- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Adnan Buyung Nasution dan Partners Jadi Pembela Anas
TS
INCUBATOR
Adnan Buyung Nasution dan Partners Jadi Pembela Anas
Mulai Senin (15/4/2013), Adnan Buyung Nasution dan Partners (ABNP) menjadi penasihat hukum Anas Urbaningrum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan proyek Hambalang.
ABNP akan bertindak sebagai ketua Tim Pembela Anas Urbaningrum dalam menangani kasus Anas yang saat ini dalam proses penyidikan KPK, dimana didalam tim juga dibantu oleh beberapa penasehat hukum.
"Dibentuknya tim ini bertujuan untuk memastikan agar proses hukum perkara dugaan gratifikasi ini berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, tidak direkayasa dan menghormati hak-hak tersangka yang dijamin oleh UU," ujar salah seorang anggota Tim Pembela Anas, Pia Akbar Nasution di Kantor ABNP, Rabu (17/4/2013).
Menurut Pia, pihaknya berkomitmen penuh untuk memanfaatkan momentum proses hukum perkara dugaan gratifikasi ini yang mempunyai nilai strategis sebagai bagian dari upaya bersih-bersuh dari belenggu praktik korupsi yang menggerogoti bangsa ini, sekaligus sebagai pintu masuk dalam pengusutan kasus-kasus lain.
Ia juga mengatakan pihaknya siap bekerjasama dengan KPK ataupun pihak-pihak lain yang terkait untuk memastikan proses hukum dalam perkara dugaan gratifikasi ini berjalan lancar, jujur dan bersih.
"Agar status hukum Anas sebagai tersangka segera memperoleh kepastian hukum dan tidak terkatung-katung," tandasnya.
sumber.komentar, buyung2.....dibayar berapa sama anas?
0
937
7
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan