Quote:
Jakarta - Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis bensin Premium selama ini dianggap memiliki kualitas Research Octane Number (Ron) 88, sebagai BBM dengan oktan terendah.
Namun fakta terbaru dari pengakuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) maupun PT Pertamina (Persero), bahwa bensin Premium yang dijual di SPBU adalah Premix dengan Ron 90, bahkan juga ada yang dijual Ron 92 sekelas Pertamax. Apakah ini melanggar aturan?
Menurut Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto menegaskan kenyataan tersebut tidak bisa disalahkan. Justru masyarakat diuntungkan dengan membeli BBM seharga RON 88 namun mendapatkan BBM yang kualitasnya lebih baik yaitu Ron 92.
"Itu tidak salah, kalau masyarakat mendapatkan sesuatu produk yang kualitasnya lebih bagus apa salah? tidak kan," kata Djoko ketika dihubungi detikFinance, Kamis (25/4/2013).
Terhadap kenyataan ini, Djoko mengilustrasikan misalnya seorang konsumen saat membeli tiket pesawat kelas ekonomi namun saat penerbangan ada perubahan yang mengharuskan konsumen tersebut dipindahkan dari kelas ekonomi ke bisnis.
"Protes tidak si pelanggan? kan tidak dia lebih dapat pelayanan yang kualitasnya lebih nyaman, begitu juga di SPBU kadang ada SPBU terutama di Jakarta isi dispenser premiumnya ternyata berisi Pertamax 92 yang kualitasnya jauh lebih baik yakni Ron 92, tentu saya rasa senang-senang saja konsumennya," ujar Djoko.
Menurutnya Djoko, secara aturan tidak ada yang melarang soal masalah tersebut. Baginya yang terpenting BBM premium yang dijual SPBU tidak di bawah Ron 88.
"Kalau premiumnya RON nya di bawah 88 itu baru melanggar, kalau di atas Ron 88 ya tidak masalah, dan masyarakat juga tidak ada keluahan karena mesinnya tidak ada masalah," tandasnya.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Sugiharto mengatakan saat ini tidak ada lagi negara yang menjual bensin premium Ron 88. Jadi yang diimpr adalah Ron 90 atau premix.
"Ya memang menggunakan aturan berpuluh tahun selalu menggunakan Ron 88, namun saat ini yang menjual Ron 88 sudah makin langka di dunia," kata Sugiharto ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Walaupun secara terpisah Djoko Siswanto mengatakan bahwa premium yang selama ini dijual di SPBU Pertamina adalah Ron 92 atau setara Pertamax bukan premix atau juga bukan Ron 88.
[url]http://finance.detik..com/read/2013/04/25/113102/2230086/1034/salahkah-bensin-premium-di-spbu-ternyata-pertamax-92?991101mainnews[/url]
salah bapak...menurut UU, yang berhak disubsidi oleh pemerintah adalah RON 88 bukan RON 92
kalau RON 92 dijual dengan harga Rp 4.500 maka hal tersebut menyebabkan kerugian negara. dimana menyebabkan kerugian negara adalah KORUPSI
harap KPK segera mengaggapi kasus ini
reff:
http://publikasi.kominfo.go.id/bitst...pdf?sequence=1