
ilustrasi
Quote:
KLATEN— Satpol PP Klaten menjaring 24 pasangan tak resmi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat). Sepasang di antaranya merupakan pelajar kelas XI sekolah menengah atas (SMA).
Pasangan pelajar, berinisial MW, 18, dan EN, 19, tersebut ditangkap saat berada di salah satu hotel melati di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Kamis (18/4/2013) siang. Keduanya diketahui bersekolah di SMA di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Satpol PP bersama TNI dan polisi melakukan razia di Prambanan, Jogonalan, Klaten Kota, Ceper dan Delanggu. Satpol PP menyiapkan dua tim yang dibagi untuk wilayah barat dan timur. Sekretaris Satpol PP, Rabiman, menyatakan razia ini merupakan agenda tahunan. Selain itu razia ini juga sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai hotel melati yang dicurigai menjadi tempat prostitusi.
“Pasangan yang terjaring razia kali ini lebih banyak jika dibandingkan razia sebelumnya,” tutur Rabiman kepada Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis.
Selain menangkap pelajar, tiga orang PNS juga terjaring dalam razia tersebut. Rabiman menyatakan bagi pelajar yang ditangkap pihaknya akan berkoordinasi dengan orangtua dan guru untuk melakukan pembinaan. Pasangan tak resmi akan dibina dan wajib lapor ke Satpol PP.
Sedangkan bagi PNS apabila terbukti sebagai pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten, berkas pemeriksaan di Satpol PP akan diberikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Klaten, Rinto Padmono, menuturkan razia dilakukan untuk menegakkan Perda No 27/2002 tentang Pelarangan pramuriaan.
kakak tingkatnya sedang bekerja keras di kamar kelas, dia dan pacarnya belajar biologi di kamar hotel, ya pantas saja kena garuk!