- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
4 Alasan Susno Duadji ingin ditahan di Cibinong bukan di Cipinang


TS
andycha99
4 Alasan Susno Duadji ingin ditahan di Cibinong bukan di Cipinang

Untung mengaku sebagai penasihat hukum Susno, terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana keamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Kepada Basrief, dia mengajukan beberapa permintaan, di antaranya; ingin dijemput oleh jaksa pilihan Jaksa Agung.
"Dia mengaku sebagai penasihat keluarga Pak Susno. Dia menyampaikan kesediaan Pak Susno untuk menyerahkan diri," kata Basrief Arief dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (3/5).
Basrief mengapresiasi niat dari Susno. Karenanya, dia menyanggupi permintaan Susno yang hanya mau dijemput oleh jaksa pilihan dari Jaksa Agung. "Saya perintahkan kepada Kajati DKI dan Plh Kajari Jaksel. Kepada mereka berdua saya bicarakan ini," katanya.
Selain itu, Susno juga meminta kepada Kejaksaan agar dipenjara di Lapas kelas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Berdasar Surat Advokat dan Konsultan Hukum H. Untung Sunaryo, Bonni Alim Hidayat dan rekan tertanggal 11 Februari 2013 dengan nomor 001/Lip.Pas/U-B-R/II/2013 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel, penasihat hukum terpidana menyampaikan 4 alasan kenapa Susno ingin dipenjara di Cibinong.
1. Terpidana merupakan salah seorang yang mengungkap penyimpangan penanganan perkara Arwana dan perkara Pajak di mana terpidana mendapat perlindungan saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
2. Surat perjanjian perlindungan Nomor: PERJ-081/1.3/LPSK/V/2011 tanggal 12 Oktober 2011 yang intinya memberikan perlindungan hukum, keselamatan kepada pemohon yaitu Drs.Susno Duadji, SH,MH,MSc sampai dengan saat ini.
3. Tidak dapat disatukan di dalam Lapas yang sama dengan warga binaan pemasyarakatan kasus korupsi yang pernah dibongkar oleh Drs. Susno Duadji, seperti Gayus Tambunan dan Sjahril Djohan, yang saat ini berada di LP Kelas I Sukamiskin, Bandung.
4. Apabila ditempatkan di Lapas Khusus Korupsi di LP Sukamiskin Bandung dikhawatirkan keselamatan jiwanya akan terancam. Susno Duadji masih ikut berperan aktif dalam rangka rancangan perubahan kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/4-a...-cibinong.html
Makasih yang udah mau lihat , sorry kalo


bagi yang berkenan bisa bagi


ini videonya gan
[YOUTUBE]

0
1.9K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan