Cari uang dari film porno rupanya sangat menguntungkan sekali di Jepang. Dalam kurun waktu dua bulan saja dapat menghasilkan 6 juta yen atau sekitar Rp 593 juta (kurs Rp 98 per yen). Berarti satu juta yen sebulan penghasilan bisnis penjualan DVD Porno di Jepang.
Sumber
Tribunnews.comdi kepolisian Jepang mengungkapkan bahwa telah menggerebek dan menangkap tiga orang penjual DVD Porno di Ikebukuro daerah Toshima.
Lebih dari 20,000 disc telah disita dan semuanya adalah DVD porno. Sedangkan tiga penjual itu yang ditangkap yaitu, Manager Shigeru Kuroda (64), Seiji Sakamoto (47), dan seorang lagi karyawan toko ditangkap saat mau menjual DVD porno tersebut.
Toko di lantai dua dan tanpa papan nama sama sekali sehingga sulit bagi siapa pun untuk mengetahuinya. Cara menjajakan DVD porno dengan menawarkan di sekitarnya dan dari mulut ke mulut, teman ke teman.
Dalam tiga tahun terakhir ini sedikitnya 8 kali penggerekan hal serupa mengenai penjual DVD porno di Jepang.
Pada tanggal 4 April 2013 juga terjadi penggrebekan yang dilakukan polisi Jepang di Yokohama, daerah Kanagawa, oleh polisi kantor Midori. Sedikitnya 35.000 disc telah disita dari satu apartemen di daerah Aoba. Manager Yoshio Yamada (31) beserta tiga karyawannya juga telah ditahan kepolisian.
Penangkapan para penjual DVD porno ada beberapa pilihan hukuman yaitu penjara, atau denda atau keduanya, tergantung berat ringan perbuatan yang dilakukan.
Para pelaku biasanya berhitung. Dengan denda yang dibayar, sedikitnya 5 juta yen (Rp 494 juta) dibandingkan omset yang diperoleh, kalau masih jauh lebih besar omset yang diperoleh maka mereka tetap melakukan lagi setelah membayar denda.
Penjualan DVD dan film porno yang tidak diperbolehkan di Jepang adalah yang tanpa sensor. Bagian alat kelamin harus disensor, di mozaik, atau dihitamkan atau di buramkan supaya tidak jelas terlihat. Apabila tidak dilakukan maka yang bersangkutan akan terkena pidana dan atau hukuman.
Dengan demikian film porno di Jepang sebenarnya diperbolehkan beredar, tetapi pada bagian alat kelamin harus disensor sendiri.
Penyensoran tidak dilakukan badan lain atau tidak dilakukan orang lain, tetapi bebas harus dilakukan sendiri, sebelum dijual film tersebut.
Sumber