Quote:

KAPANLAGI.COM - MUI menyarankan Eyang Subur untuk segera bertobat dan menceraikan istrinya yang ke-lima sampai seterusnya. Ramdan Alamsyah, pengacara Subur, mengatakan kliennya menerima keputusan itu dan secepatnya melakukan taubat.
Akan tetapi tobatnya Subur tak akan dipublikasikan lewat media apapun. "Malem ini pun akan tobat. Masa harus dipublikasikan atau buat surat," ujar Ramdan saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4).
MUI juga membuka pintu untuk membimbing Eyang Subur ke jalan yang benar dan mengajarkan ilmu agama Islam yang sesuai. Ramdan pun menyatakan kalau kliennya mau melakukan hal tersebut.
"Kita nerima dengan ikhlas dan ridho. Eyang mau dibimbing, mau nerima," tegas Ramdan.
Namun saran MUI agar taubat yang dilakukan agar diiklankan ditolak oleh Subur. "Kalo taubat diiklankan itu riya," pungkas Ramdan. (kpl/aal/abs/sjw)
sumber