JAKARTA - Sisa divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) nampaknya akan segera diberikan pada konsorsium Grup Bakrie melalui anak usahanya, PT Multicapital, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat.
Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan, mengatakan divestasi tujuh persen saham NNT tidak harus dikuasai oleh pemerintah.
"Kalau saya, investasi tujuh persen, It's not a big deal. Yang penting, usaha itu lancar. Harus ada di perusahaan Indonesia, prinsip-prinsip itu saja dipegang," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Oleh karena itu, Hatta meyakinkan jika masalah Newmont akan diselesaikan. Menurutnya, jika memang pemerintah tidak dapat masuk dalam divestasi tersebut lantaran harus memakai APBN, maka perusahaan lain dapat memperolehnya.
"Itu kan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), kalau pakai APBN harus ke DPR. Skema-skema non apbn juga bisa, perusahaan investasi indonesia dianggap bagian dari APBN," tukas dia.
Sekadar informasi, PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP) kembali menandatangani perpanjangan Sales and Purchase Agreement (SPA) divestasi 7 persen saham NNT. Penandatangan tersebut, dilakukan Januari lalu, dan berlaku dalam jangka waktu tiga bulan.
Dengan amandemen ke-4 ini, PIP dan Nusa Tenggara Partnership BV bersepakat untuk memperpanjang jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual beli tersebut sampai dengan 31 Januari 2013 guna memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk bertindak dengan itikad baik memenuhi kewajiban masing-masing.
Baik Nusa Tenggara Partnership BV maupun PIP meyakini bahwa tujuan divestasi saham NNT akan menciptakan manfaat yang optimal baik bagi NNT maupun masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Nusa Tenggara Barat pada khususnya, apabila PIP menjadi pemegang tujuh persen saham PT NNT.
Sumber