Kaskus

News

mr.rightlegAvatar border
TS
mr.rightleg
[Making Terang]Dua Direktur Indonesiauna Didakwa Berikan Rp 1,3 Miliar ke Luthfi
JAKARTA, KOMPAS.com — Dua Direktur PT Indonesiauna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, didakwa memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luhtfi Hasan Ishaaq. Pemberian uang itu dilakukan melalui orang dekat Luhtfi, Ahmad Fathanah.

"Bahwa Arya Abdi bersama-sama dengan Juard dan Maria Elisabeth Liman, dalam kurun waktu 5 Oktober 2012 sampai 29 Januari 2013, bertempat di kantor PT Indonesiauna Utama, Duren Sawit, Jakarta Timur, memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang berjumlah Rp 1,3 miliar," kata jaksa M Roem, membacakan surat dakwaan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Jaksa mendakwa Juard dan Arya secara alternatif, yakni melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya ialah maksimal lima tahun penjara.

Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indonesiauna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indonesiauna. Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap mampu memengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan petinggi PKS.

Surat dakwaan juga menyebutkan, uang Rp 1,3 miliar yang diberikan kepada Luthfi tersebut merupakan bagian dari keseluruhan komitmen fee senilai Rp 40 miliar. Komitmen fee itu dihitung dari kuota tambahan impor daging sapi Grup PT Induna Utama sebanyak 8.000 ton dikalikan Rp 5.000/ton.

Kesepakatan mengenai pemberian komitmen fee ini berawal saat Direktur PT Indonesiauna Utama Maria Elisabeth Liman meminta bantuan pengusaha Elda Devianne Adiningrat untuk diperkenalkan dengan Fathanah, orang dekat Luthfi.

"Maria meminta bantuan Fathanah agar Indonesiauna Utama dapat tambahan kuota impor pada semester II tahun 2012," kata jaksa Roem.

Permintaan itu pun disanggupi Fathanah. Orang dekat Luthfi ini pun mengarahkan Maria agar membuat surat permohonan tambahan kuota yang ditujukan kepada Kementan. Namun, permintaan tambahan kuota impor daging sapi PT Indonesiauna Utama ini kerap ditolak pihak Kementan.

Tak patah arang, Maria meminta bantuan Fathanah agar dapat dipertemukan langsung dengan Luthfi. Tak lama setelah itu, terjadi pertemuan antara Maria dan Luthfi yang juga dihadiri Elda dan Fathanah di Angus House Chase Plaza, Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Desember 2012. Dalam pertemuan tersebut, menurut dakwaan, Maria meminta Luthfi agar membantu PT Indonesiauna menambah jatah kuota impornya.

Pertemuan di Medan

Luthfi pun menyanggupi permintaan tersebut dan berjanji akan mempertemukan Maria dengan Mentan Suswono bertepatan dengan safari dakwah PKS di Medan pada Januari 2013. Selanjutnya, terjadi pertemuan dengan Mentan di Hotel Arya Duta, Medan. Pertemuan tersebut dilakukan di kamar Luthfi di Hotel Arya Duta.

Namun, menurut dakwaan, dalam pertemuan itu, Mentan Suswono menolak permintaan PT Indonesiauna dengan mengatakan bahwa data yang dipaparkan Maria masih harus melalui pengkajian.

Sebelum pertemuan di Medan tersebut, Fathanah melalui Elda meminta uang kepada Maria sejumlah Rp 300 juta untuk diberikan kepada Luthfi.

"Maria lalu memerintahkan Arya untuk menyiapkan Rp 300 juta, kemudian memberitahukan Elda agar mengambil uang tersebut di kantor PT Indonesiauna Utama," kata jaksa Roem.

Bukan hanya itu, Fathanah lalu meminta uang Rp 1 miliar kepada PT Indonesiauna untuk keperluan operasional Luthfi dengan mengatakan jika ada penambahan kuota, grup Indonesiauna akan diprioritaskan. Atas permintaan uang tersebut, PT Indonesiauna menyanggupinya.

Pada 29 Januari 2013, Fathanah mengambil uang Rp 1 miliar itu ke kantor PT Indonesiauna Utama. Uang disiapkan Juard dan Arya lalu ditelakkan di jok bagian belakang Toyota Cruiser Prado yang ditumpangi Fathanah. Fathanah menghubungi Luthfi melalui telepon dengan mengatakan bahwa uang dari Maria telah diterima.

"Lalu dijawab Luthfi, 'Iya nanti, saya sedang di atas panggung'," kata jaksa menirukan perkataan Luthfi melalui telepon tersebut.

Setelah mengambil uang, Fathanah meluncur ke Hotel Le Meridien Jakarta untuk bertemu dengan Maharny Suciyono. Tak lama kemudian, penyidik KPK menangkap Fathanah, lalu Juard dan Arya secara terpisah. Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan Luthfi, Fathanah, dan Maria sebagai tersangka. Berkas perkara ketiganya masih dalam proses penyidikan di KPK.

sumber

sungguh biadab kelakuan sapi ini
kelakuan sapi ini sudah mencoreng partai suci
semoga KPK bisa menyelidiki fakta yang sebenernya karena masih banyak kaitan lagi.
ayo dukung KPK bersihkan kotoran dan buang pada tempat nya
pak KPK jangan lupa bertugas dengan tangan kanan ya
0
991
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan