industrykidAvatar border
TS
industrykid
[ Pindah Provinsi ] Masyarakat Aru Minta Gabung dengan Pemprov Papua
Masyarakat Aru Minta Gabung dengan Pemprov Papua


JAYAPURA [PAPOS] – Belum usai bercibara status Mosso di Kota Jayapura, Provinsi Papua yang sementara belum jelas kewarganegaraannya, puluhan masyarakat Kabupaten Kepulaun Aru, Provinsi Maluku, Kamis (18/4) berbondong – bondong mendatangi Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Mereka meminta bergabung ke Provinsi Papua.
Masyarakat yang datang itu tergabung dari Pemuda/Pemudi, Ibu - ibu dan Tetua bahkan bayi yang diperkirakan berusia 2-3 bulan pun ikut digendong ke MRP.

Menurut Ketua Pelaksana Adriano Aldrin Natasian, tujuan mereka datang ke MRP yang kedua kalinya ini, adalah didasarkan pada latar belakang budaya, adat dan moyang mereka yang berasal dari ras Melanesia. Oleh karena itu mereka meminta agar MRP sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat adat untuk memfasilitasi daerah tersebut supaya terlepas dari Provinsi Maluku dan bergabung dengan Ras Melanesia di Provinsi Papua.

“Kami meminta MRP untuk turun langsung ke Kepulauan Aru dan kami meminta MRP untuk memulangkan Kepulauan Aru ke Papua. Kami juga sudah melayangkan surat keputusan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berisikan permintaan kepada Mendagri dan Presiden untuk harga diri kami dikembalikan sebagaimana jati diri kami, karena itulah identitas kami yang sebenarnya,” jelas Natasain di halaman Kantor MRP, kemarin.

Masyarakat Kepulauan Aru yang mendatangi kantor MRP tersebut disambut oleh Pokja Adat. Dalam kesempatan itupun mereka mengutarakan maksud kedatangan mereka kepada 5 anggota Kelompok Kerja (Pokja) Adat.

Bukan hanya itu. Dalam kesempatan tersebut pula, masyarakat adat Djar Garia Kabupaten Kepulauan Aru ini mengeluarkan 7 pernyataan sikap untuk segera terlepas dari Provinsi Maluku.

Pertama masyarakat Kepulauan Aru adalah Ras Melanesia yang mendiami dangkalan Sohul lempengan Australlia, bukan indomik Ras Melayu ( Maluku). Kedua, dari 547 pulau ditambah dengan 8 pulau yang berbatasan dengan Negara tetangga Australia.

Mereka dari kepulauan Aru merupakan dataran rendah tidak ada gunung yang mana sama dengan Papua Selatan, Papua New Genea bagian barat dan Australia, bagian utara berbeda dengan Kepulauan Kei Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang bersebelahan dengan Kabupaten Kepulauan Aru. Karena itu mereka nyatakan bahwa Kepulauan Aru adalah gugusan pulau satelit dari Tanah Papua.

“Ketiga, flora dan fauna kami berbedah dengan yang ada di Kepulauan Maluku pada umumnya akan tetapi sama dengan Papua dan Australia. Ke empat adat dan budaya kami adalah asli budaya Melanesia bukan Melayu ( Maluku),” demikian pernyataan mereka.

Kelima, sistem pemerintahan adat mereka bukan kasta, Latupati atau raja melainkan bapa kepada anak yaitu marga. Keenam, sejarah keturunan mereka bukan berasal dari Maluku tetapi dari Papua dan Australia. Mereka adalah ras asli Papua yang mana saudara tetua mereka adalah Ras Aburigin dari Australia. Ketujuh, negeri mereka adalah Negeri Cenderawasih bukan Negeri Cengkeh. Pala sebagai bukti temuan di dalam lambang kabupaten di Kepulauan Aru.

Usai pertemuan dengan perwakilan masyarakat kepulauan Aru, Ketua Pokja Adat Tomas Tokoru kepada wartawan mengatakan, kedatangan mereka kemarin merupakan penyampaian aspirasi kedua, bahkan pihak MRP sangat respon sebab Aru jika dilihat dari peta dan penjelasan salah satu tetua yang hadir, adalah bagian dari Papua.

“Memang pada waktu belajar itu, Aru itu masuk dalam wilayah Papua, tidak tahu pada waktu pembagian pemerintahan, Aru dengan sendirinya masuk ke Maluku. Jadi dengan adanya aspirasi yang masuk kepada kami itu, kami sudah terima dan mungkin kami akan bahas dalam Pokja, terus kami juga bawa dalam lembaga untuk disampaikan, apakah ini diakomodir aspirasinya menjadi program – program lembaga yang mungkin dalam program kerja lembaga itu kami akan ketemu dengan pihak eksekutif, legislative dalam rencana kerja hearing,” kata Tomas di Ruang rapat Pokja Adat.

Menanggapi permintaan masyarakat Aru agar Perwakilan MPR berkunjung sekaligus membawa pulang kepulauan Aru ke Papua,Ketua Pokja Adat tersebut mengatakan, kunjugan itu memang dalam program MRP, namun tujuannya bukan untuk membawa kembali masyarakat Kepulauan Aru, melainkan dalam rangka studi banding.

“Studi banding itu adalah untuk melihat secara langsung kondisi di sana, budaya mereka di sana dan yang mereka bawa (burung Cenderawasih dan piring mahar, istilah Papua piring mas kimpoi) adalah bagian dari Papua,” ujarnya. [CR-72]

sumber

minta pindah "kewargaprovinsian" gan emoticon-Smilie
0
3.2K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan