Kaskus

News

ledisledisAvatar border
TS
ledisledis
Razia Toko Miras oleh FPI di Makassar Nyaris Ricuh
Razia Toko Miras oleh FPI di Makassar Nyaris Ricuh
Minggu, 14 April 2013 | 23:01 WIB
Metrotvnews.com, Makassar: Ratusan anggota organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) merazia sejumlah toko yang menjual minuman keras di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (14/4) malam. Razia ini diwarnai keributan saat massa FPI berusaha merusak toko minuman keras.

Toko miras yang buka selama 24 jam menjadi target razia FPI. Mengetahui kedatangan massa, beberapa toko miras langsung tutup untuk menghindari amuk massa FPI.

Keributan terjadi saat massa berusaha merusak salah satu toko minuman keras yang terletak di Jalan Laga Ligo, Makassar, dengan cara melempari toko dengan batu. Namun, upaya itu berhasil dihalangi oleh sesama anggota FPI.

Setelah puas berorasi di depan toko miras, massa FPI kemudian bergerak ke toko miras lainnya di Jalan Batu Putih, Makassar. Di lokasi ini, massa FPI nyaris menghakimi pemilik toko dengan berusaha menerobos masuk ke dalam rumah. Kembali, anggota FPI lainnya menghalangi temannya sehingga amuk massa tidak terjadi.

Massa FPI meminta agar pemilik toko untuk tidak beroperasi selama 24 jam.Menurut mereka razia digelar karena maraknya peredaran minuman keras di Makassar. Apalagi, sudah banyak warga yang tewas akibat menenggak miras. Selain itu, miras juga memicu tingginya tindak kriminal di Makassar. (Andi Muhammad Haswar)
sumber:
http://www.metrotvnews.com/metronews...r-Nyaris-Ricuh

Pengaruh Miras Picu Aksi Premanisme
Prabowo - Okezone
Jum'at, 12 April 2013 15:25 wib
YOGYAKARTA - Pengaruh minuman keras rentan menimbulkan tindakan kekerasan di masyarakat, seperti pemerasan, penganiayaan, dan lainnya.

Kasus pembacokan di warung angkringan, Sabtu, 6 April 2013, merupakan salah satu contoh pengaruh minuman keras. Dua kelompok pemuda saling hantam hingga mengakibatkan tiga orang luka sabetan senjata tajam.

Begitu juga pengeroyokan di Hugo's Cafe pada Selasa, 19 Maret 2013, yang menewaskan anggota Intel Kodam IV/Diponegoro, Serka Heru Santosa.

“Pengaruh miras itu banyak buruknya. Sudah banyak contoh tindakan kriminal akibat mengonsumsi miras,” kata Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Haryanto, saat berbincang dengan Okezone, Jumat (12/4/2013).

Razia peredaran miras ilegal di berbagai warung kelontong yang sering dilakukan jajarannya merupakan salah satu usaha untuk menekan aksi premanisme di masyarakat.

Namun, dia menegaskan, razia saja tidak cukup tanpa ada kesadaran dan dukungan dari masyarakat untuk menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

“Menjaga keamanan itu tidak bisa dibebankan hanya kepada polisi saja, tetapi semua elemen mayarakat,” paparnya.

Dia juga mengingatkan kepada para penjual miras ilegal untuk menghentikan aktivitas jual-beli. Selain melanggar perda juga memberikan efek buruk di masyarakat.

“Silakan masyarakat yang mengetahui aktivitas penjualan miras melapor ke polisi. Kami akan tindaklanjuti dengan menggerebek tanpa pandang bulu," tegasnya.

Hal senada disampaikan Brigadir Polisi Purwanto dari satuan Sabhara Polresta Yogyakarta. Dia melihat belum ada efek jera bagi penjual miras ilegal meski sudah dibawa ke pengadilan. Hukuman bagi penjual miras ilegal tergolong rendah, yakni denda uang antara Rp50 ribu dan Rp100 ribu atau kurungan selama tiga hari.

“Hukuman bagi pelaku tindak pidana ringan penjual miras di Kota Yogyakarta masih rendah. Terkadang, penjual miras itu bukan hanya sekali saja disidangkan, tetapi berulang-ulang," katanya
sumber:
http://jogja.okezone.com/read/2013/0...ksi-premanisme

emoticon-Ngakak FPI lagi gangu bisnis miras
0
2.1K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan