- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Dianggap belum efektif] Pemerintah tak akan buka lowongan PNS Pemda


TS
Nambi
[Dianggap belum efektif] Pemerintah tak akan buka lowongan PNS Pemda
Pemerintah tak akan buka lowongan PNS Pemda
JAKARTA. Anda berminat jadi pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pemerintah daerah? Kubur mimpi itu dalam-dalam. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memastikan akan memperpanjang kebijakan moratorium atau penghentian sementara penerimaan pegawai baru di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat Kabupaten/Kota sampai Provinsi. Hal ini bertujuan untuk mengefisiensikan pengeluaran daerah dalam rangka menyejahterakan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah akan memperpanjang moratorium penerimaan pegawai Pemda karena masih banyak daerah yang belum efisien menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Masih banyak daerah yang dimana belanja pegawainya memiliki porsi 70% dari total APBD," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Keuangan (Kemkeu), dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan dan RB) telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkai terkait moratorium perekrutan PNS. Moratorium resmi berlaku sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 atau sekitar 16 bulan.
Menurut Gamawan, jika belanja pegawai besar maka anggaran belanja modal suatu daerah akan sangat kecil. Hal ini akan berdampak program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat seperti penyediaan lapangan kerja menjadi berkurang.
Gamawan menyatakan, beberapa daerah dengan belanja pegawai yang besar ternyata memiliki gedung pemerintahan yang megah serta kendaraan dinas yang mewah. "Ini ironis, masyarakatnya fasilitas air tidak ada malah pejabatnya punya mobil mewah," ujarnya.
Gamawan menambahkan, saat ini rata-rata anggaran belanja modal dari total seluruh daerah adalah sebesar 18%. Padahal idealnya anggaran belanja modal suatu daerah adalah sebesar 28%-30% dari APBD.
Menurut Gamawan, pihaknya akan memperpanjang moratorium penerimaan PNS Pemda dalam bentuk Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014. Ia menyatakan, dalam pedoman tersebut besaran belanja pegawai harus maksimal sebesar 50% dari APBD, jika tidak maka tidak diizinkan untuk menerima pegawai baru.
Gamawan mengatakan, pada awal Mei nanti akan bertemu dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk membicarakan rencana kebijakan baru tersebut.
sumber : http://nasional.kontan.co.id/news/pe...mda/2013/04/25
memang sebaiknya dihentikan dulu, banyak pemda yg buka lowongan pegawai baru tanpa melihat kemampuan APBDnya. dan menyoroti kinerja PNS daerah yg sangat rendah, ane melihat sebagian besar PNS pemda ini adalah PNS yg uda lewat masa produktifnya yg menyebabkan kinerjanya sangat rendah. kl mau ya pensiunkan dini yg tua lalu buka lowongan dgn yg muda. satu lagi sebenarnya untuk pemda yg sebagian besar PNSnya adalah pekerja administrasi dijaman yg uda modern ini penggunaan pegawai bisa ditekan dgn pemanfaatan sistem IT. cuman ya itu td pemda kt baru seumur jagung merasakan yg namanya OTDA, makanya belum semua pemda siap untuk mengelola daerah masing2.
JAKARTA. Anda berminat jadi pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pemerintah daerah? Kubur mimpi itu dalam-dalam. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memastikan akan memperpanjang kebijakan moratorium atau penghentian sementara penerimaan pegawai baru di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat Kabupaten/Kota sampai Provinsi. Hal ini bertujuan untuk mengefisiensikan pengeluaran daerah dalam rangka menyejahterakan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah akan memperpanjang moratorium penerimaan pegawai Pemda karena masih banyak daerah yang belum efisien menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). "Masih banyak daerah yang dimana belanja pegawainya memiliki porsi 70% dari total APBD," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Keuangan (Kemkeu), dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan dan RB) telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkai terkait moratorium perekrutan PNS. Moratorium resmi berlaku sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 atau sekitar 16 bulan.
Menurut Gamawan, jika belanja pegawai besar maka anggaran belanja modal suatu daerah akan sangat kecil. Hal ini akan berdampak program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat seperti penyediaan lapangan kerja menjadi berkurang.
Gamawan menyatakan, beberapa daerah dengan belanja pegawai yang besar ternyata memiliki gedung pemerintahan yang megah serta kendaraan dinas yang mewah. "Ini ironis, masyarakatnya fasilitas air tidak ada malah pejabatnya punya mobil mewah," ujarnya.
Gamawan menambahkan, saat ini rata-rata anggaran belanja modal dari total seluruh daerah adalah sebesar 18%. Padahal idealnya anggaran belanja modal suatu daerah adalah sebesar 28%-30% dari APBD.
Menurut Gamawan, pihaknya akan memperpanjang moratorium penerimaan PNS Pemda dalam bentuk Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014. Ia menyatakan, dalam pedoman tersebut besaran belanja pegawai harus maksimal sebesar 50% dari APBD, jika tidak maka tidak diizinkan untuk menerima pegawai baru.
Gamawan mengatakan, pada awal Mei nanti akan bertemu dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk membicarakan rencana kebijakan baru tersebut.
sumber : http://nasional.kontan.co.id/news/pe...mda/2013/04/25
memang sebaiknya dihentikan dulu, banyak pemda yg buka lowongan pegawai baru tanpa melihat kemampuan APBDnya. dan menyoroti kinerja PNS daerah yg sangat rendah, ane melihat sebagian besar PNS pemda ini adalah PNS yg uda lewat masa produktifnya yg menyebabkan kinerjanya sangat rendah. kl mau ya pensiunkan dini yg tua lalu buka lowongan dgn yg muda. satu lagi sebenarnya untuk pemda yg sebagian besar PNSnya adalah pekerja administrasi dijaman yg uda modern ini penggunaan pegawai bisa ditekan dgn pemanfaatan sistem IT. cuman ya itu td pemda kt baru seumur jagung merasakan yg namanya OTDA, makanya belum semua pemda siap untuk mengelola daerah masing2.
0
914
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan