- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diminta Cari Susno, Kopassus: Bukan Tugas Kami


TS
tourGuide
Diminta Cari Susno, Kopassus: Bukan Tugas Kami
TEMPO.CO , JAKARTA - Komandan Jenderal
Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor
Jenderal Agus Sutomo mengatakan salah alamat
jika Kopassus ditugaskan untuk mencari terpidana
kasus korupsi, Komjen (Purn) Susno Duadji. "Itu
bukan tugas kami," kata Agus melalui pesan
singkat kepada Tempo, Kamis, 2 Mei 2013.
Sebelumnya, tim eksekutor Kejaksaan meminta
bantuan agar Komando Pasukan Khusus
(Kopassus) bisa ikut melacak keberadaan Susno .
"Kami siap bekerja sama bila mereka dilibatkan,"
ujar Amir Yanto, pelaksana tugas Kepala
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei
2013.
Menurut dia, harus ada langkah-langkah khusus
untuk menangkap Susno. Sebab, mantan Kepala
Badan Reserse Kriminal ini pandai menghindari
pelacakan tim eksekusi. "Harus ada keputusan
terhadap itu (keterlibatan Kopassus)," ujar dia.
Kejaksaan dan Markas Besar Polri membentuk
tim gabungan untuk mencari Susno. Mantan
Kabareskrim Mabes Polri itu seharusnya ditahan
karena putusan pengadilan terhadap dirinya
sudah berkekuatan hukum tetap. Susno divonis 3
tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta
uang pengganti Rp 4 miliar. Namun, Susno kabur
sehingga Kejaksaan menetapkan mantan Kapolda
Jawa Barat itu sebagai buronan
Namun, Amir menyatakan, belum mengusulkan
perlunya keterlibatan Kopassus kepada Jaksa
Agung Basrief. Penetapan Susno sebagai buron
masih cukup membantu memburu Susno. "Karena
dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang)
semua masyarakat bisa berpartisipasi, kan," kata
dia.
http://m.tempo.co/read/news/2013/05/...kan-Tugas-Kami
Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor
Jenderal Agus Sutomo mengatakan salah alamat
jika Kopassus ditugaskan untuk mencari terpidana
kasus korupsi, Komjen (Purn) Susno Duadji. "Itu
bukan tugas kami," kata Agus melalui pesan
singkat kepada Tempo, Kamis, 2 Mei 2013.
Sebelumnya, tim eksekutor Kejaksaan meminta
bantuan agar Komando Pasukan Khusus
(Kopassus) bisa ikut melacak keberadaan Susno .
"Kami siap bekerja sama bila mereka dilibatkan,"
ujar Amir Yanto, pelaksana tugas Kepala
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei
2013.
Menurut dia, harus ada langkah-langkah khusus
untuk menangkap Susno. Sebab, mantan Kepala
Badan Reserse Kriminal ini pandai menghindari
pelacakan tim eksekusi. "Harus ada keputusan
terhadap itu (keterlibatan Kopassus)," ujar dia.
Kejaksaan dan Markas Besar Polri membentuk
tim gabungan untuk mencari Susno. Mantan
Kabareskrim Mabes Polri itu seharusnya ditahan
karena putusan pengadilan terhadap dirinya
sudah berkekuatan hukum tetap. Susno divonis 3
tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta
uang pengganti Rp 4 miliar. Namun, Susno kabur
sehingga Kejaksaan menetapkan mantan Kapolda
Jawa Barat itu sebagai buronan
Namun, Amir menyatakan, belum mengusulkan
perlunya keterlibatan Kopassus kepada Jaksa
Agung Basrief. Penetapan Susno sebagai buron
masih cukup membantu memburu Susno. "Karena
dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang)
semua masyarakat bisa berpartisipasi, kan," kata
dia.
http://m.tempo.co/read/news/2013/05/...kan-Tugas-Kami
0
4.2K
48


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan