- Beranda
- Komunitas
- Surat Pembaca
FedEx Indonesia Tidak Profesional


TS
P4BL0
FedEx Indonesia Tidak Profesional
5 April 2013, saya membeli satu paket produk dari sebuah toko online di Inggris, nilainya setelah dikonversi adalah sekitar Rp1.400.000,-. Untuk pilihan pengiriman, saya memilih layanan ekspres FedEx (AWB 799453317312) seharga Rp180.000,- yang akan tiba di alamat saya dalam waktu 4 hari.
Namun, setelah menunggu selama 6 hari, tidak juga ada paket yang datang, saya pun tidak pernah dihubungi oleh pihak FedEx yang menjelaskan status kiriman saya. Akhirnya setelah satu minggu, pada tanggal 13 April 2013, saya menghubungi Call Center FedEx untuk menanyakan status paket saya. Baru ketika itu, saya mengetahui jumlah yang mesti saya bayarkan. Angkanya sangat mencengangkan! Rp843.000! Lebih dari 60% dari nilai barang yang saya beli!
Saya telah sering melakukan pembelian dari luar negeri, oleh karenanya saya tahu dari nilai transaksi tersebut saya akan dikenakan bea masuk. Namun biasanya jumlahnya cukup wajar, 10-25% dari nilai barang, itupun hanya berupa bea masuk. Baru kali ini, saya diminta membayar lebih dari 60% dari nilai transaksi. Setelah menanyakan lebih jauh kepada pihak Call Center FedEx, ternyata dari Rp843.000,- nilai yang akan masuk ke pemerintah sebagai bea masuk dan pajak hanyalah sejumlah Rp375.000,-. Itupun sebenarnya saya tidak tahu dasar perhitungannya. Sedangkan sisanya, merupakan item-item dengan jumlah yang tidak masuk akal dan tidak seharusnya dibebankan ke konsumen.
Lantas, pada hari itu juga, saya membuat klaim keberatan kepada FedEx Indonesia melalui pihak Call Center. Saya menyatakan bahwa saya hanya bersedia membayar sejumlah maksimal Rp375.000,- jumlah yang akan masuk ke kas pemerintah sebagai bea masuk barang impor. Ketika itu, saya dijanjikan bahwa tindak lanjut dari klaim keberatan yang saja ajukan akan diberikan maksimal 14 hari (saya yakin Call Center bilang 14 hari, bukan 14 hari kerja), di akhir bulan menurut informasi dari Call Center. Namun, pada kenyataannya, FedEx telah ingkar dari janji tersebut.
Beberapa kekecewaan saya terhadap ketidakprofesionalan FedEx Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Tidak ada pemberitahuan kepada konsumen mengenai status kiriman yang terlambat tiba;
2. Tidak ada pemberitahuan kepada konsumen mengenai jumlah bea masuk yang perlu dibayarkan sampai saya menghubungi sendiri;
3. Nilai pembayaran yang membengkak dari nilai seharusnya (bea masuk yang akan masuk ke kas pemerintah);
4. Dari waktu 14 hari yang dijanjikan untuk tindak lanjut klaim keberatan, tidak ada pemberitahuan kepada konsumen, sampai detik ini juga.
Saya merasa telah dirugikan karena seharusnya barang di dalam paket itu telah bisa saya gunakan beberapa minggu lalu, terutama karena saya telah membayar layanan kiriman ekspres yang tidak bisa dibilang murah.
Namun, setelah menunggu selama 6 hari, tidak juga ada paket yang datang, saya pun tidak pernah dihubungi oleh pihak FedEx yang menjelaskan status kiriman saya. Akhirnya setelah satu minggu, pada tanggal 13 April 2013, saya menghubungi Call Center FedEx untuk menanyakan status paket saya. Baru ketika itu, saya mengetahui jumlah yang mesti saya bayarkan. Angkanya sangat mencengangkan! Rp843.000! Lebih dari 60% dari nilai barang yang saya beli!
Saya telah sering melakukan pembelian dari luar negeri, oleh karenanya saya tahu dari nilai transaksi tersebut saya akan dikenakan bea masuk. Namun biasanya jumlahnya cukup wajar, 10-25% dari nilai barang, itupun hanya berupa bea masuk. Baru kali ini, saya diminta membayar lebih dari 60% dari nilai transaksi. Setelah menanyakan lebih jauh kepada pihak Call Center FedEx, ternyata dari Rp843.000,- nilai yang akan masuk ke pemerintah sebagai bea masuk dan pajak hanyalah sejumlah Rp375.000,-. Itupun sebenarnya saya tidak tahu dasar perhitungannya. Sedangkan sisanya, merupakan item-item dengan jumlah yang tidak masuk akal dan tidak seharusnya dibebankan ke konsumen.
Lantas, pada hari itu juga, saya membuat klaim keberatan kepada FedEx Indonesia melalui pihak Call Center. Saya menyatakan bahwa saya hanya bersedia membayar sejumlah maksimal Rp375.000,- jumlah yang akan masuk ke kas pemerintah sebagai bea masuk barang impor. Ketika itu, saya dijanjikan bahwa tindak lanjut dari klaim keberatan yang saja ajukan akan diberikan maksimal 14 hari (saya yakin Call Center bilang 14 hari, bukan 14 hari kerja), di akhir bulan menurut informasi dari Call Center. Namun, pada kenyataannya, FedEx telah ingkar dari janji tersebut.
Beberapa kekecewaan saya terhadap ketidakprofesionalan FedEx Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Tidak ada pemberitahuan kepada konsumen mengenai status kiriman yang terlambat tiba;
2. Tidak ada pemberitahuan kepada konsumen mengenai jumlah bea masuk yang perlu dibayarkan sampai saya menghubungi sendiri;
3. Nilai pembayaran yang membengkak dari nilai seharusnya (bea masuk yang akan masuk ke kas pemerintah);
4. Dari waktu 14 hari yang dijanjikan untuk tindak lanjut klaim keberatan, tidak ada pemberitahuan kepada konsumen, sampai detik ini juga.
Saya merasa telah dirugikan karena seharusnya barang di dalam paket itu telah bisa saya gunakan beberapa minggu lalu, terutama karena saya telah membayar layanan kiriman ekspres yang tidak bisa dibilang murah.
0
1.6K
2
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan