Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani menilai pemerintah patut bertanggungjawab atas terjadinya penyekapan 25 buruh pabrik panci di Kampung Bayur Opak, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Penyekapan ini dibongkar polisi, Sabtu 4 Mei 2013.
"Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) harus mengevaluasi sistem pengawasan mereka, Dinas ikut bertanggung jawab atas nasib para pekerja," kata Yati, 4 Mei 2013. Menurut Yati, kondisi puluhan buruh yang dipaksa bekerja dalam kondisi disekap dan diintimidasi sungguh memperihatinkan.
Yati menilai jika Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang bekerja lebih baik, penyekapan buruh di pabrik panci ini tidak akan terjadi begitu lama. "Dinas harus memastikan ke depan insiden macam ini tak terulang lagi," katanya lagi.
Kontras meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan polisi dan dinas terkait lain, dalam melakukan pemantauan atas pabrik yang nakal. "Komisi Nasional Perlindungan Anak juga perlu diajak, karena ada buruh anak dalam kasus ini," katanya.
Polisi membongkar penyekapan 25 buruh di pabrik panci, setelah mendapat laporan anggota masyarakat. Pemilik pabrik kini dinyatakan sebagai tersangka.