- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Gosip Nyok!
Anak 2 tahun Abisin 40 Batang Rokok Sehari


TS
summerfinn
Anak 2 tahun Abisin 40 Batang Rokok Sehari
Welcome To My Thread
Spoiler for Maaf Kalo Repost:

Quote:
Sebenernya Ini Berita da Lama Cuma Karena Ane Cek Ga Ada Yaudah Ane Buat..Jadi Mohon Maaf Kalo Ada Yang Tidak Berkenan
Berita pas dia belom tobat!!!
Quote:

Ardi Rizal balita 2 tahun yang sanggup menghabiskan 40 batang rokok dalam satu hari yang tinggal di Musi, Banyuasin, . Tentu kebiasaan Ardi ini jelas mengejutkan kita semua. Entah apa yang menyebabkan kebiasaan buruk Ardi ini. Yang mengherankan apakah Orangtua si Ardi Rizal tidak menyadari tentang Bahaya Merokok bagi balita?
"Dia benar-benar kecanduan. Jika ia tidak mendapatkan Rokok, dia marah, menjerit, dan membenturkan kepalanya ke tembok. Katanya ia merasa pusing dan sakit," isak ibunya, Diana (26). Soal hobinya yang berbahaya ini, Ardi juga pemilih. Ia hanya mau menghisap satu jenis merek rokok. Juga karena kebiasaan Ardi, orang tuanya harus mengeluarkan uang 50 ribu rupiah perharinya.
Orang-orang mungkin terheran-heran, bagaimana bisa sang ayah, Muhammad (30) sudah mencekoki buah hatinya dengan rokok saat berusia 18 bulan. Kondisi Ardi menarik perhatian para pejabat yang menawarkan akan memberikan mobil kepada keluarga ini, asalkan Ardi berhenti merokok.
Namun, Mohammed yang bekerja sebagai pedagang ikan mengatakan, "Dia tampak cukup sehat bagi saya. Saya tidak melihat adanya masalah." Wah-wah bapak tidak bertanggungjawab ini seolah tidak merasa bersalah setelah menjerumuskan anaknya.
Kasus anak balita merokok ini sebelumnya juga terjadi di Malang, Jawa Timur. Sas seorang bocah yang baru berusia tiga tahun tumbuh sebagai bocah yang pandai merokok dan berkata kotor. Keadaan yang membuat miris setiap orangtua.
Parahnya keluarganya malah bangga gan :capede apalagi ini anak sampe jadi pembicaraan di konfrensi dunia gan
Quote:

Akhirnya tobat juga gan !!!
Quote:


Balita 2 tahun Aldi Rizal yang sudah menggemparkan dunia karena kecanduan berat rokok hingga mampu menghabiskan 40 batang rokok sehari itu kini akhirnya sudah sembuh setelah menjalani rehabilitasi pemulihan di Komisi Perlindungan Anak yang dimotori oleh kak Seto Mulyadi. Kini Bocah yang berasal dari Musi Banyuasin Sumatera Selatan sudah bisa hidup tanpa asap rokok.
Di ajang World Summit on Media for Children and Youth yang digelar di Karlstad, Swedia, Juni lalu, pria yang lebih akrab dipanggil Kak Seto itu, kerap ditanyai para peserta negara lain tentang kondisi terakhir Ardi. Bagi mereka, bayi 2 tahun yang melahap 40 batang rokok per hari, adalah sesuatu hal yang sangat memprihatinkan. Sebisa mungkin Kak Seto memberi pengertian bahwa Indonesia sangat serius untuk menangani kasus Ardi. Belakangan orang tua Ardi juga merelakan anaknya untuk direhabilitasi di kediaman Kak Seto di Jakarta.
Tidaklah berlebihan bila dunia luar menyoroti kasus Aldi Rizal ini, karena beritanya sudah beredar kemana mana di media luar negeri dan menjadi headline utama media terkenal dunia, sehingga pemerhati masalah keanakan sangatlah serius dan menaruh perhatian padanya agar bisa segera pulih kembali.
Menurut Kak Seto, Ardi adalah anak yang cerdas dan bisa diberikan pengertian. Ardi bahkan sudah bisa menyarankan orang lain untuk tidak merokok, kata Kak Seto menjelaskan. Awal bulan September ini Aldi sudah pulih seperti sedia kala dapat hidup tanpa rokok sama sekali.
Dengan menggunakan metode social learning, Kak Seto berhasil mengalihkan keinginan Ardi untuk menghisap rokok dengan berbagai aktivitas permainan. Mulai dari bermain ayunan, perosotan, berlari, menggambar, dan berbagai kegiatan yang mengasyikkan dengan anak-anak lain seusia Ardi.
Menurut Kak Seto, ternyata permasalahan utama yang menyebabkan Ardi mengalami kecanduan rokok adalah lingkungan dan kekosongan aktivitas.
Oleh karenanya, Kak Seto merekomendasikan agar sepulangnya Ardi ke rumah, ia dikondisikan untuk tetap berada di lingkungan bebas asap rokok dan ia dimasukkan ke dalam kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Menurut Aris Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak. Menurutnya, hingga kini peraturan yang diperlukan untuk mengatur pembatasan wilayah merokok, kampanye dan promosi rokok, serta pembatasan produksi rokok, masih mandek di tangan pemerintah, dalam hal ini Kementrian Kesehatan.
Padahal, UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang disahkan Oktober lalu, mengamanatkan segera disahkannya Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif tersebut, maksimal setahun sejak disahkannya UU Kesehatan.
Menurut Aris, ada beberapa hal penting yang diperlukan dalam peraturan ini. Yang paling penting adalah pembatasan iklan rokok. Menurut dia, selama ini iklan-iklan rokok di Indonesia secara spesifik berhasil mengeksploitasi anak-anak yang berusia muda sebagai pemakai pemula.
Anak-anak adalah investasi industri rokok, yang akan menggantikan para pecandu rokok yang berhenti di usia tua. Maka, promosi dan iklan rokok ini memang sengaja menggempur mereka, berkedok sponsor di bidang musik, olahraga dan kegiatan-kegiatan lain, kata Aris
Quote:
ONLY IN INDONESIA 

ONLY IN INDONESIA

Quote:

Spoiler for SUMBER:
Spoiler for MINTA:


Spoiler for JANGAN:

sekian.
Diubah oleh summerfinn 27-04-2013 15:29


anasabila memberi reputasi
1
4.9K
Kutip
27
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan