- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Keroyok Buser Polsek Jatinegara, Siswa SMP Diciduk


TS
sarpool
Keroyok Buser Polsek Jatinegara, Siswa SMP Diciduk
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang siswa kelas VIII SMP berinisial B (17) diciduk aparat Kepolisian Sektor Jatinegara pada Selasa (30/4/2013) siang. B dan dua orang teman yang masih buron menjadi target polisi karena diduga mengeroyok seorang anggota Buru Sergap Polsek Jatinegara beberapa waktu lalu.
Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Komisaris Suminto menjelaskan, pada Sabtu (13/4/2013) dini hari lalu, B dan rekan-rekannya terlibat tawuran dengan kelompok remaja lain di Jalan DI Panjaitan Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur. Brigadir Andi Ahmad Zulkifli (29) yang tengah piket menuju lokasi tawuran untuk melerai keributan itu.
"Anggota kita (Andi) melerai tawuran. Remaja tanggung ini bukannya mundur, malah menyerang anggota kami dan melakukan penganiayaan," ujar Suminto kepada wartawan di kantornya, Selasa siang.
B mengayunkan sebuah bambu yang ujungnya diikat dengan sebuah arit kecil ke tubuh Andi. Untunglah tubuh Andi hanya terkena bambu itu, bukan arit yang berada di ujung bambu tersebut. Adapun dua orang rekan B memukul Andi dengan sebilah kayu berulang kali hingga korban memar.
"Untungnya pengeroyokan tak berlangsung lama. Anggota kita tidak terlalu parah lukanya, hanya luka sobek di tangan dan lengan," kata Suminto.
Suminto mengatakan, petugasnya baru berhasil mengamankan B bersama barang bukti di kediamannya pada siang tadi. Namun, dua orang rekan B yang diketahui berinisial D (16) dan K (15) masih dalam pengejaran kepolisian.
Kini kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jatinegara. Adapun B yang dikenal kerap tawuran di kampungnya itu masih diperiksa secara intensif oleh polisi. Meski berstatus di bawah umur, B akan dikenai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
mantab bener abg sekarang yak...
Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Komisaris Suminto menjelaskan, pada Sabtu (13/4/2013) dini hari lalu, B dan rekan-rekannya terlibat tawuran dengan kelompok remaja lain di Jalan DI Panjaitan Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur. Brigadir Andi Ahmad Zulkifli (29) yang tengah piket menuju lokasi tawuran untuk melerai keributan itu.
"Anggota kita (Andi) melerai tawuran. Remaja tanggung ini bukannya mundur, malah menyerang anggota kami dan melakukan penganiayaan," ujar Suminto kepada wartawan di kantornya, Selasa siang.
B mengayunkan sebuah bambu yang ujungnya diikat dengan sebuah arit kecil ke tubuh Andi. Untunglah tubuh Andi hanya terkena bambu itu, bukan arit yang berada di ujung bambu tersebut. Adapun dua orang rekan B memukul Andi dengan sebilah kayu berulang kali hingga korban memar.
"Untungnya pengeroyokan tak berlangsung lama. Anggota kita tidak terlalu parah lukanya, hanya luka sobek di tangan dan lengan," kata Suminto.
Suminto mengatakan, petugasnya baru berhasil mengamankan B bersama barang bukti di kediamannya pada siang tadi. Namun, dua orang rekan B yang diketahui berinisial D (16) dan K (15) masih dalam pengejaran kepolisian.
Kini kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jatinegara. Adapun B yang dikenal kerap tawuran di kampungnya itu masih diperiksa secara intensif oleh polisi. Meski berstatus di bawah umur, B akan dikenai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
mantab bener abg sekarang yak...
0
2.7K
36


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan