- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
hasil mediasi khasanah Trans 7
TS
sukahijo
hasil mediasi khasanah Trans 7
Spoiler for berita:
Sejak dahulu Islam menghadapi berbagai tantangan dan persoalan di dunia informasi dan komunikasi, sehingga umat Islam tertinggal jauh ke depan dengan umat lain dan selalu mengalami kemunduran.
Atas persoalan itu, Trans7 berusaha maju ke depan membuka jendela hati umat lewat siaran “Khazanah”-nya selama 30 menit pada setiap jam 5.30-6:00 WIB (pagi hari) untuk memajukan umat Islam agar dapat menambah wawasan pengetahuan umat Islam tentang informasi di seputar dunia keislaman. Hanya saja dalam penyajian informasi itu Trans7 mengangkat ke permukaan masalah furu’iyah (cabang-cabang masalah hukum Islam) yang bersifat khilafiyah (perbedaan pendapat di kalangan ulama) seperti tawassul, ziarah kubur dan sebagainya, apakah disadari atau tidak, tidak bisa menempati masalah tersebut pada jalur hukum Islam yang sebenarnya (tidak professional) berdasarkan pandangan-pandangan hukum Islam dari empat madzhab (Syafi’i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali), sehingga banyak kesalahan-kesalahan yang dilakukan Trans7, yang mengakibatkan menyinggung perasaan umat Islam dan menimbulkan kemarahan besar di hati mereka, karena mereka divonis melakukan syirik besar. Sebenarnya, Trans7 tidak perlu mengangkat masalah khilafiyah itu. Karena, masalah itu tidak akan pernah terselesaikan sampai kapanpun juga, justru akan merugikan bagi umat Islam sendiri, khususnya di pihak Trans7, dan dapat menimbulkan perpecahan dan sikap radikal. Dengan demikian akibat ulah tayangan Trans7 itu, umat Islam di berbagai wilayah Indonesia melakukan aksi protes terhadap pihak Trans7.
Aksi protes itu terwujud ketika diadukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan mendapat tanggapan serius. Kemudian, pada hari Selasa, 16 April 2013 pihak KPI menghubungi saya langsung dan mengundang saya agar bisa hadir dalam pertemuan antara KPI, MUI, dan Trans7 di Gedung BAPETEN (Badan Pengembangan Teknologi dan Tenaga Nuklir) KPI Pusat di jalan Gajah Mada No. 8 Jakarta Pusat pada pukul 15:00 WIB sampai dengan selesai. Undangan itu saya sambut dengan baik demi menjalin ukhuwah Islamiyah, kemashlahatan (kebaikan) umat Islam dan Negara Republik Indonesia.
Keesokan harinya, yaitu hari Rabu, 17 April 2013 saya datang ke kantor KPI Pusat dan pihak Front Pembela Islam (FPI) Jakarta meminta kepada saya agar diikutsertakan dalam berdialog. Kemudian, saya melakukan koordinasi dengan teman-teman dan dalam koordinasi itu memutuskan 5 orang yang harus ikut serta dalam dialog sebagai perwakilan dari pihak Ahlussunnah wal Jama’ah (ASWAJA) Nusantara, yaitu saya sendiri, Muhammad Thobary Syadzily (Pembicara Pertama), Habib Fachri (Pembicara Kedua), Habib Mushtofa al-Jufri, Ustadz Ibnu Mas’ud dll.
KH. Muhammad Thobary Syadzily, Sang Pejuang Ahlussunnah wal Jamaah, sedang berdialog dengan Khazanah Trans 7 di Gedung KPI Pusat
KH. Muhammad Thobary Syadzily, Sang Pejuang Ahlussunnah wal Jama
Dalam mengawali dialog itu, saya katakan kepada hadirin khususnya kepada pihak Trans7 agar Islam itu harus bersatu dan jika terjadi perbedaan pendapat, maka harus saling toleransi demi menjaga tali ukhuwah Islamiyah. Kemudian, saya terangkan pula tentang metodologi keilmuan dalam kaitannya dengan hukum Islam, terutama yang menyangkut masalah tawassul, ziarah kubur dll, yang sudah barangtentu disertakan pula penjelasan dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Kebetulan di dalam pertemuan itu saya membawa kitab “Fathul Bari Syarah Shohih al-Bukhori” karya Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, kitab tafsir “Ad-Durrul Mantsur” karya Imam Jalaluddin as-Suyuthi, kitab “Tarikh Baghdad” karya al-Hafizh Abu Bakar Ahmad bin Ali al-Khotib al-Baghdadi, kitab “Al-Hawi lil Fatawi” karya Imam Jalaluddin as-Suyuthi, dan kitab “Zadul Muslim” karya Sayyid Muhammad Habibullah.
Yang jelas, setiap amalan ulama itu ada dalil-dalilnya yang bersumber dari al-Qur’an, Hadits Nabi, Ijma’, dan Qiyas. Alhamdulillah berkat rahmat dan karunia Allah pihak Trans7 dengan berjiwa besar menyadari akan kesalahannya dan meminta ma’af kepada seluruh umat Islam, khusnya umat Islam Indonesia. Dengan demikian, dialog interaktif itu mencapai titik temu. Bahkan, pihak Trans7 mengakui akan keabsahan hukum diperbolehkannya tawassul, ziarah kubur, pembacaan shalawat (termasuk Shalawat Nariyah, shalawat Badar dsb). Dan, yang lebih penting lagi, mereka termasuk pecinta tawassul, ziarah kubur, pembacaan shalawat dan peringatan Maulid Nabi saw. Insya Allah pihak Trans7 juga akan menayangkan hal itu sekitar empat minggu ke depan.
Atas persoalan itu, Trans7 berusaha maju ke depan membuka jendela hati umat lewat siaran “Khazanah”-nya selama 30 menit pada setiap jam 5.30-6:00 WIB (pagi hari) untuk memajukan umat Islam agar dapat menambah wawasan pengetahuan umat Islam tentang informasi di seputar dunia keislaman. Hanya saja dalam penyajian informasi itu Trans7 mengangkat ke permukaan masalah furu’iyah (cabang-cabang masalah hukum Islam) yang bersifat khilafiyah (perbedaan pendapat di kalangan ulama) seperti tawassul, ziarah kubur dan sebagainya, apakah disadari atau tidak, tidak bisa menempati masalah tersebut pada jalur hukum Islam yang sebenarnya (tidak professional) berdasarkan pandangan-pandangan hukum Islam dari empat madzhab (Syafi’i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali), sehingga banyak kesalahan-kesalahan yang dilakukan Trans7, yang mengakibatkan menyinggung perasaan umat Islam dan menimbulkan kemarahan besar di hati mereka, karena mereka divonis melakukan syirik besar. Sebenarnya, Trans7 tidak perlu mengangkat masalah khilafiyah itu. Karena, masalah itu tidak akan pernah terselesaikan sampai kapanpun juga, justru akan merugikan bagi umat Islam sendiri, khususnya di pihak Trans7, dan dapat menimbulkan perpecahan dan sikap radikal. Dengan demikian akibat ulah tayangan Trans7 itu, umat Islam di berbagai wilayah Indonesia melakukan aksi protes terhadap pihak Trans7.
Aksi protes itu terwujud ketika diadukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan mendapat tanggapan serius. Kemudian, pada hari Selasa, 16 April 2013 pihak KPI menghubungi saya langsung dan mengundang saya agar bisa hadir dalam pertemuan antara KPI, MUI, dan Trans7 di Gedung BAPETEN (Badan Pengembangan Teknologi dan Tenaga Nuklir) KPI Pusat di jalan Gajah Mada No. 8 Jakarta Pusat pada pukul 15:00 WIB sampai dengan selesai. Undangan itu saya sambut dengan baik demi menjalin ukhuwah Islamiyah, kemashlahatan (kebaikan) umat Islam dan Negara Republik Indonesia.
Keesokan harinya, yaitu hari Rabu, 17 April 2013 saya datang ke kantor KPI Pusat dan pihak Front Pembela Islam (FPI) Jakarta meminta kepada saya agar diikutsertakan dalam berdialog. Kemudian, saya melakukan koordinasi dengan teman-teman dan dalam koordinasi itu memutuskan 5 orang yang harus ikut serta dalam dialog sebagai perwakilan dari pihak Ahlussunnah wal Jama’ah (ASWAJA) Nusantara, yaitu saya sendiri, Muhammad Thobary Syadzily (Pembicara Pertama), Habib Fachri (Pembicara Kedua), Habib Mushtofa al-Jufri, Ustadz Ibnu Mas’ud dll.
KH. Muhammad Thobary Syadzily, Sang Pejuang Ahlussunnah wal Jamaah, sedang berdialog dengan Khazanah Trans 7 di Gedung KPI Pusat
KH. Muhammad Thobary Syadzily, Sang Pejuang Ahlussunnah wal Jama
Dalam mengawali dialog itu, saya katakan kepada hadirin khususnya kepada pihak Trans7 agar Islam itu harus bersatu dan jika terjadi perbedaan pendapat, maka harus saling toleransi demi menjaga tali ukhuwah Islamiyah. Kemudian, saya terangkan pula tentang metodologi keilmuan dalam kaitannya dengan hukum Islam, terutama yang menyangkut masalah tawassul, ziarah kubur dll, yang sudah barangtentu disertakan pula penjelasan dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Kebetulan di dalam pertemuan itu saya membawa kitab “Fathul Bari Syarah Shohih al-Bukhori” karya Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, kitab tafsir “Ad-Durrul Mantsur” karya Imam Jalaluddin as-Suyuthi, kitab “Tarikh Baghdad” karya al-Hafizh Abu Bakar Ahmad bin Ali al-Khotib al-Baghdadi, kitab “Al-Hawi lil Fatawi” karya Imam Jalaluddin as-Suyuthi, dan kitab “Zadul Muslim” karya Sayyid Muhammad Habibullah.
Yang jelas, setiap amalan ulama itu ada dalil-dalilnya yang bersumber dari al-Qur’an, Hadits Nabi, Ijma’, dan Qiyas. Alhamdulillah berkat rahmat dan karunia Allah pihak Trans7 dengan berjiwa besar menyadari akan kesalahannya dan meminta ma’af kepada seluruh umat Islam, khusnya umat Islam Indonesia. Dengan demikian, dialog interaktif itu mencapai titik temu. Bahkan, pihak Trans7 mengakui akan keabsahan hukum diperbolehkannya tawassul, ziarah kubur, pembacaan shalawat (termasuk Shalawat Nariyah, shalawat Badar dsb). Dan, yang lebih penting lagi, mereka termasuk pecinta tawassul, ziarah kubur, pembacaan shalawat dan peringatan Maulid Nabi saw. Insya Allah pihak Trans7 juga akan menayangkan hal itu sekitar empat minggu ke depan.
[url]http://www.S E N S O Rt=a.548799485164683.1073741855.100001039095629&type=1[/url])
Spoiler for ts mengharap:
maap berantakan gan ane newbie...
0
1.4K
Kutip
3
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan