Kaskus

Hobby

gegekuAvatar border
TS
gegeku
setujukah dengan SJSN...?
Jaminan Kesehatan Prioritas SJSN (2014)
19-04-2013 20:12
Sistem Jaminan Sosial Nasional ( SJSN ) mengamanatkan penyelenggaraan 5 program jaminan, yaitu: jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian. Dari kelima program jaminan yang menjadi prioritas SJSN adalah Jaminan Kesehatan. Sampai saat ini, cakupan kepesertaan program jaminan kesehatan baru mencapai 50% dari jumlah penduduk.

Untuk mencapai total coverage (cakupan bagi seluruh rakyat) peserta wajib membayar iuran, kecuali warga maskin dibayar pemerintah. Oleh karena itu perlu partisipasi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembiayaan jaminan kesehatan dengan dukungan semua pihak termasuk para stakeholder untuk saling bekerja sama menuju prinsip prinsip SJSN, yaitu; kegotong royongan, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, kompabilitas, kepesertaan

Hal itu disampaikan Menkokesra, H.R Agung Laksono saat membuka Rakernas ( Rapat Kerja Nasional ) SJSN di Jakarta, (07/12, 2009). Dalam hadir Menkes, dr. Endang rahayu Sedyaningsih, Ketua Bappenas.

Menurut Agung, di masa datang, jaminan kesehatan memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi, antara lain; penyediaan fasilitas kesehatan untuk pelayanan; ketersediaan alokasi anggaran untuk iuran jaminan kesehatan bagi maskin dan tidak mampu.

Rakernas SJSN diikuti 200 peserta pusat dan daerah seluruh Indonesia merupakan agenda kerja Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), beranggotakan para stakeholder dari lintas sektor, pemerintah, asosiasi pemberi kerja, asosiasi pekerja serta tokoh-tokoh jaminan sosial. Dengan adanya konferensi seperti ini diharapkan SJSN dapat menampung aspirasi masyarakat sehingga implementasi dapat dilaksanakan. DJSN dibentuk melalui Kepres No. 44 tahun 2008 dan penunjukan keanggotaan (Kepres No. 110 tahun 2008). Tugas dan fungsinya, merumuskan kebijakan umum dan implementasi penyelenggaraan SJSN dalam memberikan pelayanan administrasi dan operasional program SJSN, ungkap Agung.

Tema yang diangkat adalah upaya implementasi SJSN sebagai hak masyarakat menuju perwujudan kesejahteraan masyarakat, dengan sub tema program jaminan kesehatan nasional menuju cakupan kepesertaan 2014. Pemerintah menargetkan pada tahun 2014 seluruh masyarakat sudah tercakup dalam jaminan kesehatan, kata Agung.

Sementara itu dr. H. Sjafii Ahmad, MPH, Ketua Umum DJSN, mengatakan tujuan Rakernas adalah menyepakati strategi implementasi SJSN mencakup jaminan kesehatan total coverage mewujudkan kesehatan masyarakat. Secara khusus, menyepakati komitmen pihak terkait di bidang hukum dan kebijakan; menyusun pola pembiayaan, kepersertaan dan kelembagaan program jaminan kesehatan serta menyepakati bersama tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial nasional secara keseluruhan.

Topik yang dibahas, adalah program jaminan sosial dalam RPJMN 2010-2014; Renstra DJSN 2010-2014; Reformasi hukum dan kebijakan dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan, Reformasi hukum dan kebijakan pemerintah daerah dalam mengimplementasi Program Jaminan Kesehatan, Sinkronisasi Program Jaminan Kesehatan dan perspektif penyelenggaraan PT. Askes, PT. Jamsostek, Jamkesmas, JPK Gakin DKI Jakarta; Pola pembiayaan Program Jaminan Kesehatan SJSN Depkeu dan sistem informasi hasil kajian SJSN selama ini, tegas dr. Sjafii.

Diharapkan dengan adanya SJSN, rakyat Indonesia menjadi bangsa yang mandiri, melalui perbaikan tingkat kehidupan masyarakat.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@puskom.depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id.


jadi tahun 2014 setiap warga negara mendapatkan jaminan kesehatan (walaupun masih ada sistem IUR). jamsostek, askes PNS, jaminan kesehatan polri dan TNI, jamkesmas akan menjadi satu yaitu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Apakah dalam pelayannya dapat memberi kepuasan ataukan membuat masalah baru.....?
0
749
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan