Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ActivatorsAvatar border
TS
Activators
3 Indikasi Korupsi Ujian Nasional
3 Indikasi Korupsi Ujian Nasional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh menolak jika ujian nasional tahun ini disebut kacau, terutama untuk Sekolah Menengah Atas.
Menurut dia, ujian nasional tidak kacau tapi hanya ditunda pelaksanaanya. "Kalau kacau artinya kami tidak bisa melaksanakan ujian nasional," kata Nuh di kantornya, kemarin.
Menurut Nuh, pelaksanaan ujian nasional SMA hanya digeser harinya karena alasan teknis. Dia yakin hasilnya tetap bisa dipertanggungjawabkan.
Terlepas dari kendala teknis penyelenggaraan ujian nasional, sedikitnya ada tiga kejadian yang membuat publik bertanya-tanya apakah ada indikasi korupsi terkait kisruh ujian nasional ini. Berikut dugaannya:
1. Pembengkakan anggaran
Kementerian Keuangan sempat memblokir anggaran ujian nasional karena mengalami pembengkakan sekitar Rp 100,8 miliar. Kementerian Pendidikan hanya mengajukan dana Rp 543,2 miliar lalu membengkak menjadi Rp 644 miliar.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan, Khairil Anwar Notodiputro mengatakan sejak awal kementerian pendidikan mengajukan anggaran sebesar Rp 644 miliar. Adapun Menteri Nuh mengaku tak tahu-menahu ihwal pembengkakan anggaran ujian nasional ini.
Selanjutnya: Perubahan biaya pembuatan soal dan jumlah peserta
2. Perubahan biaya pembuatan soal dan jumlah peserta
Kementerian pendidikan merevisi biaya ujian dari Rp 39 ribu menjadi Rp 53 ribu per sisiwa. Selain itu, jumlah peserta ujian nasional juga menyusut dari 14 menjadi 12 juta siswa.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan, Khairil Anwar Notodiputro mengatakan perubahan biaya ujian dan jumlah peserta ujian nasional itu hanya masalah teknis.
Selanjutnya: Kualitas lembar jawaban
3. Kualitas lembar jawaban
Para siswa dan pengawas mengeluhkan lembar jawaban ujian nasional yang terlalu tipis dan rentan sobek. Lembar jawaban itu diperkirakan berbobot 40 gram. Padahal harusnya 70 gram.
Sejumlah gerai digital printing bahkan menolak untuk mengunakan kertas berbobot 40 gram itu karena dianggap tidak layak. "Dari toko kertasnya juga sudah tidak dijual lagi," kata Irfan, 32 tahun, pemilik sebuah fotokopian.
Sebagai, harga kertas 70 gram ukuran A4 dijual Rp 24 ribu per rim. Sementara kertas 40 gram dijual seharga Rp 16-18 ribu per rim, lebih murah Rp 6-8 ribu. "Karena nggak laku, di sini nggak jual," ujarnya.

Sumber

Update:
TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menaikkan status pengusutan kisruh Ujian Nasional 2013 dari proses telaah ke tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Komisi pun mulai mencari data dan dokumen terkait dengan proses pelelangan yang membuat UN tertunda di sebelas provinsi.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan dalam tahap pulbaket tersebut, tim Pengaduan Masyarakat akan mengumpulkan bahan dan data dari berbagai pihak, baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maupun dari pelapor.
"Pada saat pulbaket ini, kalau nantinya ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi di dalamnya, maka akan disimpulkan naik ke tahap penyelidikan," kata Johan, Ahad, 28 April 2013.
Saat proses penyelidikan, kata Johan, tim penyelidik akan mulai meminta keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui proyek tersebut. Tetapi, Johan tidak dapat memastikan berapa waktu yang dibutuhkan tim Pengaduan Masyarakat untuk menyimpulkan bahwa pengusutan kisruh UN ini dapat ditingkatkan statusnya dari pulbaket ke tahap penyelidikan. "Bisa sebulan, bisa juga sampai satu tahun," kata Johan.
Pada 15 April lalu, pelaksanaan UN Sekolah Menengah Atas dan sederajat tepaksa diundur di sebelas provinsi karena PT Ghalia Indonesia Printing --pemenang pencetakan UN paket tiga dengan anggaran Rp 22,48 miliar-- telat mendistribusikan soal ujian. Menteri Pendidikan M. Nuh pun menyatakan Ghalia masuk "daftar hitam" di Kementerian.
Ghalia mencetak soal untuk sebelas provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Selain Ghalia, ada lagi lima perusahaan pencetak soal UN seperti PT Temprina Media Grafika, PT Pura Barutama, PT Jasuindo Tiga Perkasa, PT Belabat Dedikasi Prima, dan PT Karya Wira Utama.
Sehari setelah kisruh, Koalisi Masyarakat untuk Pendidikan di antaranya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), dan Indonesia Corruption Watch melaporkan ke KPK ihwal dugaan permainan dalam proses tender UN. Koordinator Fitra, Ucok Sky Khadafi, mengatakan Koalisi melaporkan temuan awal ihwal dugaan adanya korupsi proyek pencetakan dan distribusi soal UN tersebut.
Menurut Johan, di samping kisruh UN, KPK juga dalam tahap pulbaket kasus Kurikulum Pendidikan 2013. Alokasi anggaran kurikulum 2013 ini mencapai Rp 2,491 triliun, di antaranya untuk penggandaan buku sebanyak 72,8 juta eksemplar bernilai Rp 1,2 triliun, dan pelatihan 690 guru sebesar Rp 1,09 triliun.

Spoiler for Opini:


Spoiler for Komentar Dari Kaskuser:

Diubah oleh Activators 29-04-2013 09:23
0
2.7K
36
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan