Sabu yang Diamankan BNN di Trawas Disuplai dari Malaysia
Mojokerto - Sabu-sabu seberat 6,3 Kg yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Trawas, Mojokerto, disuplai dari Malaysia. Diduga, dua tersangka ini merupakan pengedali perdaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (LP).
Kedua pelaku SD (45) asal Sidoarjo dan SH (42) asal Pasuruan berhasil ditangkap setelah dikejar Tim BNN di Desa Sukosari Kecamatan Trawas. Setelah ditangkap, keduanya diamankan di Mapolsek Trawas.
Saat diamankan, keduanya sempat mengaku jika barang tersebut didapat dari Malaysia. Rencananya, sabu-sabu itu dikemas dalam bentuk poket dan disebar di Jatim, Bali dan Nusa Tenggara.
"Mereka mengakui beberapa hal itu saat ditanya Tim BNN. Mereka diperiksa sesaat sebelum dibawa ke Surabaya," kata Kapolsek Trawas AKP Sukarni kepada detikcom, Senin (22/4/2013).
Sukarni yang saat itu berada di lokasi bersama BNN juga mengatakan, pelaku yang dicerca Tim BNN itu mengaku mempunyai 50 Kg sabu-sabu yang masih disembunyikannya.
"Ada 4 tersangka lagi dalam sindikat mereka," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Minggu (21/4/2013) sekitar pukul 22.00 WIB, Tim BNN yang dipimpin Kompol Nelson berhasil menangkap 2 tersangka berinisial SD dan SH di Kecamatan Trawas Mojokerto. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 6,3 Kg sabu-sabu.