- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 M
TS
fradaa
Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 M
Polda Metro Jaya kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia. Narkoba yang dicoba diseludupkan senilai Rp 30 miliar.
"Pengungkapan ini merupakan yang terbesar dalam kurun waktu 10 tahun oleh Polda Metro. Biasanya maksimal 1 kilogram," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (19/4/2013).
Putut mengatakan narkoba yang diselundupkan jenis heroin dengan berat 4 kg dan ekstasi sebanyak 50 ribu butir. Kedua jenis narkoba tersebut jika dikonversi setara dengan Rp 30 miliar. Pengungkapan penyelundupan dua narkoba ini di dua tempat dan waktu berbeda.
Putut juga mengatakan paket heroin itu dibawa seorang warga negara Nigeria dari negara asalnya dengan tujuan Indonesia. Sebelum masuk ke Indonesia, tersangka berinisial KPT tersebut transit di Malaysia. Di Malaysia, KPT bertemu dengan Mr X, kemudian diselundupkan ke Medan menggunakan perahu nelayan.
Di Medan, KPT diterima tersangka lain HND pada 14 April 2013. Dari Bandara Polonia Medan, paket narkoba dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink.
"Sindikat internasional jenis heroin ini didasarkan pada penyelidikan selama 1 bulan oleh Tim Khusus Polda, Subdit II. Dari Nigeria dibawa ke Malaysia terus ke Medan dan Jakarta. Ke Jakarta lewat Bandara Polonia pakai pesawat Citilink pukul 08.40 WIB sampai di Sokearno-Hatta pukul 10.55 WIB," jelas Putut.
Dari Bandara Soekarno-Hatta, paket lalu diserahkan kepada WR GNR di Pondok Terong, Depok. Di lokasi inilah petugas dari Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka.
Sementara untuk narkoba pil ekstasi, penangkapan terhadap tersangka SWND dan MLYD dilakukan di halaman sebuah hotel di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara pada 10 April 2013 pukul 00.00 WIB.
"Barang bukti untuk heroin berupa 4 kg heroin bubuk, 2 BB, 3 tas merek Ink Helmet dan Camel yang di dindingnya dilapisi aluminium foil, serta 1 iPhone. Sedangkan untuk ekstasi barang bukti berupa 50 ribu pil warna kuning dan merah yang siap diedarkan di Jakarta, Bogor, dan Bandung," pungkas Putut.
sumber
[url]http://news.detik..com/read/2013/04/19/130142/2224951/10/polda-metro-gagalkan-penyelundupan-narkoba-senilai-rp-30-m?ntprofil[/url]
smoga makin banyak lagi yang tertangkap yaa
0
6.1K
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan