JAKARTA, (PRLM).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan segan-segan untuk mencoret calon anggota legislatif (caleg) yang terdaftar ganda pada daftar calon sementara (DCS) DPR RI Periode 2014-2019. Pasalnya, telah ditemukan ada satu nama Tabrani Syabirin yang masuk dalam daftar caleg DCS Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Tabrani Syabirin, SE, MA menjadi perbincangan karena didaftarkan oleh dua parpol peserta Pemilu 2014. Partai yang didirikan Megawati Soekarnoputri mendaftarkan Tabrani untuk bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VII dengan nomor urut 7. Sedangkan Partai Gerindra mendaftarkan Tabrani di Dapil Banten II dengan nomer urut 2.
"Kami akan beritahu di partai bahwa ada kandidat anda ada di partai ini sama dengan partai lain, silahkan saja. Apakah ini dihilangkan, atau dihilangkan dari dua partai tersebut juga silahkan," ucap Anggota KPU Pusat Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (25/4).
Arief menambahkan, Partai politik (Parpol) memang masih memiliki satu kesempatan lagi untuk mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) mereka ke KPU untuk Pemilu 2014.
"Jika memang diketemukan pada masa bakal Caleg ada nama ganda, maka mereka (parpol) masih diberi kesempatan untuk memperbaiki dan caleg diberi kesempatan memilih satu partai politik (Parpol)," katanya.
Arief menuturkan, kesempatan itu dilakukan pada masa perbaikan mulai tanggal 9 hingga 22 Mei 2013. "Pendaftaran satu kali dan perbaikan satu kali juga," katanya.
Sementara itu, PDIP tak ingin kehormatan partainya dinodai oleh caleg oportunis. Kalau memang nama Tabrani Syabirin yang muncul di DCS PDIP dan Gerindra merupakan orang yang sama, PDIP akan mencoret nama tersebut.
"Kalau memang ada nama yang ganda maka sudah pasti akan kita coret. Karena itu bentuk ketidakkonsistenan figur," kata Wasekjen PDIP Hasto Kristianto di Jakarta. (A-194/A_88)***
Spoiler for http://www.pikiran-rakyat.com/node/232526: