- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Miris Di negeri Syariat:Mimbar Masjid Jama’athul Thulab yang diambil paksa oleh massa
TS
Joezulrista
Miris Di negeri Syariat:Mimbar Masjid Jama’athul Thulab yang diambil paksa oleh massa
Mimbar Masjid Arongan Ditemukan di Rawa-rawa
*Mimbar Masjid Jama’athul Thulab yang diambil paksa oleh massa
BIREUEN - Mimbar Masjid Jama’athul Thulab yang diambil paksa oleh massa, menjelang shalat Jumat (5/4) lalu, ditemukan tergeletak di rawa-rawa yang berjarak sekitar 200 meter dari masjid tersebut. Saat ditemukan, Sabtu (6/4) kemarin, mimbar berukuran 2x1,5 meter dan terbuat dari kayu jati ini dalam keadaaan rusak.
Diberitakan kemarin, massa yang berjumlah sekitar 20 orang mengambil paksa mimbar Masjid Jama’thul Thulab di Kompleks Pesantren Thautiatut Thulab Desa Arongan, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Jumat (5/4) sekira pukul 12.50 WIB. Akibatnya, khatib Jumat terpaksa menggunakan kursi plastik sebagai pengganti mimbar.
Informasi dihimpun, mimbar yang menghebohkan Bireuen ini ditemukan oleh beberapa ibu-ibu dan warga Arongan. Mereka kemudian melaporkannya ke pengurus masjid dimaksud.
Karena beberapa bagiannya sudah rusak dan tidak bisa dipakai lagi, pengurus masjid akhirnya berkesimpulan untuk membiarkan mimbar itu berada lokasinya, di antara pohon rumbia dan semak belukar. Kemarin, lokasi penemuan mimbar ini sudah diberi garis polisi atau police line.
“Kami tidak mengambil lagi mimbar itu, namun sudah melaporkan ke pihak yang berwajib, serta berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku atau kelompok massa yang mengambil paksa mimbar mesjid kami,” tegas Tgk Lutfhi pengurus Masjid Jama’athul Thulab Arongan.
Sementara itu, kemarin kami menerima sejumlah ungkapan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas insiden perampasan mimbar Masjid Jama’athul Thulab. “Sangat kita sesalkan terhadap aksi sekelompok massa yang telah mengambil paksa mimbar Masjid Arongan, pasalnya saat sedang berlangsung ibadah shalat Jumat, kita berharap ke depan hal itu tidak terulang lagi di Bireuen, mapun Aceh khususnya,” kata Pembina Front Pembela Islam (FPI) Bireuen, Syeh Khalil.
Ditambahkannya, persoalan di Masjid Arongan Simpang Mamplam harus disikapi serius secara arif dan bijaksana oleh semua pihak, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara Ketua Rabithah Taliban Aceh (RTA) Aceh Utara Zulfadli, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini. “Kita harap, kasus ini tidak terulang lagi pada masjid-masjid lainnya. Pelaku harus diberi efek jera oleh penegak hukum,” pungkasnya.
Kecaman dan penyesalan yang sama juga diungkapkan Ikatan Sarjana Alumi Dayah (ISAD). “Kami sangat prihatin dan menyesalkan sikap premanisme ini. Semestinya ini tidak perlu terjadi. Padahal pelaksanaan Shalat Jumat di masjid tersebut sudah sesuai dengan hukum fiqih,” kata Wakil Ketua ISAD Tgk Yusuf al-Qardhawy. ISAD juga meminta polisi untuk menyelidiki insiden ini.
Sah Shalat Jumat di Masjid Arongan
BERDASARKAN surat keputusan musyawarah para ulama nomor istimewa/III/2013, yang diperoleh Sabtu (6/4) kemarin, bahwa beberapa tokoh ulama kharismatik Aceh menyatakan bahwa masyarakat Arongan yang telah memenuhi syarat-syarat Jum’at, sah melaksanakan Shalat Jumat di Gampong Arongan ataupun menghadiri Shalat Jumat di tempat lain.
Keputusan ulama ini dikeluarkan setelah melalui proses musyawarah para ulama pada, Kamis 7 Maret 2013/24 Rabiul Akhir 1434 H, di rumah ulama kharismatik Aceh Abu Tumin Blang Blahdeh, Kecamatan Jeumpa Bireuen. Musyawarah ini turut membahas tentang pelaksanaan Shalat Jum’at di Dayah Tauthiatut Tullab Gampong Arongan Kecamatan Simpang Mamplam Bireuen.
Surat keputusan itu ditandatangani oleh Tgk H Muhammad Amin Mahmud (Abu Tumin Blang Blahdeh), Tgk H Usman Kuta Krueng (Abu Kuta Krueng), Tgk H Nuruzzahri (Waled Nu), Tgk Hanafiah Hamzah (Ketua MPU Bireuen), dan Tgk H Munir Usman Kuta Krueng.
Ikuti Keputusan Ulama
SEKRETARIS Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Bireuen, Amiruddin yang dikonfrimasi Sabtu (6/4) kemarin mengatakan, fatwa atau keputusan rapat ulama sudah ada, seharusnya semua pihak khususnya masyarakat Arongan dapat mengikuti hasil musyawarah ulama tersebut.
“Kalau bukan ulama yang menjadi pedoman bagi kita umat Muslim, siapa lagi yang kita dengar. Apalagi di Bireuen khususnya dan Aceh umumnya memiliki ulama kharismatik yang patut kita contoh,” kata Amiruddin.
Ia mengharapkan kepada semua pihak atau sekelompok massa yang telah mengambil paksa mimbar Masjid Arongan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Mari sama-sama kita menahan diri, demi menjaga keamanan dan ketentraman umat dalam beribadah,” tegasnya.
selengkapnya di : http://e-berita.net/index.php/e-nang...n-di-rawa-rawa
Lanjut bawah gan
*Mimbar Masjid Jama’athul Thulab yang diambil paksa oleh massa
BIREUEN - Mimbar Masjid Jama’athul Thulab yang diambil paksa oleh massa, menjelang shalat Jumat (5/4) lalu, ditemukan tergeletak di rawa-rawa yang berjarak sekitar 200 meter dari masjid tersebut. Saat ditemukan, Sabtu (6/4) kemarin, mimbar berukuran 2x1,5 meter dan terbuat dari kayu jati ini dalam keadaaan rusak.
Diberitakan kemarin, massa yang berjumlah sekitar 20 orang mengambil paksa mimbar Masjid Jama’thul Thulab di Kompleks Pesantren Thautiatut Thulab Desa Arongan, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Jumat (5/4) sekira pukul 12.50 WIB. Akibatnya, khatib Jumat terpaksa menggunakan kursi plastik sebagai pengganti mimbar.
Informasi dihimpun, mimbar yang menghebohkan Bireuen ini ditemukan oleh beberapa ibu-ibu dan warga Arongan. Mereka kemudian melaporkannya ke pengurus masjid dimaksud.
Karena beberapa bagiannya sudah rusak dan tidak bisa dipakai lagi, pengurus masjid akhirnya berkesimpulan untuk membiarkan mimbar itu berada lokasinya, di antara pohon rumbia dan semak belukar. Kemarin, lokasi penemuan mimbar ini sudah diberi garis polisi atau police line.
“Kami tidak mengambil lagi mimbar itu, namun sudah melaporkan ke pihak yang berwajib, serta berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku atau kelompok massa yang mengambil paksa mimbar mesjid kami,” tegas Tgk Lutfhi pengurus Masjid Jama’athul Thulab Arongan.
Sementara itu, kemarin kami menerima sejumlah ungkapan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas insiden perampasan mimbar Masjid Jama’athul Thulab. “Sangat kita sesalkan terhadap aksi sekelompok massa yang telah mengambil paksa mimbar Masjid Arongan, pasalnya saat sedang berlangsung ibadah shalat Jumat, kita berharap ke depan hal itu tidak terulang lagi di Bireuen, mapun Aceh khususnya,” kata Pembina Front Pembela Islam (FPI) Bireuen, Syeh Khalil.
Ditambahkannya, persoalan di Masjid Arongan Simpang Mamplam harus disikapi serius secara arif dan bijaksana oleh semua pihak, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara Ketua Rabithah Taliban Aceh (RTA) Aceh Utara Zulfadli, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini. “Kita harap, kasus ini tidak terulang lagi pada masjid-masjid lainnya. Pelaku harus diberi efek jera oleh penegak hukum,” pungkasnya.
Kecaman dan penyesalan yang sama juga diungkapkan Ikatan Sarjana Alumi Dayah (ISAD). “Kami sangat prihatin dan menyesalkan sikap premanisme ini. Semestinya ini tidak perlu terjadi. Padahal pelaksanaan Shalat Jumat di masjid tersebut sudah sesuai dengan hukum fiqih,” kata Wakil Ketua ISAD Tgk Yusuf al-Qardhawy. ISAD juga meminta polisi untuk menyelidiki insiden ini.
Sah Shalat Jumat di Masjid Arongan
BERDASARKAN surat keputusan musyawarah para ulama nomor istimewa/III/2013, yang diperoleh Sabtu (6/4) kemarin, bahwa beberapa tokoh ulama kharismatik Aceh menyatakan bahwa masyarakat Arongan yang telah memenuhi syarat-syarat Jum’at, sah melaksanakan Shalat Jumat di Gampong Arongan ataupun menghadiri Shalat Jumat di tempat lain.
Keputusan ulama ini dikeluarkan setelah melalui proses musyawarah para ulama pada, Kamis 7 Maret 2013/24 Rabiul Akhir 1434 H, di rumah ulama kharismatik Aceh Abu Tumin Blang Blahdeh, Kecamatan Jeumpa Bireuen. Musyawarah ini turut membahas tentang pelaksanaan Shalat Jum’at di Dayah Tauthiatut Tullab Gampong Arongan Kecamatan Simpang Mamplam Bireuen.
Surat keputusan itu ditandatangani oleh Tgk H Muhammad Amin Mahmud (Abu Tumin Blang Blahdeh), Tgk H Usman Kuta Krueng (Abu Kuta Krueng), Tgk H Nuruzzahri (Waled Nu), Tgk Hanafiah Hamzah (Ketua MPU Bireuen), dan Tgk H Munir Usman Kuta Krueng.
Ikuti Keputusan Ulama
SEKRETARIS Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Bireuen, Amiruddin yang dikonfrimasi Sabtu (6/4) kemarin mengatakan, fatwa atau keputusan rapat ulama sudah ada, seharusnya semua pihak khususnya masyarakat Arongan dapat mengikuti hasil musyawarah ulama tersebut.
“Kalau bukan ulama yang menjadi pedoman bagi kita umat Muslim, siapa lagi yang kita dengar. Apalagi di Bireuen khususnya dan Aceh umumnya memiliki ulama kharismatik yang patut kita contoh,” kata Amiruddin.
Ia mengharapkan kepada semua pihak atau sekelompok massa yang telah mengambil paksa mimbar Masjid Arongan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Mari sama-sama kita menahan diri, demi menjaga keamanan dan ketentraman umat dalam beribadah,” tegasnya.
selengkapnya di : http://e-berita.net/index.php/e-nang...n-di-rawa-rawa
Lanjut bawah gan
0
2K
6
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan