- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Buruh pabrik kuali di tangerang diperlakukan seperti budak dan di siksa


TS
munuhu
Buruh pabrik kuali di tangerang diperlakukan seperti budak dan di siksa
Quote:
Jakarta - Polisi yang bekerja sama dengan Komnas HAM dan LSM Kontras melakukan penggrebekan dan penyegelan terhadap pabrik kuali di Tangerang. Buruh yang bekerja di pabrik tersebut diperlakukan layaknya seorang budak. Mereka tak bisa keluar, disekap di dalam pabrik.
"Selama bekerja sejak Januari hingga April tidak pernah ganti baju, tidak dibayar dan dikurung di dalam pabrik," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila, dalam pernyatannya Sabtu (4/5/2013).
Polisi melakukan penggrebekan terhadap pabrik tersebut pada Jumat (3/5) siang. Dari penggrebekan itu, polisi menemukan 46 buruh yang disekap.
"Operasi itu menyelamatkan 46 buruh pabrik ilegal yang berada di Kotabumi, Tangerang. Hingga sekarang masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan pelaku di Polres Tangerang," kata Siti.
Praktek 'perbudakan' di pabrik yang beralamat di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang tersebut terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri. Andi Gunawan (20) dan Junaidi (22) kabur setelah 3 bulan dipekerjakan dengan tidak layak.
"Pada 2 Mei 2013, Komnas HAM mendapat laporan "praktek perbudakan" dari dua pemuda yang berasal dari Lampung Utara. Mereka diajak bekerja ke Tangerang oleh orang yang tidak dikenal sebelumnya. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di perusahaan dengan gaji Rp 700 ribu per bulan," ujar Siti.
"Mereka disuruh bekerja dari jam 6 pagi hingga 12 malam. Dari pengakuan, mereka diberi makan 2 kali sehari pada pagi dan siang," kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila dalam pernyataanya, Sabtu (4/5/2013).
Sesampainya di Tangerang, Andi dan Junaidi dipasrahkan ke orang lain yang membawa mereka ke pabrik pembuat kuali itu. Di sana, tas Andi dan Junaidi yang berisi baju, dompet dan handphone diambil oleh petugas keamanan.
Komnas HAM langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Sehingga Jumat (3/5) Polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pemilik dan keamanan pabrik.
Sebelumnya diberitakan Polisi melakukan penggerebekan di sebuah pabrik limbah di Tangerang. Pasalnya, pabrik yang sudah beroperasi sekitar 1,5 tahun ini tidak mempekerjakan buruhnya dengan layak. Kini pabrik tersebut telah disegel.
sumber
"Selama bekerja sejak Januari hingga April tidak pernah ganti baju, tidak dibayar dan dikurung di dalam pabrik," ujar Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila, dalam pernyatannya Sabtu (4/5/2013).
Polisi melakukan penggrebekan terhadap pabrik tersebut pada Jumat (3/5) siang. Dari penggrebekan itu, polisi menemukan 46 buruh yang disekap.
"Operasi itu menyelamatkan 46 buruh pabrik ilegal yang berada di Kotabumi, Tangerang. Hingga sekarang masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan pelaku di Polres Tangerang," kata Siti.
Praktek 'perbudakan' di pabrik yang beralamat di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang tersebut terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri. Andi Gunawan (20) dan Junaidi (22) kabur setelah 3 bulan dipekerjakan dengan tidak layak.
"Pada 2 Mei 2013, Komnas HAM mendapat laporan "praktek perbudakan" dari dua pemuda yang berasal dari Lampung Utara. Mereka diajak bekerja ke Tangerang oleh orang yang tidak dikenal sebelumnya. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di perusahaan dengan gaji Rp 700 ribu per bulan," ujar Siti.
"Mereka disuruh bekerja dari jam 6 pagi hingga 12 malam. Dari pengakuan, mereka diberi makan 2 kali sehari pada pagi dan siang," kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila dalam pernyataanya, Sabtu (4/5/2013).
Sesampainya di Tangerang, Andi dan Junaidi dipasrahkan ke orang lain yang membawa mereka ke pabrik pembuat kuali itu. Di sana, tas Andi dan Junaidi yang berisi baju, dompet dan handphone diambil oleh petugas keamanan.
Komnas HAM langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Sehingga Jumat (3/5) Polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pemilik dan keamanan pabrik.
Sebelumnya diberitakan Polisi melakukan penggerebekan di sebuah pabrik limbah di Tangerang. Pasalnya, pabrik yang sudah beroperasi sekitar 1,5 tahun ini tidak mempekerjakan buruhnya dengan layak. Kini pabrik tersebut telah disegel.
sumber
Quote:
[url]http://news.detik..com/read/2013/05/04/025531/2237853/10/buruh-diperlakukan-seperti-budak-di-pabrik-tangerang-yang-disegel-polisi?9922032[/url]
Quote:
Mereka semua juga tidur dalam satu ruangan berukuran 50x40 meter yang hanya memiliki satu kamar mandi tanpa dilengkapi sabun, pasta gigi, dan sampo. Mereka pun terpaksa mandi dengan sabun colek yang notabene diperuntukkan untuk mencuci muka.
Tak hanya itu, semua barang milik para buruh, seperti tas, dompet, telepon seluler, dan lain-lain disita oleh para mandor tanpa dikembalikan lagi.
Atas dasar itulah, polisi kemudian menjerat para tersangka dengan Pasal 333 KUHP tentang Merampas Kemerdekaan Orang Lain dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kini sang Big Boss, Yuki Irawan (41) bersama 4 mandornya, yakni Sudirman alias Dirman (34), Nurdin alias umar (34), Jaya alias Mandor (41), dan Tedi Sukarno (34) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi.
Sementara 2 orang mandor lainnya atas nama Jack dan Tio yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini dinyatakan sebagai buron dan dalam pengejaran polisi. (Ant/Tnt)
sumber
Tak hanya itu, semua barang milik para buruh, seperti tas, dompet, telepon seluler, dan lain-lain disita oleh para mandor tanpa dikembalikan lagi.
Atas dasar itulah, polisi kemudian menjerat para tersangka dengan Pasal 333 KUHP tentang Merampas Kemerdekaan Orang Lain dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kini sang Big Boss, Yuki Irawan (41) bersama 4 mandornya, yakni Sudirman alias Dirman (34), Nurdin alias umar (34), Jaya alias Mandor (41), dan Tedi Sukarno (34) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi.
Sementara 2 orang mandor lainnya atas nama Jack dan Tio yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini dinyatakan sebagai buron dan dalam pengejaran polisi. (Ant/Tnt)
sumber
Quote:
ada yg request pic,
Quote:
Original Posted By yusufkcp►Gk ada pictnya gan?
Gambar d ambil dari kompasiana
Quote:

Ruangan penyekapan di pabrik Kuali (Sumber foto: Twitter @reifirdha)

Beberapa korban penyekapan yg telah dikeluarkan dari pabrik (Sumber foto: Twitter @reifirdha)[/img]
ternyata masih ada perbudakan di negri kita


OBAT TERMAHAL DI DUNIA
Diubah oleh munuhu 06-05-2013 09:56
0
11.2K
Kutip
164
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan