- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Malam ini, Herizon Resmi Tersangka dan Langsung Ditahan


TS
swarakepri
Malam ini, Herizon Resmi Tersangka dan Langsung Ditahan
BATAM - swarakepri.com : Diperiksa selama 7 jam dan 37 pertanyaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Polresta Barelang, Herizon, mantan Kepala Sekolah SMPN 28 Batam ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap puluhan siswinya dan langsung ditahan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indrio kepada awak media, malam ini, sabtu(tn20/4/2013)Kata Ponco bahwa dari hasil penyidikan, Herizon tetapkan sebagai tersangka terhitung sejak malam ini(sabtu,red) dan resmi ditahan atas tuduhan tindakan pencabulan.
Atas perbuatannya Herizon dikenakan pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana
maksimal 15 tahun penjara.
Seperti dikabarkan media ini sebelumnya bahwa mantan Kepala Sekolah SMPN 28 Batam, Herizon yang beberapa hari belakangan menjadi buah bibir karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya kepada puluhan siswinya akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Polresta Barelang, hari ini,Sabtu(20/4/2013) sekitar pukul 14.00 WIB.
Herizon yang sebelumnya sempat meminum racun serangga akibat depresi ketika dikonfirmasi awak media setibanya di Mapolresta Barelang tidak memberikan komentar sama sekali. Pria yang juga diduga mencabuli tiga orang guru SMPN 28 Batam ini hanya diam dan berusaha menghindar dari awak media.(www.swarakepri.com)
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indrio kepada awak media, malam ini, sabtu(tn20/4/2013)Kata Ponco bahwa dari hasil penyidikan, Herizon tetapkan sebagai tersangka terhitung sejak malam ini(sabtu,red) dan resmi ditahan atas tuduhan tindakan pencabulan.
Atas perbuatannya Herizon dikenakan pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana
maksimal 15 tahun penjara.
Seperti dikabarkan media ini sebelumnya bahwa mantan Kepala Sekolah SMPN 28 Batam, Herizon yang beberapa hari belakangan menjadi buah bibir karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya kepada puluhan siswinya akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Polresta Barelang, hari ini,Sabtu(20/4/2013) sekitar pukul 14.00 WIB.
Herizon yang sebelumnya sempat meminum racun serangga akibat depresi ketika dikonfirmasi awak media setibanya di Mapolresta Barelang tidak memberikan komentar sama sekali. Pria yang juga diduga mencabuli tiga orang guru SMPN 28 Batam ini hanya diam dan berusaha menghindar dari awak media.(www.swarakepri.com)
0
890
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan