- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
CV Balitaza Melakukan Pembatalan Order Secara Sepihak


TS
arifcliquers
CV Balitaza Melakukan Pembatalan Order Secara Sepihak
Purwokerto (04/04), Sebuah perusahaan di Bali CV Balitaza yang sebelumnya memberikan order kepada sebuah industri kecil menengah (IKM) pengolahan gula kristal tiba-tiba melakukan pembatalan order secara sepihak.
Pembatalan tersebut dilakukan secara mendadak setelah IKM tersebut mengirim invoice pemesesanan melalui fax. Setelah dikonfirmasi, pihak CV Balitaza menjelaskan alasan pembatalannya adalah karena IKM tersebut dituduh tidak punya barang.
Merupakan sebuah tuduhan yang lucu, karena dasar tuduhan tersebut adalah adanya note di bawah tabel invoice yang berbungi “Barang dikirim selambat-lambatnya 4 hari setelah pembayaran diterima”.
Pelaku bisnis profesional yang melakukan kegiatan supply ke perusahaan tertentu dengan sistem pembayaran tempo, misalnya pembayaran dilakukan H+7 setelah barang diterima, tentu tidak serta merta menuduh : “Perusahaan Anda terkesan tidak punya uang”, tentu saja.
Dalam perilaku bisnis profesional, seharusnya ada upaya yang dicoba dilakukan oleh CV Balitaza :
1. Melakukan negosiasi agar barang segera dikirim tidak sampai pada batas selambat-lambatnya 4 hari
2. Meminta IKM mengirimkan gambar realtime melalui fasilitas IT gadget saat ini
Sehingga pembatalan order dilakukan karena alasan yang definitif, bukan tuduhan kosong belaka. Terkesan perusahaan tersebut tidak punya uang saja dan mencari-cari alasan untuk membatalkan.
Perilaku perusahaan semacam di atas tentu harus diwaspadai oleh semua. Sebagai bentuk upaya perlindungan produsen, kasus yang merugikan IKM yang notabenennya adalah pelaku usaha perdesaan ini akan disampaikan dalam forum Asosiasi Klaster Seluruh Indonesia (AKSI) Regional Jawa Tengah pada pertemuan rutin terdekat. Agar seluruh produsen komoditas lokal di Jawa Tengah mewaspadai ulah pembeli semacam ini.
SUMBER
Pembatalan tersebut dilakukan secara mendadak setelah IKM tersebut mengirim invoice pemesesanan melalui fax. Setelah dikonfirmasi, pihak CV Balitaza menjelaskan alasan pembatalannya adalah karena IKM tersebut dituduh tidak punya barang.
Merupakan sebuah tuduhan yang lucu, karena dasar tuduhan tersebut adalah adanya note di bawah tabel invoice yang berbungi “Barang dikirim selambat-lambatnya 4 hari setelah pembayaran diterima”.
Pelaku bisnis profesional yang melakukan kegiatan supply ke perusahaan tertentu dengan sistem pembayaran tempo, misalnya pembayaran dilakukan H+7 setelah barang diterima, tentu tidak serta merta menuduh : “Perusahaan Anda terkesan tidak punya uang”, tentu saja.
Dalam perilaku bisnis profesional, seharusnya ada upaya yang dicoba dilakukan oleh CV Balitaza :
1. Melakukan negosiasi agar barang segera dikirim tidak sampai pada batas selambat-lambatnya 4 hari
2. Meminta IKM mengirimkan gambar realtime melalui fasilitas IT gadget saat ini
Sehingga pembatalan order dilakukan karena alasan yang definitif, bukan tuduhan kosong belaka. Terkesan perusahaan tersebut tidak punya uang saja dan mencari-cari alasan untuk membatalkan.
Perilaku perusahaan semacam di atas tentu harus diwaspadai oleh semua. Sebagai bentuk upaya perlindungan produsen, kasus yang merugikan IKM yang notabenennya adalah pelaku usaha perdesaan ini akan disampaikan dalam forum Asosiasi Klaster Seluruh Indonesia (AKSI) Regional Jawa Tengah pada pertemuan rutin terdekat. Agar seluruh produsen komoditas lokal di Jawa Tengah mewaspadai ulah pembeli semacam ini.
SUMBER
0
1.2K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan