sahih terbaru, maka pemerintah bersama tim ahli perlu mengkaji kembali apa yang menjadi kebijakkan selama ini untuk disesuaikan dengan temuan ilmiah sahih terakhir. Bila pernyataan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan secara bukti ilmiah sahih, berarti yang bersangkutan telah menghalangi program pemerintah yang berdampak kepada kesehatan anak Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Masalah ini perlu segera diselesaikan karena akan membuat keresahan masyarakat dan ketidaknyamanan praktisi kesehatan menjalankan tugasnya.
IDAI sudah memberikan advokasinya kepada Menteri Kesehatan dan Jajaran terkaitnya baik secara lisan maupun tulisan, dan sudah dibalas langsung melalui surat yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan yang menyatakan sangat menghargai masukkan IDAI akan menindaklanjuti usulan IDAI melalui biro hukum kemkes. Memang kita belum melihat (terinformasi) apa tindak lanjutnya yang nyata. Kami tidak memberikan langsung advokasi ini kepada Presiden tentunya karena kami menghargai Kementerian kesehatan sebagai institusi terkait langsung yang menanngani masalah ini. Mungkin akan menjadi pertimbangkan untuk melakukan advokasi ke Presiden bila masalah berlanjut dan belum terlihat sikap nyata pemerintah. IDAI pun telah mengeluarkan statement terkait isu anti imunisasi ini, telah dimuat di website IDAI (dapat dilihat di kolom statement website IDAI) yang juga telah diberikan kepada semua IDAI Cabang serta mitra IDAI, agar masyarakat, anggota IDAI dan mitra mengetahui sikap IDAI terhadap isu ini.
Berbagai upaya juga telah dilakukan IDAI untuk membantu pemerintah dalam menghadapi kiprah kelompok tersebut, dan umumnya memberikan hasil positif terhadap peserta yang hadir. Mungkin masyarakat yang hadir terbuka pikiran dan hatinya, tetapi saya melihat kelompok tersebut tidak terbuka hati dan pikirannya , sehingga mereka tetap melakukan hal yang sama di tempat lain. Apakah kita akan terus menerus seperti ini, main pepet-pepetan. Saya rasa ini strategi yang tidak berpikiran nasional. Untuk itu, IDAI telah beberapa kali menyampaikan hal ini kepada direktorat teknis terkait, dan beberapa kali pula mendapat jawaban generik.
Dengan melihat keadaan tersebut, tampaknya kita harus makin memperkuat integritas dan komitmen yang kita miliki untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya imunisasi sesuai profesionalisme kita. Selama kita yakin apa yang kita lakukan benar, maka kita tetap maju sesuai profesi kita, sampai terbukti secara ilmiah sahih bahwa apa yang kita yakini selama ini telah berubah.
Jika menemukan orang tua yang menolak anaknya diimunisasi (imunisasi dasar yang wajib dari pemerintah) atau orang-orang yang menganjurkan hal serupa, tolong untuk dilaporkan ke polisi karena dia melanggar pasal 14 ayat 1 UU no.4/1984 tentang wabah, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Jangan Lupa Cendolnya aus nih and klo sempat ninggalin comment gan thx
0
1.6K
Kutip
20
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan