- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KETUA KPK: Dana Aspirasi Anggota Dewan Di Aceh Sebaiknya Dihentikan


TS
rahmadtillah
KETUA KPK: Dana Aspirasi Anggota Dewan Di Aceh Sebaiknya Dihentikan
BANDA ACEH - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, meminta kepada Pemerintah Aceh untuk menghentikan dana Aspirasi Dewan yang saat ini menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat.
"Untuk masalah penghapusan dana aspirasi, semua itu ada pada pimpinan daerah masing-masing. Menurut kami sebaiknya dihentikan saja," kata Abraham Samad kepada wartawan usai menjadi pemateri pada acara Simposium Anti Korupsi, Selasa (23/4) di Universitas Muhammadiyah Aceh.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh berencana akan melaporkan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, jika terdapat bukti adanya penyimpangan dalam penggunaan dana aspirasi.
Mengenai rencana laporan itu, Abraham Samad menyatakan KPK siap untuk menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya.
Sementara itu saat menjadi pemateri, Abraham menyatakan perilaku korupsi saat ini semakin sistematis dilakukan, sehingga sangat sulit untuk mengungkapkannya.
"Butuh kerja sama serta komitmen seluruh elemen masyarakat, agar kasus - kasus korupsi semakin mengecil," ujarnya.
Korupsi, kata Abraham Samad, merupakan kejahatan yang paling sadis melebihi dari tindakan keji terorisme. sebab korupsi bisa melumpuhkan semua lini kehidupan di masyarakat, mulai dari meningginya angka kemiskinan, pengangguran, serta kerusakan lingkungan
"Untuk itu kami berharap agar semua masyarakat bisa membantu KPK dan semua lembaga anti korupsi dalam memantau kinerja pemerintahan. Pihak kepolisian, kejaksaan, dan BPKP serta semua LSM penggiat antikorupsi harus bersama - sama bekerja dengan menyamakan persepsi dalam memberantas korupsi di negeri ini," imbuhnya(Sumber)
Terindikasi Korupsi dana Anggota Dewan Tersebut
"Untuk masalah penghapusan dana aspirasi, semua itu ada pada pimpinan daerah masing-masing. Menurut kami sebaiknya dihentikan saja," kata Abraham Samad kepada wartawan usai menjadi pemateri pada acara Simposium Anti Korupsi, Selasa (23/4) di Universitas Muhammadiyah Aceh.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh berencana akan melaporkan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, jika terdapat bukti adanya penyimpangan dalam penggunaan dana aspirasi.
Mengenai rencana laporan itu, Abraham Samad menyatakan KPK siap untuk menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya.
Sementara itu saat menjadi pemateri, Abraham menyatakan perilaku korupsi saat ini semakin sistematis dilakukan, sehingga sangat sulit untuk mengungkapkannya.
"Butuh kerja sama serta komitmen seluruh elemen masyarakat, agar kasus - kasus korupsi semakin mengecil," ujarnya.
Korupsi, kata Abraham Samad, merupakan kejahatan yang paling sadis melebihi dari tindakan keji terorisme. sebab korupsi bisa melumpuhkan semua lini kehidupan di masyarakat, mulai dari meningginya angka kemiskinan, pengangguran, serta kerusakan lingkungan
"Untuk itu kami berharap agar semua masyarakat bisa membantu KPK dan semua lembaga anti korupsi dalam memantau kinerja pemerintahan. Pihak kepolisian, kejaksaan, dan BPKP serta semua LSM penggiat antikorupsi harus bersama - sama bekerja dengan menyamakan persepsi dalam memberantas korupsi di negeri ini," imbuhnya(Sumber)
Terindikasi Korupsi dana Anggota Dewan Tersebut
0
685
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan