- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi di Gugat Mahasiswa Karena Anas Efendi


TS
mendadakaskus
Jokowi di Gugat Mahasiswa Karena Anas Efendi

Quote:
Sarjana ilmu kepustakaan akan gugat Jokowi
Sindonews.com - Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Himpunan Mahasiswa Perpustakaan dan Informasi Indonesia (HMPII) menggugat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terkait pengangkatan Anas Effendi sebagai Kepala Perpustakaan Dearah Jakarta.
Pengangkatan mantan Wali Kota Jakarta Selatan sebagai kepala perpustakaan dinilai menciderai semangat para pustakawan dalam mengembangkan dan memajukan sistem perpustakaan dan informasi di Jakarta.
"Ini jelas menciderai semangat kepustakawan kita. Masih banyak sarjana ilmu perpustakaan yang bisa diandalkan selain Anas. Kita akan mengadu ke Gubernur Jokowi," kata ketua wilayah 1 HMPII Jakarta Egi Aristian, saat dihubungi, Selasa (5/3/2013).
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam HMPII telah melakukan pertemuan untuk membahas persoalan itu. Hasilnya, para mahasiswa akan melakukan tuntutan pada Jokowi.
Saat ini, mereka sedang menggalang kekuatan bersama mahasiswa ilmu perpustakaan lainnya. "Nantinya kita buat class action dong, kalau masih maksain Anas jadi kepala perpus," imbuhnya.
Dia melanjutkan, saat ini baru ada tiga kampus yang memiliki program studi ilmu perpustakaan yang siap menggugat pengangkatan Anas sebagai kepala perpustakaan Jakarta. Tiga kampus itu adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta, dan Universitas Yarsi.
Di tempat terpisah, Aip Rohadi, pengurus Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) mendukung rencana para mahasiswa. Menurutnya, cara yang ditempuh mahasiswa ilmu perpustakaan tersebut sudah tepat.
Saat ini, ISIPII juga menolak terkait pengangkatan Anas Efendi sebagai kepala perpustakaan daerah Jakarta. Baginya, Jokowi selain melanggar Undang-Undang nomor 43 tahun 2007, pihaknya khawatir konsistensi Jokowi untuk mengangkat pejabat berdasar kemampuannya menjadi mundur.
Kekhawatiran itu bertambah, jika nantinya Jokowi mengangkat orang lain diinstansi yang berbeda. Aip, meminta Anas diganti saja dengan orang yang berlatar belakang sarjan ilmu perpustakaan.
"Cari yang baru aja. Saya khawatir cara seperti itu akan di ikuti instansi yang lainnya. Itu kemunduran buat konsistensi Jokowi selama ini," jelas Aip.
http://metro.sindonews.com/read/2013...n-gugat-jokowi
Sindonews.com - Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Himpunan Mahasiswa Perpustakaan dan Informasi Indonesia (HMPII) menggugat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terkait pengangkatan Anas Effendi sebagai Kepala Perpustakaan Dearah Jakarta.
Pengangkatan mantan Wali Kota Jakarta Selatan sebagai kepala perpustakaan dinilai menciderai semangat para pustakawan dalam mengembangkan dan memajukan sistem perpustakaan dan informasi di Jakarta.
"Ini jelas menciderai semangat kepustakawan kita. Masih banyak sarjana ilmu perpustakaan yang bisa diandalkan selain Anas. Kita akan mengadu ke Gubernur Jokowi," kata ketua wilayah 1 HMPII Jakarta Egi Aristian, saat dihubungi, Selasa (5/3/2013).
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam HMPII telah melakukan pertemuan untuk membahas persoalan itu. Hasilnya, para mahasiswa akan melakukan tuntutan pada Jokowi.
Saat ini, mereka sedang menggalang kekuatan bersama mahasiswa ilmu perpustakaan lainnya. "Nantinya kita buat class action dong, kalau masih maksain Anas jadi kepala perpus," imbuhnya.
Dia melanjutkan, saat ini baru ada tiga kampus yang memiliki program studi ilmu perpustakaan yang siap menggugat pengangkatan Anas sebagai kepala perpustakaan Jakarta. Tiga kampus itu adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta, dan Universitas Yarsi.
Di tempat terpisah, Aip Rohadi, pengurus Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) mendukung rencana para mahasiswa. Menurutnya, cara yang ditempuh mahasiswa ilmu perpustakaan tersebut sudah tepat.
Saat ini, ISIPII juga menolak terkait pengangkatan Anas Efendi sebagai kepala perpustakaan daerah Jakarta. Baginya, Jokowi selain melanggar Undang-Undang nomor 43 tahun 2007, pihaknya khawatir konsistensi Jokowi untuk mengangkat pejabat berdasar kemampuannya menjadi mundur.
Kekhawatiran itu bertambah, jika nantinya Jokowi mengangkat orang lain diinstansi yang berbeda. Aip, meminta Anas diganti saja dengan orang yang berlatar belakang sarjan ilmu perpustakaan.
"Cari yang baru aja. Saya khawatir cara seperti itu akan di ikuti instansi yang lainnya. Itu kemunduran buat konsistensi Jokowi selama ini," jelas Aip.
http://metro.sindonews.com/read/2013...n-gugat-jokowi
Quote:
Anas Effendi Kaget Dimutasi Jadi Kepala Perpustakaan
JAKARTA- Mantan Wali Kota Jakarta Selatan Anas Effendi, dimutasi menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah. Mutasi ini bisa disebut dadakan, karena kabar mutasi ini baru diberitahukan kepadanya Rabu (13/2) malam. Padahal Kamis (14/2), Anas harus langsung dilantik.
"Sebenarnya Rabu malam itu dia baru diberitahu, dia kaget karena mendadak. Beliau juga tidak tahu mau dimutasi," kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Usmayadi, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Usmayadi, Jumat (15/2/2013).
Dijelaskan Usmayadi, untuk sementara belum ada pengganti Anas. Sebab harus menunggu kepastian dari Pemprov DKI Jakarta untuk jabatan ini. "Tentunya Pemprov akan menentukan calon pelaksana tugas atau pelaksana harian wali kota, entah itu dari provinsi, atau biasanya dijabat asisten atau wakil. Meski Wali Kota enggak ada, kita tetap bekerja karena itu sistem," ujarnya.
Anas merupakan satu dari 20 pejabat yang digeser oleh Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi). Diakui Jokowi, pergantian pejabat di lingkungan Pemprov ini dilakukan karena mereka tidak mampu mengikuti pola kerja tegas khas gaya Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga pernah berjanji akan melakukan reformasi birokrasi kepada pejabat Pemprov yang dianggap kurang handal dalam melayani masyarakat.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menolak jika alasan pemindahan Anas karena memang kinerjanya dianggap buruk. Jokowi, mengatakan Anas dimutasi karena memang jabatan Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah memang sedang kosong sehingga wali kota yang dilantik pada November tahun 2011 lalu itu diplot mengisi posisi tersebut.
http://jakarta.okezone.com/read/2013...a-perpustakaan
Quote:
Ini Alasan Anas Effendi Tertidur Saat Jokowi Pidato
JAKARTA, KOMPAS.com — Masih ingat dengan Anas Effendi, mantan Wali Kota Jakarta Selatan yang kini menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DKI Jakarta? Dia terlihat tertidur saat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD DKI.
Dari pantauan Kompas.com, Anas tertidur cukup pulas dalam kondisi duduk di kursi jajaran paling belakang. Duduk di sisi kirinya adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga yang tampak risih dan terganggu karena Anas beberapa kali kehilangan keseimbangan dan menjatuhkan posisi kepalanya ke sisi kiri serta kanan.
Saking pulasnya, Anas tak sadar bila kondisinya itu mengundang perhatian beberapa peserta rapat. Tak terkecuali belasan wartawan yang tengah meliput jalannya rapat dan berada tak jauh dari posisi saat Anas tertidur.
Anas tertidur hampir sepanjang Jokowi menyampaikan pidatonya, Rabu (13/3/2013). Anas segera terbangun dari tidurnya setelah rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup oleh Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan.
Sementara Rapat Paripurna di DPRD DKI itu beragendakan penyampaian jawaban eksekutif kepada legislatif tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.
http://megapolitan.kompas.com/read/2....Jokowi.Pidato
JAKARTA, KOMPAS.com — Masih ingat dengan Anas Effendi, mantan Wali Kota Jakarta Selatan yang kini menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DKI Jakarta? Dia terlihat tertidur saat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD DKI.
Dari pantauan Kompas.com, Anas tertidur cukup pulas dalam kondisi duduk di kursi jajaran paling belakang. Duduk di sisi kirinya adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga yang tampak risih dan terganggu karena Anas beberapa kali kehilangan keseimbangan dan menjatuhkan posisi kepalanya ke sisi kiri serta kanan.
Saking pulasnya, Anas tak sadar bila kondisinya itu mengundang perhatian beberapa peserta rapat. Tak terkecuali belasan wartawan yang tengah meliput jalannya rapat dan berada tak jauh dari posisi saat Anas tertidur.
Anas tertidur hampir sepanjang Jokowi menyampaikan pidatonya, Rabu (13/3/2013). Anas segera terbangun dari tidurnya setelah rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup oleh Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan.
Sementara Rapat Paripurna di DPRD DKI itu beragendakan penyampaian jawaban eksekutif kepada legislatif tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.
http://megapolitan.kompas.com/read/2....Jokowi.Pidato
Quote:
Anas Effendi Diperiksa 6 Jam
JAKARTA – Terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas pengadaan barang dan jasa jenis filing cabinet anti api di Pemkot Jakarta Selatan, Sekretaris Kotamadya Jakarta Selatan, Anas Effendi SH MM, Selasa (11/3) lalu, harus menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di Kejaksaan Negeri (Kejari ) Jakarta Selatan.
Selain Anas, dalam pemeriksaan yang dilakukan jaksa penyidik kasus dugaan korupsi sebesar Rp2,8 miliar, juga ikut diperiksa Kepala Bagian Administrasi Wilayah Jaksel Paryanto dan Ketua Panitia Lelang Jaksel Tri Wicaksono.
Kejaksaan juga melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan yang mengajukan surat penawaran harga (SPH) atas pengadaan barang dan jasa filing cabinet anti api itu.
Informasi yang diperoleh di Kejari Jaksel dan Pemkodya Jaksel, Anas yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama enam jam itu hanya disodorkan empat pertanyaan oleh jaksa penyidik. Dua di antaranya soal tupoksi jabatan sekodya dan keterlibatan atas pengadaan filing cabinet anti api.
Dari empat pertanyaan yang diajukan, Anas Effendi mengaku tidak pernah tahu dan terlibat dalam proyek pengadaan filing cabinet anti api. Ketika kasus tersebut bergulir dirinya saat itu masih menjabat sebagai Asisten Keuangan dan Umum Jakarta Selatan, tidak pernah menerima proses verbal (tidak ikut ACC, red).
Menurut sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, Anas Effendi bisa dikatakan tidak terlibat secara langsung dalam kasus tersebut. Tetapi ada dugaan, ikut bermain dibelakang layar (dalang, red) dengan pihak terkait yang memiliki wewenang atas perusahaan yang dimenangkan.
Dalam waktu dekat, pihak penyidik kejaksaan akan memanggil Wakil Walikotamadya Jakarta Selatan Budiman Simarmata, terkait kasus tersebut. Dirinya dipanggil yang kedua kalinya. Sebelumnya, pernah diperiksa pada Maret 2007 tahun lalu dalam kapasitas sebagai saksi dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka. “Mungkin minggu ini, atau minggu depan,” ungkap sumber.
Dalam kasus pengadaan korupsi pengadaan 100 unit filing cabinet anti api di lingkungan Pemkodya Jaksel, selain adanya selisih harga yang ditawarkan/ditetapkan panitia lelang dengan harga pasaran, juga adanya dugaan sebanyak 16 perusahaan yang mendaftar ikut pelelangan proyek tersebut adalah bodong.
Dari ke 16 perusahaan tersebut, sebanyak 10 perusahaan dinyatakan lulus mengikuti pelelangan proyek, namun hanya empat perusahaan yang benar, selebihnya bodong. Empat perusahaan tersebut yang akhirnya mengajukan surat penawaran harga (SPH) ke penitia lelang, kemudian ditetapkan satu perusahaan yang menang atas proyek itu.
Sementara ketiga perusahaan lainnya, kabarnya hanya diberikan uang konpensasi atas perusahaan yang disertakan oleh oknum pejabat di Pemkodya Jaksel. Bisa dilakukan oleh Ety selaku Kasubag Pengadaan Barang Bagian Umum Jaksel atas penekan pihak atasan.
Sementara itu, kedatangan Anas Effendi ke Kejari Jaksel menambah daftar pejabat dan staf Pemkodya Jaksel yang diperiksa Jaksa Penyidik dalam upaya membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa filing cabinet anti api.
Sebelumnya sudah dipanggil, Syahlani (Kabag Hukum dan Perlengkapan), Ety Sumiati Kasubag Pengadaan Barang Bagian Perlengkapan dan stafnya Sugeng, Ketua Panitia Lelang Jaksel Tri Wicaksono, serta anggotanya Eko, dan Mundanto. maruf ridwan
http://harianibukota.wordpress.com/2...periksa-6-jam/
JAKARTA – Terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas pengadaan barang dan jasa jenis filing cabinet anti api di Pemkot Jakarta Selatan, Sekretaris Kotamadya Jakarta Selatan, Anas Effendi SH MM, Selasa (11/3) lalu, harus menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di Kejaksaan Negeri (Kejari ) Jakarta Selatan.
Selain Anas, dalam pemeriksaan yang dilakukan jaksa penyidik kasus dugaan korupsi sebesar Rp2,8 miliar, juga ikut diperiksa Kepala Bagian Administrasi Wilayah Jaksel Paryanto dan Ketua Panitia Lelang Jaksel Tri Wicaksono.
Kejaksaan juga melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan yang mengajukan surat penawaran harga (SPH) atas pengadaan barang dan jasa filing cabinet anti api itu.
Informasi yang diperoleh di Kejari Jaksel dan Pemkodya Jaksel, Anas yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama enam jam itu hanya disodorkan empat pertanyaan oleh jaksa penyidik. Dua di antaranya soal tupoksi jabatan sekodya dan keterlibatan atas pengadaan filing cabinet anti api.
Dari empat pertanyaan yang diajukan, Anas Effendi mengaku tidak pernah tahu dan terlibat dalam proyek pengadaan filing cabinet anti api. Ketika kasus tersebut bergulir dirinya saat itu masih menjabat sebagai Asisten Keuangan dan Umum Jakarta Selatan, tidak pernah menerima proses verbal (tidak ikut ACC, red).
Menurut sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, Anas Effendi bisa dikatakan tidak terlibat secara langsung dalam kasus tersebut. Tetapi ada dugaan, ikut bermain dibelakang layar (dalang, red) dengan pihak terkait yang memiliki wewenang atas perusahaan yang dimenangkan.
Dalam waktu dekat, pihak penyidik kejaksaan akan memanggil Wakil Walikotamadya Jakarta Selatan Budiman Simarmata, terkait kasus tersebut. Dirinya dipanggil yang kedua kalinya. Sebelumnya, pernah diperiksa pada Maret 2007 tahun lalu dalam kapasitas sebagai saksi dan tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka. “Mungkin minggu ini, atau minggu depan,” ungkap sumber.
Dalam kasus pengadaan korupsi pengadaan 100 unit filing cabinet anti api di lingkungan Pemkodya Jaksel, selain adanya selisih harga yang ditawarkan/ditetapkan panitia lelang dengan harga pasaran, juga adanya dugaan sebanyak 16 perusahaan yang mendaftar ikut pelelangan proyek tersebut adalah bodong.
Dari ke 16 perusahaan tersebut, sebanyak 10 perusahaan dinyatakan lulus mengikuti pelelangan proyek, namun hanya empat perusahaan yang benar, selebihnya bodong. Empat perusahaan tersebut yang akhirnya mengajukan surat penawaran harga (SPH) ke penitia lelang, kemudian ditetapkan satu perusahaan yang menang atas proyek itu.
Sementara ketiga perusahaan lainnya, kabarnya hanya diberikan uang konpensasi atas perusahaan yang disertakan oleh oknum pejabat di Pemkodya Jaksel. Bisa dilakukan oleh Ety selaku Kasubag Pengadaan Barang Bagian Umum Jaksel atas penekan pihak atasan.
Sementara itu, kedatangan Anas Effendi ke Kejari Jaksel menambah daftar pejabat dan staf Pemkodya Jaksel yang diperiksa Jaksa Penyidik dalam upaya membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa filing cabinet anti api.
Sebelumnya sudah dipanggil, Syahlani (Kabag Hukum dan Perlengkapan), Ety Sumiati Kasubag Pengadaan Barang Bagian Perlengkapan dan stafnya Sugeng, Ketua Panitia Lelang Jaksel Tri Wicaksono, serta anggotanya Eko, dan Mundanto. maruf ridwan
http://harianibukota.wordpress.com/2...periksa-6-jam/
Ini PR buat Jokowi untuk tidak seenaknya mutasi jabatan, pejabat yang nggak beres baiknya pecat aja, jangan dibuang ke bagian yang lain... Kalau begini terus gimana perpustakaan kita mau maju seperti Singapura atau Australia.
Update : kemungkinan Jokowi takut untuk memecat anas efendi karena bargaining powernya di forum-forum betawi gan. Jadi dia bingung nih tikus mau ditempatin dimana kalau dimutasi. Yang jadi korban Perpustakaan deh

Diubah oleh mendadakaskus 28-04-2013 23:06
0
3.3K
Kutip
26
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan