Quote:
Sigmanews - Masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan diresahkan dengan peredaran pesan singkat (short message service) berisi ajakan judi.
Terkait hal tersebut, Bupati Lira Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad Zulkarnain meminta aparat kepolisian untuk dapat segera bekerja keras melacak keberadaan dan menangkap pengirim sms meresahkan ini.
Secara khusus, pihak operator telepon selular diharapkan dapat secara kooperatif membantu aparat kepolisian untuk menindak pelaku pengirim pesan gelap berisi ajakan judi di atas.
Ahmad juga meminta agar jajaran kepolisian di seluruh nusantara betul-betul dapat bekerja ekstra keras dan maksimal di dalam memutus mata rantai pelaku perjudian dengan segala jenis dan modus operandinya.
Dikatakannya, pelaku yang telah tertangkap tangan dan terbukti secara serta meyakinkan melanggar ketentuan KUHP tentang tindak pidana perjudian agar dapat ditindak tegas tanpa sedikitpun diberikan toleransi.
“Pasalnya, perjudian adalah merupakan sebuah patologi yang menjadi ancaman nyata dan potensial terhadap norma-norma sosial. Dampak negatif kegiatan perjudian dinilai berpotensi menimbulkan ancaman bagi berlangsungnya ketertiban sosial ditengah-tengah warga masyarakat, “ ujar Bupati dalam perbincangan dengan wartawan di Warung Kopi, hari Jumat, (03/05) sore.

owalah.. mirip modusnya mama minta pulsa kah?
