Quote:
Sigmanews - Lurah Warakas, Mulyadi, berencana menggugat Pemprov DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena melelang jabatan.
Mulyadi, selaku Lurah Warakas mengaku sempat syok mendengar jabatan lurah dan camat akan dilelang.Mulyadi mengklaim sudah cukup keras bekerja maksimal selama 24 jam untuk masyarakat.
Dilain pihak, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (ahok) mengaku tidak takut jika sistem seleksi dan promosi terbuka untuk Camat dan Lurah (lelang jabatan) digugat oleh Lurah Warakas Mulyadi. Bahkan Ahok mengancam menggugat balik.
"Mau di gugat gimana, coba aja nanti kita juga gugat dia dong," ucap Ahok usai memimpin upacara HUT Satpol PP ke 63 di Silang Monas Jakarta, Selasa (30/04).
Terkait Yusril yang dikabarkan mendampingi lurah Warakas, Ahok pun siap menghadapi. Bahkan, mantan anggota DPRD Belitung Timur ini mengatakan jika Yusril satu kampung dengan dia dan ada Biro Hukum Pemprov yang siap meladeni.
"Bagus Dong, sekampung sama saya. Kita biro hukum siap saja, DKI Setiap hari sudah di gugat orang. Biasa-biasa saja di gugat," tegasnya.

hhhehehe ada aja konfliknya.. main gugat2n... ane jd bingung
