RATE PLEASE
SEKILAS INFO

Quote:
Sigmanews -
Tahun ini Indonesia mulai memberlakukan sistem uang kuliah tunggal (UKT). Dengan UKT tersebut, berbagai komponen biaya kuliah dijadikan satu dalam SPP. Kepastian itu muncul setelah Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) mengeluarkan kebijakan mewajibkan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menerapkan UKT 2013.
Pemberlakuan sistem UKT di setiap perguruan tinggi mulai dirumuskan. Salah satunya di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).Wakil Rektor II UNY Mochammad Alip menjelaskan sesuai kebijakan Dikti,
pihaknya telah merumuskan besaran biaya kuliah yang akan diterapkan untuk tahun ajaran 2013-2014. Pemberlakuan sistem UKT akan diterapkan pada mahasiswa baru program reguler maupun non-reguler.”Program UKT ini tidak berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi.
Mahasiswa yang mendapatkan beasiswa melalui jalur ini kuliahnya tetap gratis,” terang Alip di Kantor Humas UNY
Dengan UKT, kata Alip, mahasiswa baru lebih diuntungkan. Karena pada semester-semester awal, mahasiswa tidak lagi dibebani membayar berbagai jenis uang kuliah. Sebab pembiayaan berbagai jenis uang kuliah sudah menjadi satu dengan SPP.UNY telah mengeluarkan besaran biaya UKT yang harus dikeluarkan mahasiswa baru. Untuk kelompok sosial, ekonomi, dan bahasa besaran biaya pendidikannya Rp 2.600.000 per semester. Untuk kelompok MIPA, olahraga, dan seni biaya pendidikan Rp 3.000.000 per semester. Sedangkan untuk kelompok teknik besarnya biaya UKT per semester Rp 3.500.000.
”Dengan sistem UKT, Dikti lebih mudah memantau pembiayaan yang dikeluarkan setiap PTN. Karena tidak ada lagi pungutan-pungutan lainnya,” terang Alip.PTN lain, UGM juga telah siap menerapkan UKT tahun ini.
Humas UGM Wijayanti menyampaikan pihaknya belum menentukan rumus besarnya UKT bagi mahasiswa baru. ”Besaran biaya kuliah masih dalam pembahasan. Ditargetkan dua minggu ke depan selesai,” terang Wijayanti kepada Radar Jogja.Wijayanti mengatakan surat edaran pemberlakukan UKT telah diterima UGM. Namun untuk petunjuk teknis pelaksanaan belum diberikan oleh Dikti.
Menurut Wijayanti UKT meringkankan beban mahasiswa dan orang tua. Meski pada dasarnya uang kuliah tidak berubah dari biaya kuliah tahun-tahun sebelumnya. Dengan sistem UKT mahasiswa tidak diberatkan dengan pembiayaan sumbangan peningkatan mutu akademik (SPMA) yang biasanya dibebankan pada awal masuk kuliah. Sehingga biaya kuliah akan dibayarkan flat. Untuk besarnya biaya UKT, terang Wijayanti, akan disesuaikan dengan masing-masing program studi.

semoga dengan hadirnya ini, orangtua jdi lebih mudah mengatur biaya anaknya kuliah, kyanya akan lbih jls krna gada pungut2n lain... mahasiswa/i belajar yg baik yah, orgtua brhrp keberhasilan kalian...
universitas lain sepertinya menyusul
