- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penyumbang Partai atas nama "Hamba Allah" rawan pencucian uang


TS
gembel_elite
Penyumbang Partai atas nama "Hamba Allah" rawan pencucian uang
Quote:


Quote:
Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono mengatakan, penyumbang dana dengan nama 'Hamba Allah', kemudian penyumbang melalui sistem di luar perbankan, bisa membuka peluang terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya rasa pencucian uang itu melalui sistem perbankan dan sangat terbuka. Dan jelas dana-dana ini semua berdasarkan yang sudah terbuka dari anggota-anggota kita," kata dia di Hotel Atlet, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4).
Menurut dia, dalam sistem perbankan sudah jelas kriteria-kriteria. Misalnya, bila ada sumber-sumber yang dinilai kurang jelas dan kotor maka dengan sistem keterbukaan itu akan mudah dicari siapa sumbernya.
Bagaimana dengan hasil survei Transparancy International Indonesia (TII) soal keterbukaan dana partai politik? Thomas enggan komentar. Apalagi menyangkut partai lain, Golkar dan Partai Demokrat. Namun demikian dia memberi apresiasi survei yang dilakukan TII.
"Saya sebetulnya tidak mau menanggapi soal Golkar dan Demokrat. Tapi pada intinya Gerindra mengapresiasi atas kerja teman-teman TII. Karena proses transparansi pendanaan partai ini kita sudah berlangsung lama. Dan prinsipnya bahwa aturan main dan perundang-undangan itu sudah jelas dan kita mengikuti aturan main itu," ujarnya.
Sebelumnya, TII bekerjasama dengan Komisi Informasi Pusat telah mengembangkan instrumen untuk mengukur sejauh mana tingkat transparansi pendanaan partai politik melalui sebuah survei. Hal ini didasarkan pada UU No.2/2008 Jo UU No.2/2011 Tentang Partai Politik dan UU No.14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Survei dilangsungkan pada Juni 2012 hingga April 2013, bahwa respons 9 partai politik nasional terhadap transparansi dana parpol pada umumnya kooperatif.
Namun partai-partai dengan banyak kursi di DPR RI seperti Partai Demokrat dan Partai Golkar kurang kooperatif. Begitu pula PKS, partai dengan kursi sedang di DPR juga dinilai kurang kooperatif.
Sumber : http://www.merdeka.com/politik/penyu...cian-uang.html
"Saya rasa pencucian uang itu melalui sistem perbankan dan sangat terbuka. Dan jelas dana-dana ini semua berdasarkan yang sudah terbuka dari anggota-anggota kita," kata dia di Hotel Atlet, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4).
Menurut dia, dalam sistem perbankan sudah jelas kriteria-kriteria. Misalnya, bila ada sumber-sumber yang dinilai kurang jelas dan kotor maka dengan sistem keterbukaan itu akan mudah dicari siapa sumbernya.
Bagaimana dengan hasil survei Transparancy International Indonesia (TII) soal keterbukaan dana partai politik? Thomas enggan komentar. Apalagi menyangkut partai lain, Golkar dan Partai Demokrat. Namun demikian dia memberi apresiasi survei yang dilakukan TII.
"Saya sebetulnya tidak mau menanggapi soal Golkar dan Demokrat. Tapi pada intinya Gerindra mengapresiasi atas kerja teman-teman TII. Karena proses transparansi pendanaan partai ini kita sudah berlangsung lama. Dan prinsipnya bahwa aturan main dan perundang-undangan itu sudah jelas dan kita mengikuti aturan main itu," ujarnya.
Sebelumnya, TII bekerjasama dengan Komisi Informasi Pusat telah mengembangkan instrumen untuk mengukur sejauh mana tingkat transparansi pendanaan partai politik melalui sebuah survei. Hal ini didasarkan pada UU No.2/2008 Jo UU No.2/2011 Tentang Partai Politik dan UU No.14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Survei dilangsungkan pada Juni 2012 hingga April 2013, bahwa respons 9 partai politik nasional terhadap transparansi dana parpol pada umumnya kooperatif.
Namun partai-partai dengan banyak kursi di DPR RI seperti Partai Demokrat dan Partai Golkar kurang kooperatif. Begitu pula PKS, partai dengan kursi sedang di DPR juga dinilai kurang kooperatif.
Sumber : http://www.merdeka.com/politik/penyu...cian-uang.html
Quote:
Pemilihan umum bakal digelar satu tahun lagi, April 2014 mendatang. Salah satu yang menarik menjelang pemilu adalah pendanaan partai yang berasal dari sumber yang tidak jelas. Tidak jelas namanya, perusahaannya dan seringkali hanya menyebutkan dengan inisial nama 'Hamba Allah'.
Peneliti Transparancy International Indonesia (TII) Putut Aryo Saputro berpendapat, saat ini nama penyumbang dana siluman dengan nama 'Hamba Allah' mulai berkurang jumlahnya. Hal ini terlihat dengan keterbukaan Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra yang dia nilai karena kedua partai ini telah mempublish soal sumber pendanaan parpol berasal dari mana.
"Kita nanti bisa cek, PAN dan Gerinda mempublikasi, kita bisa lihat bersama penyumbang dengan nama Hamba Allah itu sudah tidak ada. Baru dua partai yang publikasiin. Sedangkan PDIP, datanya tersedia tetapi belum dipublish," jelas Putut di Hotel Atlet, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4).
Oleh karena itu, pihaknya sangat mendorong bagi partai-partai lainnya untuk mempublish ke masyarakat dari mana sumber dana parpol yang diterima.
"Dua partai sudah publish, kita akan mendorong untuk tahap awal di web partai masing-masing, buka laporan keuangan kampanye," desak Putut.
Sedangkan bagi parpol yang ulet dan enggan membuka sumber dana parpol, Putut meyakini tentu akan menerima dampaknya. Masyarakat akan menilai partai mana saja yang terbuka dan transparan dana yang dia peroleh.
"Persoalan sanksi kita merekomendasikan dalam RUU partai kita dorong sanksi dalam regulasi, harus tegas sanksinya. Selama ini sanksi administratif terkait transparansi, tapi sanksi yang diberikan untuk transparansi bersifat administratif, perlu sanksi yang sama menyangkut dana publik," jelas Putut.
"Ditegaskan saja partai yang tidak transparan, harus mendapatkan sanksi, selama ini parpol dapat dana dari APBN ketika dia tidak transparan kita merekomendasikan untuk dana dari APBN dihentikan," tandasnya.
Sumber : http://www.merdeka.com/politik/dana-...berkurang.html
Peneliti Transparancy International Indonesia (TII) Putut Aryo Saputro berpendapat, saat ini nama penyumbang dana siluman dengan nama 'Hamba Allah' mulai berkurang jumlahnya. Hal ini terlihat dengan keterbukaan Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra yang dia nilai karena kedua partai ini telah mempublish soal sumber pendanaan parpol berasal dari mana.
"Kita nanti bisa cek, PAN dan Gerinda mempublikasi, kita bisa lihat bersama penyumbang dengan nama Hamba Allah itu sudah tidak ada. Baru dua partai yang publikasiin. Sedangkan PDIP, datanya tersedia tetapi belum dipublish," jelas Putut di Hotel Atlet, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4).
Oleh karena itu, pihaknya sangat mendorong bagi partai-partai lainnya untuk mempublish ke masyarakat dari mana sumber dana parpol yang diterima.
"Dua partai sudah publish, kita akan mendorong untuk tahap awal di web partai masing-masing, buka laporan keuangan kampanye," desak Putut.
Sedangkan bagi parpol yang ulet dan enggan membuka sumber dana parpol, Putut meyakini tentu akan menerima dampaknya. Masyarakat akan menilai partai mana saja yang terbuka dan transparan dana yang dia peroleh.
"Persoalan sanksi kita merekomendasikan dalam RUU partai kita dorong sanksi dalam regulasi, harus tegas sanksinya. Selama ini sanksi administratif terkait transparansi, tapi sanksi yang diberikan untuk transparansi bersifat administratif, perlu sanksi yang sama menyangkut dana publik," jelas Putut.
"Ditegaskan saja partai yang tidak transparan, harus mendapatkan sanksi, selama ini parpol dapat dana dari APBN ketika dia tidak transparan kita merekomendasikan untuk dana dari APBN dihentikan," tandasnya.
Sumber : http://www.merdeka.com/politik/dana-...berkurang.html
secara logika, mana ada yg mau nyumbang uangnya ke partai tanpa kepentingan.
itu partai loh, bukan panti asuhan atau panti sosial lainnya

0
1.7K
Kutip
20
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan