- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
{Hanya di Parpol Terkorup no. 1} Mantan Narapidana Masuk Jadi Caleg Golkar Jeneponto


TS
soipon
{Hanya di Parpol Terkorup no. 1} Mantan Narapidana Masuk Jadi Caleg Golkar Jeneponto
Senin, 15 April 2013 | 20:53:28 WITA | 172 HITS
Mantan Narapidana Masuk Caleg Golkar Jeneponto
JENEPONTO, FAJAR -- DPD Partai Golkar Jeneponto mengakomodir mantan narapidana untuk masuk sebagai calon anggota legislatif (Caleg) 2014 mendatang.
Mantan narapidana yang ikut mendaftar sebagai caleg di partai Golkar bernama M Natsir Puly. Pelaksana tugas ketua DPD Partai Golkar Jeneponto itu, di penjara karena terlibat kasus pembakaran kantor KPU Jeneponto eks kantor DPRD Jeneponto, pada 1998 lalu.
Natsir Puly yang masuk sebagai caleg Golkar mewakil dapil tiga. Meliputi Kecamatan Tamalatea dan Bontoramba, telah bebas sejak tahun 2005 lalu. Dalam kasus tersebut Natsir Puly diancaman hukuman lima tahun penjara
Wakil Ketua Partai Golkar Jeneponto Nartsir Puly mengatakan, dirinya sudah bisa kembali mendaftar sebagai caleg berdasarkan amanat UU Pemilu No. 8 tahun 2012.
Ia akui, dirinya pernah dihukum penjara dalam kasus pembakaran eks kantor DPRD Jeneponto, sekarang ditempat KPU Jeneponto. Saat itu dirinya masih anggota DPRD Jeneponto, ujar Natsir saat dihubungi Fajar, malam ini, Senin 15 April.(lom)
Source
Arsonist bisa jadi caleg, kalau gagal jadi legislatif bakal bakar-bakar lagi?
Mantan Narapidana Masuk Caleg Golkar Jeneponto
JENEPONTO, FAJAR -- DPD Partai Golkar Jeneponto mengakomodir mantan narapidana untuk masuk sebagai calon anggota legislatif (Caleg) 2014 mendatang.
Mantan narapidana yang ikut mendaftar sebagai caleg di partai Golkar bernama M Natsir Puly. Pelaksana tugas ketua DPD Partai Golkar Jeneponto itu, di penjara karena terlibat kasus pembakaran kantor KPU Jeneponto eks kantor DPRD Jeneponto, pada 1998 lalu.
Natsir Puly yang masuk sebagai caleg Golkar mewakil dapil tiga. Meliputi Kecamatan Tamalatea dan Bontoramba, telah bebas sejak tahun 2005 lalu. Dalam kasus tersebut Natsir Puly diancaman hukuman lima tahun penjara
Wakil Ketua Partai Golkar Jeneponto Nartsir Puly mengatakan, dirinya sudah bisa kembali mendaftar sebagai caleg berdasarkan amanat UU Pemilu No. 8 tahun 2012.
Ia akui, dirinya pernah dihukum penjara dalam kasus pembakaran eks kantor DPRD Jeneponto, sekarang ditempat KPU Jeneponto. Saat itu dirinya masih anggota DPRD Jeneponto, ujar Natsir saat dihubungi Fajar, malam ini, Senin 15 April.(lom)
Source
Arsonist bisa jadi caleg, kalau gagal jadi legislatif bakal bakar-bakar lagi?

0
913
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan