- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
6 Warga Pengibar Bendera Bintang Kejora Diamankan Polisi


TS
rahmadtillah
6 Warga Pengibar Bendera Bintang Kejora Diamankan Polisi
PAPUA - Tim gabungan dari Polda Papua dan personel TNI AD Kabupaten Biak Numfor, Papua. Berhasil menangkap 6 pengibar bendera separatis Bintang Kejora. Keenam orang itu nekad mengibarkan bendera separatis itu di Kantor Badan Pendidikan dan Latihan pemerintahan setempat.
Kapolres Polres Biak, AKBP Esterlina Sroyer, menegaskan, keenam orang tersebut masih diperiksa intensif. "Siapa saja yang akan dijadikan tersangka kami belum bisa memastikan karena masih dalam penyelidikan," ujar Esterlina Sroyer, Rabu (01/05).
Informasi yang dihimpun, 6 orang itu berinisial Ya, 40, YB, 20, OW, 40, MS, 65, GS, 45, YW, 45. Mereka sedang diperiksa intensif penyidik Kepolisian Resor Biak Numfor. Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu senjata air softgun, amunisi kaliber .303 sebanyak 39 butir, 5 telepon genggam, kamera video genggam, cap TPN/OPM, 3 sepatu PDL, dan 9 baju loreng.
Sementara itu, Komandan Korem 173/PVB, Brigadir Jenderal TNI FX Bangun Praktiknyo, mengakui, para gerombolan sekelompok orang tidak dikenal, pukul 04.00 WIT Rabu, memasuki kantor dan memaksa peserta PNS siswa pra jabatan mengikuti upacara pengibaran bendera itu.
"Sesuai informasi sebagian pelaku sudah ditangkap polisi bersama prajurit TNI AD, saat ini barang bukti dibawa gerombolan saat beraksi sudah disimpan di Markas Polres Biak," ujarnya.
Beberapa siswa pra jabatan PNS golongan III Pemkab Biak, mengakui, masih trauma dengan kasus terjadi Rabu subuh di balai pendidikan dan latihan itu, karena sejumlah orang menodongkan senjata memaksa mereka ikut upacara.(Sumber)
Kapolres Polres Biak, AKBP Esterlina Sroyer, menegaskan, keenam orang tersebut masih diperiksa intensif. "Siapa saja yang akan dijadikan tersangka kami belum bisa memastikan karena masih dalam penyelidikan," ujar Esterlina Sroyer, Rabu (01/05).
Informasi yang dihimpun, 6 orang itu berinisial Ya, 40, YB, 20, OW, 40, MS, 65, GS, 45, YW, 45. Mereka sedang diperiksa intensif penyidik Kepolisian Resor Biak Numfor. Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu senjata air softgun, amunisi kaliber .303 sebanyak 39 butir, 5 telepon genggam, kamera video genggam, cap TPN/OPM, 3 sepatu PDL, dan 9 baju loreng.
Sementara itu, Komandan Korem 173/PVB, Brigadir Jenderal TNI FX Bangun Praktiknyo, mengakui, para gerombolan sekelompok orang tidak dikenal, pukul 04.00 WIT Rabu, memasuki kantor dan memaksa peserta PNS siswa pra jabatan mengikuti upacara pengibaran bendera itu.
"Sesuai informasi sebagian pelaku sudah ditangkap polisi bersama prajurit TNI AD, saat ini barang bukti dibawa gerombolan saat beraksi sudah disimpan di Markas Polres Biak," ujarnya.
Beberapa siswa pra jabatan PNS golongan III Pemkab Biak, mengakui, masih trauma dengan kasus terjadi Rabu subuh di balai pendidikan dan latihan itu, karena sejumlah orang menodongkan senjata memaksa mereka ikut upacara.(Sumber)
0
843
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan