- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Mucikari Merangkap Mudin] Anggota DPRD Ditangkap Saat Kencani Siswa Kelas 2 SMK
TS
Datuk4Suku
[Mucikari Merangkap Mudin] Anggota DPRD Ditangkap Saat Kencani Siswa Kelas 2 SMK
Quote:
Riau Pos Online - Perilaku buruk anggota dewan kembali terungkap ke publik. M. Hasan Ahmad alias Ihsan, 44, anggota DPRD, ditangkap polisi ketika sedang berkencan dengan pelajar kelas 2 SMK di sebuah hotel di Surabaya. Saat ditangkap Jumat malam (12/4), Ihsan mengaku sebagai pengusaha. Dia baru mengaku anggota DPRD Sampang, Madura, Jatim saat diperiksa.
Tanpa perlawanan, dia digiring anggota vice control unit kejahatan umum (jatanum) satreskrim ke Mapolrestabes Surabaya. Ihsan dibawa bersama anak baru gede (ABG) berinisial ASR yang masih berusia 16 tahun. Mereka sedang berduaan di dalam kamar Hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya.
Selain Ihsan dan ASR, polisi menahan dua mucikari. Dua-duanya juga masih muda. Yakni, Dea Ayu, 20, asal Banyu Urip, dan Dini Rahmawati, 22, warga Putat Jaya, Surabaya. Ihsan, Dea, dan Dini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sementara itu, ASR sebagai korban langsung dilepas setelah diperiksa.
Saat diperiksa, sebelum masuk hotel, Ihsan mengaku telah menikahi korban secara siri. Pernikahan itu dilakukan secara kilat di dalam mobil yang dibawa Ihsan, yakni Honda Odyssey L 1824 QR.
"Pernikahan siri di dalam mobil itu dilakukan oleh seseorang yang disebut mudin (penghulu). Kini orang tersebut masih diburu Satreskrim Polrestabes Surabaya," ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Hilman Thayib.
Mantan Kapoltabes Banjarmasin itu mengungkapkan, tersangka sengaja menikahi korban sebelum digauli karena tak mau dianggap berzina. "Tapi, apa pun yang dilakukan tersangka telah melanggar UU Perlindungan Anak. Apalagi, pernikahan itu tanpa melibatkan keluarga perempuan," terang Hilman.
Modus Ihsan itu sepintas mirip perbuatan mantan Bupati Garut Aceng Fikri. Sebab, rata-rata, seusai dikencani, ABG tersebut langsung ditalak. "Dari hasil penyelidikan, ada sembilan ABG yang pernah dikencani tersangka. Namun, yang bersedia memberikan keterangan di BAP (berita acara pemeriksaan) ada lima korban," lanjut Hilman.
Sembilan ABG yang pernah dikencani Ihsan masih berstatus pelajar. Beberapa di antara mereka adalah teman satu sekolah di sebuah SMK di kawasan Mayjen Sungkono, Surabaya.
Kanit Kejahatan Umum (Jatanum) Polrestabes Surabaya Iptu M.S. Feri menyatakan, Ihsan mengaku selama ini mencari ABG melalui jasa dua mucikari, yakni Dea Ayu dan Dini Rahmawati. Dia mengenal dua mucikari itu dari rekomendasi seorang teman. Dua mucikari tersebut biasanya mendapat uang jasa Rp 300 ribu"Rp 500 ribu.
Dea bahkan pernah menjual keponakannya, SDH, 16, yang juga pelajar kelas 2 SMK. Khusus keponakannya itu, Dea mengajukan tarif Rp 3 juta kepada Ihsan. Tarif itu pun disetujui karena SDH disebut masih virgin.
Kepala polisi, SDH mengaku pertama dikencani Ihsan pada Desember 2012. Setidaknya, dia sudah enam kali diajak berkencan oleh anggota DPRD asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Feri menyatakan, tarif ABG lain yang pernah dikencani Ihsan tidak sama. "Rata-rata tarif ABG lain Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta," paparnya. Mayoritas ABG itu dikimpoi siri secara ekspres di dalam mobil dan langsung dicerai setelah dikencani di hotel.
Kasubnit Vice Control Iptu Iwan Hari Purwanto menuturkan, kebanyakan ABG yang dikencani Ihsan saling kenal. "Yang pertama dikencani kan SDH. Selanjutnya, SDH diminta mencarikan teman-temannya yang bersedia berkencan dengan tersangka," jelasnya.
Kepada Iwan, Ihsan mengaku tertarik mengencani ABG karena mereka tidak neko-neko. Ihsan mengaku kerap dikerjai jika berkencan dengan perempuan dewasa. "Katanya, kalau kencan dengan orang dewasa, dia sering dibohongi," ujarnya. Misalnya, setelah kencan, dia sering dimintai tambahan uang.
Iwan menegaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban Ihsan lainnya. Selain itu, anggotanya diminta memburu mudin yang kerap diajak Ihsan. Iwan menduga mudin itu tidak berasal dari sekitar Surabaya. Sebab, seusai disuruh menikahkan secara ekspres, si mudin biasanya pulang sendiri, sedangkan Ihsan langsung ke hotel bersama korban.
Saat penangkapan, mudin itu juga tidak ada. Polisi hanya mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, selembar guest bill Hotel Pitstop; uang tunai Rp 1,2 juta; ponsel; BlackBerry; serta mobil Honda Odyssey L 1824 QR.
Tanpa perlawanan, dia digiring anggota vice control unit kejahatan umum (jatanum) satreskrim ke Mapolrestabes Surabaya. Ihsan dibawa bersama anak baru gede (ABG) berinisial ASR yang masih berusia 16 tahun. Mereka sedang berduaan di dalam kamar Hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya.
Selain Ihsan dan ASR, polisi menahan dua mucikari. Dua-duanya juga masih muda. Yakni, Dea Ayu, 20, asal Banyu Urip, dan Dini Rahmawati, 22, warga Putat Jaya, Surabaya. Ihsan, Dea, dan Dini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sementara itu, ASR sebagai korban langsung dilepas setelah diperiksa.
Saat diperiksa, sebelum masuk hotel, Ihsan mengaku telah menikahi korban secara siri. Pernikahan itu dilakukan secara kilat di dalam mobil yang dibawa Ihsan, yakni Honda Odyssey L 1824 QR.
"Pernikahan siri di dalam mobil itu dilakukan oleh seseorang yang disebut mudin (penghulu). Kini orang tersebut masih diburu Satreskrim Polrestabes Surabaya," ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Hilman Thayib.
Mantan Kapoltabes Banjarmasin itu mengungkapkan, tersangka sengaja menikahi korban sebelum digauli karena tak mau dianggap berzina. "Tapi, apa pun yang dilakukan tersangka telah melanggar UU Perlindungan Anak. Apalagi, pernikahan itu tanpa melibatkan keluarga perempuan," terang Hilman.
Modus Ihsan itu sepintas mirip perbuatan mantan Bupati Garut Aceng Fikri. Sebab, rata-rata, seusai dikencani, ABG tersebut langsung ditalak. "Dari hasil penyelidikan, ada sembilan ABG yang pernah dikencani tersangka. Namun, yang bersedia memberikan keterangan di BAP (berita acara pemeriksaan) ada lima korban," lanjut Hilman.
Sembilan ABG yang pernah dikencani Ihsan masih berstatus pelajar. Beberapa di antara mereka adalah teman satu sekolah di sebuah SMK di kawasan Mayjen Sungkono, Surabaya.
Kanit Kejahatan Umum (Jatanum) Polrestabes Surabaya Iptu M.S. Feri menyatakan, Ihsan mengaku selama ini mencari ABG melalui jasa dua mucikari, yakni Dea Ayu dan Dini Rahmawati. Dia mengenal dua mucikari itu dari rekomendasi seorang teman. Dua mucikari tersebut biasanya mendapat uang jasa Rp 300 ribu"Rp 500 ribu.
Dea bahkan pernah menjual keponakannya, SDH, 16, yang juga pelajar kelas 2 SMK. Khusus keponakannya itu, Dea mengajukan tarif Rp 3 juta kepada Ihsan. Tarif itu pun disetujui karena SDH disebut masih virgin.
Kepala polisi, SDH mengaku pertama dikencani Ihsan pada Desember 2012. Setidaknya, dia sudah enam kali diajak berkencan oleh anggota DPRD asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Feri menyatakan, tarif ABG lain yang pernah dikencani Ihsan tidak sama. "Rata-rata tarif ABG lain Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta," paparnya. Mayoritas ABG itu dikimpoi siri secara ekspres di dalam mobil dan langsung dicerai setelah dikencani di hotel.
Kasubnit Vice Control Iptu Iwan Hari Purwanto menuturkan, kebanyakan ABG yang dikencani Ihsan saling kenal. "Yang pertama dikencani kan SDH. Selanjutnya, SDH diminta mencarikan teman-temannya yang bersedia berkencan dengan tersangka," jelasnya.
Kepada Iwan, Ihsan mengaku tertarik mengencani ABG karena mereka tidak neko-neko. Ihsan mengaku kerap dikerjai jika berkencan dengan perempuan dewasa. "Katanya, kalau kencan dengan orang dewasa, dia sering dibohongi," ujarnya. Misalnya, setelah kencan, dia sering dimintai tambahan uang.
Iwan menegaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban Ihsan lainnya. Selain itu, anggotanya diminta memburu mudin yang kerap diajak Ihsan. Iwan menduga mudin itu tidak berasal dari sekitar Surabaya. Sebab, seusai disuruh menikahkan secara ekspres, si mudin biasanya pulang sendiri, sedangkan Ihsan langsung ke hotel bersama korban.
Saat penangkapan, mudin itu juga tidak ada. Polisi hanya mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, selembar guest bill Hotel Pitstop; uang tunai Rp 1,2 juta; ponsel; BlackBerry; serta mobil Honda Odyssey L 1824 QR.
http://www.riaupos.co/berita.php?act...id=27200&kat=6
wah...mudinnya siapa tuh.....jangan mudin itu adalah mucikarinya kah2x..
0
1.9K
Kutip
6
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan