Kaskus

News

venylieAvatar border
TS
venylie
MENTRI NYALEG LAGI

MENTRI NYALEGGGG....

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi para menteri untuk maju sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2014 mendatang.

"Aturan kita tidak melarang, boleh saja. Mereka kan dicalonkan oleh partai politik," ujar anggota KPU Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2013).

Hadar mengatakan bahwa tugas KPU hanya memastikan apakah para menteri tersebut memenuhi syarat untuk maju sebagai calon legislatif.

"Kami akan memeriksa syaratnya memenuhi atau tidak. Kami akan melihat detail-detail persyaratan. Jadi belum tentu lolos," tuturnya.

Seperti diketahui, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan kepada kadernya yang menjadi menteri untuk maju dalam Pemilu 2014 mendatang sebagai caleg. Kelima menteri itu adalah Menpora Roy Suryo, Menhub EE Mangindaan, Menkum HAM Amir Syamsudin, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, dan Menteri ESDM Jero Wacik.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2013, tak ada larangan bagi para menteri untuk maju sebagai caleg. Bahkan dalam aturan tersebut memperbolehkan menteri mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tanpa mundur dari jabatannya.
0
1.4K
19
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan