formilkaskus
TS
formilkaskus
[Hot News] Provinsi Terbaru Indonesia + 10 Kabupaten Terbaru Diresmikan Hari Ini
Indonesia bertambah 1 provinsi dan 10 kabupaten baru

Spoiler for Ternyata:

Ga nyangka padahal udah lewat sehari kirain ga mungkin lagi HT emoticon-Malu (S)
Thank buat Mimin & Momod Lounge yg udah meng HT kan Trit ane emoticon-Big Grin



Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meresmikan 11 daerah otonom baru hasil pemekaran. Gamawan berharap para kepala daerah yang dilantik dapat segera mengejar ketertinggalan dalam pembangunan.

11 Daerah ini diresmikan berdasar undang-undang yang berlaku yakni UU Nomor 20, 21, 22, 23, 24 Tahun 2012 dan Nomor 2, 3, 5, 6, 7, 8 Tahun 2013.

"Atas nama Presiden, dengan ini saya meresmikan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Malaka, Kabuten Banggai Laut, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Penukal Abab Pematang Ilir, dan Kabupaten Kolaka Timur," ujar Gamawan dalam peresmian di Gedung Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (22/4).

Selain itu, Gamawan juga melantik para kepala yang akan memimpin 11 daerah otonom baru itu. "Atas nama Presiden, dengan ini saya secara resmi melantik penjabat gubernur dan 10 penjabat bupati," kata dia.

Selanjutnya, Gamawan berharap para pejabat daerah ini dapat segera bertugas setelah pelantikan ini. Hal ini agar daerah otonomi baru yang telah berdiri dapat memanfaatkan potensi untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan.

"Dengan peresmian ini pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan lebih meningkatkan kegiatan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat lahir dan batin," pungkas dia.

Berikut nama pejabat kepala daerah otonom baru:

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie
Bupati Pangandaran M Enjang Fani
Bupati Pesisir Barat Haerani
Bupati Manokwari Selatan Edi Hudoyo
Bupati Pegunungan Arfak Domingus
Bupati Mahakam Ulu MS Ruslan
Bupati Malaka Herman Naitolu
Bupati Banggai Laut M Hidayat
Bupati Pulau Taliabu Arman Sangaji
Bupati Kolaka Timur Toni Hajriansyah.



Spoiler for Sumber:


UPDATE:


11 Kepala daerah otonomi baru ditentukan dengan penunjukan



Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melantik 11 penjabat kepala daerah baru hasil pemekaran. Para penjabat ini ditentukan melalui mekanisme penunjukan oleh pejabat kepala daerah asal sebelum pemekaran.

"Penetapan (penjabat kepala daerah) diusulkan oleh semua kepala daerah asal, dan gubernurnya," ujar Gamawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (22/4).

Gamawan mengatakan, para penjabat kepala daerah ini akan bekerja selama masa bakti 1 tahun dan dapat diperpanjang dan bertugas mempersiapkan infrastruktur pemerintahan. Menurut dia, pemerintah baru akan menerapkan pilkada untuk 11 daerah otonomi baru ini pada 2015 setelah terbentuknya DPRD.

"Ini kan daerah otonomi baru ya, masih ada proses penyelesaian bersama untuk calon yang ada di sana," kata Gamawan.

Terkait dengan pegawai, Gamawan menambahkan, pemerintah daerah otonomi baru ini belum diperkenankan untuk membuka pendaftaran. Kebutuhan pegawai akan dipenuhi dari Pemda asal pemekaran.

"Saya minta jangan dulu (angkat pegawai), karena itu akan dipindahkan dari induk dan dari propinsi. Jadi, jangan menambah-nambah PNS baru dulu karena pesan saya kan harus efisien kan struktur dan jangan terlalu besar,"

Berikut nama 11 penjabat kepala daerah otonomi baru yang dimaksud:

Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie
Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah
Bupati Penukai Abab Lematang Ilir, Heri Amalindo
Bupati Pangandaran, Endjang Naffandy
Bupati Pulau Taliabu, Arman Sangadji
Bupati Mahakam Ulu, MS Ruslan
Bupati Banggai Laut, M Hidayat
Bupati Pesisir Barat, Kheriani
Bupati Malaka, Herman Nai Ulu
Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Mandacan
Bupati Manokwari Selatan, Edy Budoyo.

Update:


Kalimantan Utara
— Provinsi —
Peta lokasi Kalimantan Utara
Negara Indonesia
Dasar hukum UU No.20 tahun 2012
Ibu kota: Tanjung Selor
Luas
• Total 72.567.49 km2 (28,018.46 mil²)
Populasi (2013)
• Total 738.163
• Kepadatan 10/km2 (26/sq mi)
Demografi
• Suku bangsa Suku Tidung, Suku Bulungan, Suku Banjar, Suku Dayak dan Suku Suluk
• Agama Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu, dan Kong Hu Cu
• Bahasa Bahasa Indonesia, Bahasa Tidung, Bahasa Dayak
Zona waktu WITA (UTC+8)
Kabupaten 4
Kota 1
Kecamatan 47
Rumah tradisional Rumah Baloy
Senjata tradisional Mandau
Situs web www.kaltara-prov.go.id

Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.

Saat ini, Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.[1] Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.

Sejarah

Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan, yang meliputi Sarawak, Brunei dan sebagian besar Sabah adalah wilayah mandala negara Kesultanan Brunei yang berbatasan dengan mandala negara Kerajaan Berau.[2] Sejak masa Hindu hingga masa sebelum terbentuknya Kesultanan Bulungan, daerah yang sekarang menjadi wilayah provinsi Kalimantan Utara hingga daerah Kinabatangan di Sabah bagian Timur merupakan wilayah mandala negara Berau yang dinamakan Nagri Marancang.[3] Namun belakangan sebagian utara Nagri Marancang (alias Sabah bagian Timur) terlepas dari Berau karena diklaim sebagai wilayah mandala Brunei, kemudian oleh Brunei dihadiahkan kepada Kesultanan Sulu dan Suku Suluk mulai bermukim di sebagian wilayah tersebut.[4] Kemudian kolonial Inggris menguasai sebelah utara Nagri Marancang dan Belanda menguasai sebelah selatan Nagri Marancang (sekarang provinsi Kaltara).[5][6]

Wilayah yang menjadi propinsi Kalimantan Utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan dan Kerajaan Tidung. Kedua-duanya, yaitu negeri Kesultanan Bulungan dan negeri Kerajaan Tidung merupakan bekas daerah bagian milik dari negara Berau yang telah melepaskan diri, namun kemudian menjadi daerah perluasan pengaruh Kesultanan Sulu.[7] Namun Kerajaan Berau menurut Hikayat Banjar termasuk salah satu vazal atau negara bagian di dalam mandala negara Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa (masa Hindu).[8] Sampai tahun 1850, negeri Bulungan dan negeri Tidung masih diklaim sebagai negeri bawahan dalam mandala negara Kesultanan Sulu [bekas bawahan Brunei].[9] Namun dalam tahun 1853, negeri Bulungan dan negeri Tidung sudah dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda atau kembali menjadi bagian dari Berau.[10] Walaupun belakangan negeri Bulungan dibawah kekuasaan Pangeran dari Brunei dan negeri Tidung dibawah kekuasaan menantu Raja Tidung yang merupakan Pangeran dari Sulu, namun kedua negeri tersebut masih tetap termasuk dalam mandala negara Berau. Berdasarkan perjanjian antara negara Kesultanan Banjar dengan VOC Belanda yang dibuat pada tanggal 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826, maka secara hukum negara Kesultanan Banjar menjadi daerah protektorat VOC Belanda dan beberapa daerah bagian dan negara bagian yang diklaim sebagai bekas vazal Banjar diserahkan sebagai properti VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayahnya di Borneo (Kalimantan) berdasarkan perjanjian tersebut yaitu wilayah paling barat adalah negara bagian Sintang, daerah bagian Lawai dan daerah bagian Jelai (bagian dari negara bagian Kotawaringin) sedangkan wilayah paling timur adalah negara bagian Berau.[11] Negara bagian Berau meliputi negeri kesultanan Gunung Tabur, negeri kesultanan Tanjung/Sambaliung, negeri kesultanan Bulungan & distrik Tidung alias mantan Kerajaan Tidung yang dihapuskan tahun 1916.[12] Berdasarkan peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltara-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.[13]

Proses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an.[14][15] Setelah melalui proses panjang, pembentukan provinsi Kalimantan Utara akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.[16][17]
Pemerintahan

Pada saat dibentuknya, wilayah Kalimantan Utara dibagi menjadi 5 wilayah administrasi, yang terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten sebagai berikut:

Kota Tarakan
Kabupaten Bulungan
Kabupaten Malinau
Kabupaten Nunukan
Kabupaten Tana Tidung

Seluruh wilayah ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur.

Peringkat Kabupaten/Kota Populasi Ibukota
1 Kota Tarakan 239.973 -
2 Kabupaten Nunukan 140.567 Nunukan
3 Kabupaten Bulungan 226.322 Tanjung Selor
4 Kabupaten Malinau 62.460 Malinau
5 Kabupaten Tana Tidung 22.841 Tideng Pale

Spoiler for Sumber::



Jika berkenan mohon rate *5 emoticon-Rate 5 Stardan ijonya emoticon-Blue Guy Cendol (L) buat penghilang dahaga emoticon-Malu (S)
Spoiler for Sumbangan dari agan2 yg Berbaik Hati /:D/:
Diubah oleh formilkaskus 24-04-2013 05:12
0
68.6K
1.3K
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan