Kaskus

News

telenji200772Avatar border
TS
telenji200772
[PILGUB] : Banyak KTP BODONG, Masih Bisa NYALEG..????
[PILGUB] : Banyak KTP BODONG, Masih Bisa NYALEG..????



Langkah pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur lewat jalur independen, Eggi Sudjana-Mohammad Sihat maju dalam Pilgub Jawa Timur terancam kandas. Sebab, berdasarkan verifikasi faktual syarat dukungan 3 persen dari jumlah pemilih di Jatim yang dimiliki kedua pasangan tersebut banyak tidak memenuhi syarat (TMS).

Menurut anggota Bawaslu Jawa Timur, Andreas Pardede, dari sekitar 1.130.000 dukungan berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang sudah dihitung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, banyak ditemukan kesalahan administrasi ketika dikirim ke KPU kabupaten/kota. Tak urung, syarat dukungan itupun dianggap tidak sah.

Menurut Andreas, data temuan tersebut diketahui dari laporan Panwaslu di beberapa daerah di Jawa Timur. "Setidaknya sudah ada dua Panwaslu yakni di Nganjuk dan Tulungagung yang melaporkan adanya ketidakcocokan berkas surat dukungan dengan fotokopi KTP, dan nama pasangan pendamping Eggi Sudjana tidak sama, yakni Edy Prasetyo (cawagub lama) tapi ditandatangani oleh M Sihat (cawagub baru)," ungkap Andreas, Selasa (23/4).

Andreas menyayangkan kinerja KPU Jawa Timur yang amburadul. Mestinya, kata dia, sebelum berkas dukungan calon independen dikirim ke KPU kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi faktual, KPU Jawa Timur melakukan verifikasi administrasi terlebih dulu, agar dokumen yang harus diverifikasi faktual tidak amburadul.

"Ini malah sebaliknya. KPU Jatim tidak melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu antara surat dukungan dengan fotokopi KTP sebelum didistribusikan ke daerah, sehingga tidak nyasar. Sebab belum tentu kesalahan administrasi itu, bukan berarti orangnya tidak ada atau tidak mendukung," terang Andreas.

Pihaknya juga khawatir, jika kesalahan administrasi itu langsung divonis tidak memenuhi syarat (TMS) atau dicoret sebelum dilakukan verifikasi faktual. Karena jika kekhawatiran itu terjadi, tentu si calon akan dirugikan dan bisa terancam tidak lolos.

"Karena itu, Bawaslu dalam waktu dekat juga akan mengundang KPU Jatim untuk dimintai klarifikasi. Kalau kami sih berharap dilakukan perbaikan administrasi terlebih dulu sebelum dilakukan verifikasi faktual. Kalau tidak, lalu kerja KPU Jatim apa, masak hanya menghitung saja? Kalau sejak awal tidak memenuhi syarat ya seharusnya tak usah dikirim untuk dilakukan verifikasi faktual," sindir Andreas.

Sementara Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Achmad menyatakan, pihaknya tidak mau disalahkan atas amburadulnya pengiriman berkas dokumen surat dukungan dan fotokopi KTP yang tidak sama tersebut. Alasannya, KPU tidak berhak mengutak-atik berkas dukungan yang diberikan pasangan calon independen berdasarkan pada pengelompokan. Menurutnya, tugas KPU hanya menghitung apakah jumlah dukungan sudah memenuhi persyaratan minimal dukungan atau tidak.

"Kalau ada surat dukungan tidak sama dengan fotokopi KTP, itu salah si calon sendiri. Dan kalau itu ada, maka berkas dukungan itu langsung kita nyatakan TMS," tegas Andry Dewanto.

Andry mengungkapkan, surat pernyataan dukungan dan fotokopi KTP yang dikirim pasangan Eggi-Sihat pada 11 April lalu itu, distaples dalam satu berkas dokumen yang dibuat berdasarkan per desa atau kelurahan, dan bila ternyata dari dukungan itu ada lampiran KTP dari daerah lain, petugas di lapangan akan langsung menyatakan tidak sah.

"Jangankan itu, bila ada surat pernyataan dukungan tidak disertai materai pun langsung dinyatakan TMS, karena materai adalah bukti legalitas," ungkap alumnus Unibraw Malang ini.

Tapi, pihaknya tetap akan memberikan kesempatan pada pihak bersangkutan untuk melakukan perbaikan. Dan dalam perbaikannya, pihak Eggi harus mengganti dengan dua kali lipat dari KTP dukungan yang telah dinyatakan TMS. "Kalau ternyata ditemukan ada 1.000 KTP dukungan TMS, maka yang calon bersangkutan harus mengganti dengan 2.000 KTP dukungan baru," tandas Andry

Pada 11 April lalu, Eggi-Sihat telah menyerahkan 1,2 juta fotokopi KTP ke KPU sebagai prasyarat dukungan untuk maju sebagai cagub dan cawagub Jatim. Jumlah KTP yang dibawa Eggi-Sihat ini rupanya melebihi syarat jumlah dukungan yang ditetapkan, yaitu minimal mengantongi 1.118.096 dukungan dari minimal 19 kabupaten/kota se-Jawa Timur.




Quote:
Diubah oleh telenji200772 23-04-2013 13:42
0
1.1K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan