- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
"Proses-proses" Yang Harus Dilewati Bagi Yang Ingin Jadi PNS
TS
ibnsholeh
"Proses-proses" Yang Harus Dilewati Bagi Yang Ingin Jadi PNS
Quote:
Setiap tahunnya berbagai instansi pemerintah melakukan penerimaan calon pegawai negeri. mungkin agan dan aganwati ada yang berminat ? Sebelum mendaftar, sebaiknya agan/aganwati kenali dulu seperti apa proses seleksi dan tahapannya.
1. Pendaftaran
Saat ini pendaftaran untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa dilakukan secara online. Biasanya masing-masing kementerian memiliki situs yang bisa diakses untuk pendaftaran tersebut. Saat mendaftar, pastikan Anda sudah memiliki email. Selain secara online, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan ke panitia pusat penerimaan CPNS.
2. Persyaratan
Untuk persyaratan, Anda bisa mengeceknya langsung ke situs kementerian yang dituju. Persyaratannya cukup banyak mulai dari melengkapi foto kopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir, transkrip nilai, membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih berlaku. Kartu kuning ini bisa Anda dapatkan di kecamatan tempat Anda tinggal.
3. Pendaftaran Ulang
Untuk mengetahui apakah Anda lolos seleksi tahap pertama atau tidak (seleksi administrasi), panitia akan mengumumkannya secara online. Jadi Anda harus rajin meng-update situs penerimaan CPNS yang Anda tuju. Kalau lolos, panitia akan meminta Anda melakukan pendaftaran ulang. Dalam pendaftaran ulang ini Anda akan diminta mengirimkan berbagai berkas administrasi. Khusus ijazah, Anda akan diminta melengkapi ijazah mulai dari SD hingga pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir.
4. Ujian Kompetensi
Setelah lolos seleksi dari pendaftaran ulang tersebut, Anda akan mendapatkan nomer dan kartu ujian. Ujian biasanya dilakukan di masing-masing kota yang ditunjuk. Ujian tersebut mulai dari psikotes hingga mengenai pengetahuan umum, terutama perkembangan berita terkini.
5. Wawancara
Lulus dari ujian kompetensi, Anda akan diminta menjalani tes wawancara. Tes wawancara ini meliputi pertanyaan mengenai diri Anda dan pendapat seperti berita yang tengah berkembang.
6. Tes Kesehatan
Tes kesehatan biasanya dilakukan di rumah sakit pemerintah. Tes kesehatan ini mulai dari pengukuran tinggi badan, warna, pendengaran dan lain-lain.
7. Diklat Pra Jabatan
Setelah semua tahapan seleksi dilalui dan Anda dinyatakan lulus, CPNS kemudian diminta mengikuti diklat Pra Jabatan selama satu bulan. Usai diklat ini akan ada ujian kompetensi lagi. Kalau Anda lulus dari ujian tersebut, baru bisa mendapatkan Surat Keputusan Anda diangkat menjadi PNS 100%. Setelah mendapatkan SK tersebut, PNS diminta menjalani tes kesehatan lagi secara menyeluruh.
Namun sayangnya, untuk penerimaan CPNS 2013 untuk smentara ditangguhkan karena ada moratorium (penundaan sementara penerimaan) PNS oleh pemerintah.
1. Pendaftaran
Saat ini pendaftaran untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa dilakukan secara online. Biasanya masing-masing kementerian memiliki situs yang bisa diakses untuk pendaftaran tersebut. Saat mendaftar, pastikan Anda sudah memiliki email. Selain secara online, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan ke panitia pusat penerimaan CPNS.
2. Persyaratan
Untuk persyaratan, Anda bisa mengeceknya langsung ke situs kementerian yang dituju. Persyaratannya cukup banyak mulai dari melengkapi foto kopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir, transkrip nilai, membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih berlaku. Kartu kuning ini bisa Anda dapatkan di kecamatan tempat Anda tinggal.
3. Pendaftaran Ulang
Untuk mengetahui apakah Anda lolos seleksi tahap pertama atau tidak (seleksi administrasi), panitia akan mengumumkannya secara online. Jadi Anda harus rajin meng-update situs penerimaan CPNS yang Anda tuju. Kalau lolos, panitia akan meminta Anda melakukan pendaftaran ulang. Dalam pendaftaran ulang ini Anda akan diminta mengirimkan berbagai berkas administrasi. Khusus ijazah, Anda akan diminta melengkapi ijazah mulai dari SD hingga pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir.
4. Ujian Kompetensi
Setelah lolos seleksi dari pendaftaran ulang tersebut, Anda akan mendapatkan nomer dan kartu ujian. Ujian biasanya dilakukan di masing-masing kota yang ditunjuk. Ujian tersebut mulai dari psikotes hingga mengenai pengetahuan umum, terutama perkembangan berita terkini.
5. Wawancara
Lulus dari ujian kompetensi, Anda akan diminta menjalani tes wawancara. Tes wawancara ini meliputi pertanyaan mengenai diri Anda dan pendapat seperti berita yang tengah berkembang.
6. Tes Kesehatan
Tes kesehatan biasanya dilakukan di rumah sakit pemerintah. Tes kesehatan ini mulai dari pengukuran tinggi badan, warna, pendengaran dan lain-lain.
7. Diklat Pra Jabatan
Setelah semua tahapan seleksi dilalui dan Anda dinyatakan lulus, CPNS kemudian diminta mengikuti diklat Pra Jabatan selama satu bulan. Usai diklat ini akan ada ujian kompetensi lagi. Kalau Anda lulus dari ujian tersebut, baru bisa mendapatkan Surat Keputusan Anda diangkat menjadi PNS 100%. Setelah mendapatkan SK tersebut, PNS diminta menjalani tes kesehatan lagi secara menyeluruh.
Namun sayangnya, untuk penerimaan CPNS 2013 untuk smentara ditangguhkan karena ada moratorium (penundaan sementara penerimaan) PNS oleh pemerintah.
sekian info dari ane, semoga bermanfaaf ya gan, buat agan/aganwati yang udah jadi PNS boleh nambahin apa aja kekurangan nya skalian ngasih tips ny
sumber.
0
3.9K
Kutip
38
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan