Quote:
Kapolri Siap Bantu Eksekusi Susno Duadji
Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo menegaskan, institusinya siap mengamankan pelaksanaan eksekusi terhadap Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji. Tetapi, pengamanan tersebut bukan berarti Kepolisian ikut mengeksekusi Susno.
"Eksekusi tetap dilaksanakan oleh Kejaksaan. Sedangkan Kepolisian akan memberikan bantuan pengamanan," kata Timur, usai bertemu Jaksa Agung Basrief Arief di Mabes Polri, Kamis siang, 25 April 2013.
"Kami berkoordinasi hari ini, bicara bagaimana caranya jaksa agung mengeksekusi dan polisi mengamankan," kata Timur.
Rabu 24 April 2013 kemarin, jaksa hendak mengeksekusi paksa Susno di kediamannya di perumahan elite Dago Pakar Resor, Bandung, setelah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu tiga kali menolak eksekusi. Susno telah divonis bersalah dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus karupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat, 2008, dan kasus suap terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana.
Proses eksekusi kemarin terhambat karena Susno meminta perlindungan ke Polda Jawa Barat. Namun Kejaksaan bertekat tetap akan mengeksekusi Susno sesuai putusan Mahkamah.
SUMBER.............
Lebih baik saling membantu agar cepat selesai!!!!