- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BP Batam : Lego Jangkar di Pulau Nipah Wewenang Kemenhub


TS
swarakepri
BP Batam : Lego Jangkar di Pulau Nipah Wewenang Kemenhub
BATAM - swarakepri.com : Maraknya aktifitas lego jangkar oleh kapal tanker di perairan Pulau Nipah bukan kewenangan Kantor Pelabuhan(Kanpel) dibawah Badan Pengusahaan(BP) Batam melainkan wewenang dari Kanpel dibawah Kementerian Perhubungan.
“Lego jangkar di Pulau Nipah itu Wewenang Kantor Pelabuhan(Kanpel) Pulau Sambu yang ada dibawah Kementerian Perhubungan, kata Ilham Eka Hartawan, Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Jumat(19/4/2013) di Batam Center.
Hal tersebut ditegaskan Ilham mengingat adanya aksi unjuk rasa dari ratusan nelayan Pulau Terong menuntut aktifitas lego jangkar di Pulau Nipah dihentikan karena dianggap sudah merusak ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan.
Dikatakan Ilham bahwa Kanpel BP Batam berada di perairan Batu Ampar, Kabil, Batam Centre, Tanjung Uncang dan beberpa perairan lainnya. Sementara perairan Pulau Nipah dan Galang dibawah Kanpel Kementrian Perhubungan.
Seperti diketahui ratusan nelayan Pulau Terong melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Walikota batam menuntut agar aktifitas lego jangkar kapal tanker diperairan Pulau Nipah segera dihentikan.
Para nelayan menolak keras kawasan Pulau Nipah dijadikan sebagai wilayah komersil karena perairan yang ada di Pulau Nipah merupakan area penangkapan ikan. Akibat dari aktifitas lego jangkar kapal tanker para nelayan mengaku mengalami kerugian karena banyak apung nelayan yang rusak.
“Nelayan menggantungkan hidup disana. Kami ingin wilayah tersebut tetap menjadi area tangkap nelayan,” kata pengunjuk rasa.
Wakil Walikota Batam, Rudi,SE kepada para nelayan berjanji akan segera memanggil perusahaan terkait dan Kanpel untuk kemudian bisa memberikan penjelasan mengenai aktifitas lego jangkar kapal tanker yang ada di Pulau Nipah.(www.swarakepri.com)
“Lego jangkar di Pulau Nipah itu Wewenang Kantor Pelabuhan(Kanpel) Pulau Sambu yang ada dibawah Kementerian Perhubungan, kata Ilham Eka Hartawan, Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Jumat(19/4/2013) di Batam Center.
Hal tersebut ditegaskan Ilham mengingat adanya aksi unjuk rasa dari ratusan nelayan Pulau Terong menuntut aktifitas lego jangkar di Pulau Nipah dihentikan karena dianggap sudah merusak ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan.
Dikatakan Ilham bahwa Kanpel BP Batam berada di perairan Batu Ampar, Kabil, Batam Centre, Tanjung Uncang dan beberpa perairan lainnya. Sementara perairan Pulau Nipah dan Galang dibawah Kanpel Kementrian Perhubungan.
Seperti diketahui ratusan nelayan Pulau Terong melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Walikota batam menuntut agar aktifitas lego jangkar kapal tanker diperairan Pulau Nipah segera dihentikan.
Para nelayan menolak keras kawasan Pulau Nipah dijadikan sebagai wilayah komersil karena perairan yang ada di Pulau Nipah merupakan area penangkapan ikan. Akibat dari aktifitas lego jangkar kapal tanker para nelayan mengaku mengalami kerugian karena banyak apung nelayan yang rusak.
“Nelayan menggantungkan hidup disana. Kami ingin wilayah tersebut tetap menjadi area tangkap nelayan,” kata pengunjuk rasa.
Wakil Walikota Batam, Rudi,SE kepada para nelayan berjanji akan segera memanggil perusahaan terkait dan Kanpel untuk kemudian bisa memberikan penjelasan mengenai aktifitas lego jangkar kapal tanker yang ada di Pulau Nipah.(www.swarakepri.com)
0
808
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan